Membaca Strategi Bahasa di Balik “Kabur Saja ke Yaman”

Dosen linguistik Universitas Tidar. Meminati kajian bahasa di ruang publik. Saat ini tinggal di Iowa, US
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Rangga Asmara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pidato Presiden Prabowo Subianto saat peresmian proyek hilirisasi di Cilacap, Jawa Tengah (29/4/2026) segera memantik kontroversi. Kalimatnya tajam: “Matanya buram, Indonesia gelap. Indonesia terang. Ada yang mau kabur, kabur saja. Kau kabur saja ke sana. Mungkin ada yang mau kabur ke Yaman. Silakan. Mau kabur ke mana. Hei orang-orang pintar, bukalah berita, lihatlah kita ditempatkan sebagai tempat yang paling aman di dunia sekarang. Kabur saja deh. Iya, kabur saja, biar kita enggak gaduh.”
Pertanyaan yang relevan bukan apakah pernyataan itu pantas atau tidak secara etika politik, melainkan: apakah tuturan itu spontan dan impulsif, ataukah ia merupakan bagian dari strategi linguistik yang lebih terencana? Dari perspektif linguistik, pernyataan itu tidak dapat dibaca sebagai kalimat lepas, melainkan sebagai tindakan bahasa yang sarat strategi.
Dalam analisis wacana, setiap pilihan leksikal oleh penutur publik bukan merupakan tindakan netral. Sebuah kata membawa referen, yakni entitas aktual yang dirujuknya dalam dunia nyata maupun dalam ruang diskursif yang hidup di benak khalayak. Secara tekstual, pilihan kata “Indonesia gelap” dan “kabur saja” bukanlah muncul dari ruang hampa. Secara konteks wacana, ini adalah respons langsung terhadap tagar #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu yang sempat viral sebagai ekspresi pesimisme publik di awal masa jabatannya.
Dengan menyebut kedua frasa itu dalam satu tuturan, Prabowo secara aktif melakukan intertextual reference, mengaktifkan teks dan wacana lain yang sudah beredar di benak khalayak sebagai latar makna. Ia tidak sedang berbicara kepada audiens di Cilacap saja. Ia sedang merespons seluruh medan diskursif kritik yang menyerangnya.
Dalam analisis referen, penggunaan kata “Yaman” menjadi bagian yang paling provokatif. Mengapa dari 195 negara, Yaman yang dipilih? Secara pragmatik, ini adalah satire yang memiliki target spesifik. Yaman dalam memori kolektif politik Indonesia belakangan ini sering diasosiasikan secara stereotipikal dengan basis identitas pendukung Anies Baswedan, rival utamanya di Pilpres 2024. Dengan menyebut “Yaman”, Prabowo melakukan tindakan indexing. Ia tidak menyebut nama rivalnya, namun menggunakan referen geografis sebagai metonimia untuk melabeli kelompok pengkritik pemerintah saat ini.
Lain halnya, penggunaan sapaan “Hei orang-orang pintar” merujuk pada para akademisi dan pengamat yang vokal menyuarakan kritik hingga muncul seruan “Turunkan Prabowo”.
Apa yang Sebenarnya Dilakukan Prabowo?
Setelah semua referen terbuka, pertanyaan berikutnya adalah apa sebenarnya yang dilakukan Prabowo melalui tuturan tersebut, bukan sekadar apa yang ia katakan. Jika dibedah melalui teori tindak tutur (speech acts) yang dirumuskan J. L. Austin (1962) dan dikembangkan John Searle (1969), pernyataan Prabowo dapat dibaca dalam tiga dimensi.
Dimensi pertama adalah lokusi, yakni isi literal tuturan. Ia hanya menyatakan izin bagi mereka yang ingin pergi. Namun, daya atau kekuatan (force) aslinya terletak pada dimensi ilokusi, yaitu tindakan yang sesungguhnya dilakukan melalui ujaran tersebut. Di sinilah kedalaman strategi bahasanya terlihat. Ilokusi primernya adalah penolakan sekaligus tantangan. Prabowo menolak legitimasi narasi “Indonesia gelap” dan secara terbuka menantang para pengkritiknya. Tetapi ada ilokusi sekunder yang lebih halus, yakni pengucilan. Frasa “biar kita enggak gaduh” secara implisit mengategorikan para pengkritik sebagai sumber kegaduhan dan sebaiknya menyingkir.
