Masinis KA Argo Bromo Tersangka, Komisi V: Kelalaian Bukan Satu-satunya Penyebab

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menanggapi penetapan status tersangka terhadap masinis KA Argo Bromo Anggrek, Nofiandi, dalam kasus kecelakaan KA vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu.

Menurut Lasarus, Komisi V menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Namun, menurutnya peristiwa itu bukan serta merta disebabkan kelalaian masinis.

“Kami berpandangan masuk unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Kami menyerahkan sepenuhnya subjektifitas penyidik kepolisian akan hal tersebut,” ucap Lasarus kepada kumparan, Selasa (29/9).

“Namun demikian kelalaian masinis bukan satu-satunya penyebab kecelakaan ini terjadi, kalau kita lihat laporan KNKT secara lengkap, ada penyebab lain termasuk sistem pensinyalan yang tidak terintegrasi, sarana komunikasi yang tidak memadai, sehingga menyulitkan arus komunikasi yang berakibat kepada gagalnya upaya pencegahan kecelakaan itu terjadi,” tambahnya.

Menurut Lasarus, laporan investigasi KNKT justru memperkuat adanya kelemahan pengawasan pemerintah dan PT KAI.

“Melihat rangkaian laporan KNKT tergambar lemahnya pengawasan Pemerintah sebagai regulator dan PT KAI sebagai operator,” ujar Lasarus.

Ia pun menilai, masinis bukan satu-satunya pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Betul, ada faktor lain juga yang berperan seperti pensinyalan yang bermasalah dan sarana komunikasi yang terbatas,” tandasnya.

Masinis KA Argo Bromo Anggrek, Nofiandri, usai tabrakan KA vs KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Foto: Dok. Trainspotter ID

Adapun masinis itu dijadikan tersangka karena dianggap ragu-ragu menarik rem darurat saat sudah ada sinyal bahaya. Menurut polisi, seharusnya rem darurat bisa ditarik dari jarak yang lebih jauh.

Sebelumnya, kecelakaan ini bermula dari KRL yang menabrak taksi hijau Green SM mogok di sebuah perlintasan sebidang. KRL itu berhenti sesaat setelah meninggalkan Stasiun Bekasi Timur, lalu ditabrak KA Argo Bromo yang melaju dari arah Jakarta.

Adapun hasil investigasi KNKT terhadap kecelakaan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sinyal kuning yang hilang

Argo Bromo dapat sinyal hijau saat keluar Stasiun Bekasi, lalu langsung bertemu sinyal merah karena ada KRL berhenti di Bekasi Timur.

Seharusnya ada sinyal kuning sebagai peringatan sebelum merah, tapi tidak muncul. Celah ini ada sejak Stasiun Bekasi dirombak tahun 2021. Gambar desainnya tak memperlihatkan kondisi ini, jadi tak ada yang sadar sampai kecelakaan terjadi.

2. Laporan darurat lambat dipahami

Masinis KRL yang menabrak taksi melapor lewat panggilan biasa, bukan tombol darurat. la bicara terlalu jauh dari mikrofon, sehingga suaranya bergema, bergetar, dan pelan. Belum ada aturan baku cara melapor saat darurat.

Butuh 3 menit 20 detik sampai petugas paham situasinya.

3. Panggilan yang tak terjawab

Masinis KRL mencoba mengabarkan keretanya berhenti di Stasiun Bekasi Timur karena ada kerumunan warga di rel.

Petugas sedang sibuk melapor soal tabrakan taksi, jadi panggilan tak terdengar.

Karena memakai panggilan biasa, tak ada tanda darurat di meja petugas. Akibatnya, tak ada yang tahu ada kereta tertahan di depan Argo Bromo.

4. Dua petugas, tak saling berkabar

KRL dihubungi petugas Pusat Kendali Selatan, Argo Bromo dihubungi petugas Pusat Kendali Timur. Tak ada prosedur agar kedua pusat kendali saling berbagi info.

Petugas Timur hanya tahu ada kecelakaan karena ikut mendengar radio, dengan info yang tak lengkap. Arahannya ke masinis Argo Bromo pun kurang tepat.

5. Sinyal peringatan yang terlewat

Sinyal merah di depan tertutup tikungan, jadi baru terlihat dari dekat. Karena itu, sebelumnya dipasang sinyal peringatan yang memberi tahu: "sinyal di depan merah, siap-siap berhenti."

Masalahnya, lampu sinyal ini sulit terlihat di malam hari. Kaca depan lokomotif penuh goresan, sehingga semua cahaya tampak buram. Masinis baru melewati sinyal hijau, jadi tidak menyangka harus berhenti.

Akibatnya, lampu peringatan itu terlewat, dan masinis baru sadar saat sinyal merah sudah dekat.

6. Masinis Argo Bromo tak tekan rem darurat

Saat melihat sinyal merah, Argo Bromo sedang di tikungan dengan kecepatan tinggi.

Masinis khawatir rem darurat bisa membuat kereta anjlok, jadi ia rem biasa dulu, lalu rem darurat setelah keluar tikungan. la belum pernah dilatih untuk situasi ini, dan memang tak ada prosedur resminya.