Begitu pun, ucapan “kabur saja” tidak hanya menyatakan kemungkinan tindakan, tetapi mengandung daya ilokusi berupa penolakan terhadap oposisi. Prabowo tidak sedang benar-benar mengusir orang. Ia sedang membangun tembok psikologis: siapa yang tidak sepakat dengan optimisme pemerintah, maka ia “bukan bagian dari kita” (the others). Secara pragmatik, ini adalah bentuk face-threatening act yang sengaja dilakukan untuk memperkuat otoritas si komunikator.
Dimensi ketiga, perlokusi, adalah efek aktual yang dihasilkan tuturan di benak pendengar dan di ruang publik. Efek perlokusinya terlihat jelas pada reaksi publik. Sebagian menafsirkan sebagai humor atau gaya khas, sebagian lain melihatnya sebagai bentuk pengabaian terhadap kritik. Dalam pragmatik, perlokusi selalu bergantung pada interpretasi audiens. Artinya, makna akhir tidak sepenuhnya berada di tangan penutur, tetapi dinegosiasikan dalam ruang publik yang lebih luas.
Dari perspektif analisis wacana kritis Norman Fairclough (1995), kita melihat adanya praktik diskursif yang mereproduksi kekuasaan. Dalam proses produksi, pidato ini dirancang untuk membingkai ulang (reframing) kritik sebagai bentuk “kegaduhan” yang tidak produktif.
Dalam proses konsumsi wacana, Prabowo menggunakan teknik dikotomi “Kita vs Mereka”. “Kita” adalah pemerintah dan rakyat yang bekerja untuk “Indonesia terang”, sementara “Mereka” adalah para intelektual yang dicap pesimistis dan layak “kabur ke Yaman”. Reproduksi bahasa seperti ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas semu dengan cara mengucilkan suara kritis ke pinggiran ruang diskursus. Ini adalah bentuk kekerasan simbolik dalam bahasa. Mereka yang berbeda pandangan tidak hanya dianggap salah, tetapi dianggap “asing” atau tidak layak berada di Indonesia.
Ujaran “hai orang-orang pintar” juga berfungsi sebagai kategori sosial yang implisit. Ia mengonstruksi kelompok tertentu, yakni pengamat atau kritikus, sebagai pihak yang diposisikan berseberangan. Proses kategorisasi semacam ini, menurut Fairclough, merupakan bagian dari praktik ideologis bahasa yang membentuk relasi kuasa.
Gaya Bahasa yang Konsisten
Jika dilihat dari kebiasaan retorika Prabowo, pola ini bukan hal baru. Secara kognitif, retorika Prabowo mencerminkan skema mental (mental schema) yang konsisten. Dari jejak linguistiknya, kita mengenal ujaran seperti “ndasmu etik” atau “tampang Boyolali” yang menunjukkan kecenderungan penggunaan gaya bahasa yang konfrontatif dan populis. Dalam linguistik kognitif, ini dapat dipahami sebagai strategi framing, yaitu membangun kedekatan dengan audiens tertentu melalui bahasa yang lugas, bahkan sarkasme, sambil secara simultan mendeligitimasi pihak lain.
Prabowo juga cenderung menggunakan gaya bahasa directness untuk menunjukkan otentisitas dan maskulinitas politik. Penggunaan metafora “mata buram” untuk lawan bicara menunjukkan bagaimana ia memetakan oposisi sebagai pihak yang mengalami “kegagalan persepsi”. Dalam benak kognitifnya, stabilitas nasional hanya bisa dicapai jika “kegaduhan” dihilangkan. Ini adalah strategi bahasa yang sangat intensional untuk memukul balik kritik yang makin kencang.
Namun di sinilah persoalan menjadi penting. Dalam ruang publik demokratis, bahasa bukan sekadar alat ekspresi, tetapi juga instrumen kekuasaan. Ketika kritik dijawab dengan delegitimasi atau sarkasme, yang dipertaruhkan bukan hanya gaya retorika, tetapi kualitas dialog publik itu sendiri.
Apakah ujaran tersebut spontan? Secara performatif, mungkin tampak demikian. Namun dalam perspektif pragmatik dan wacana, spontanitas tidak meniadakan intensi. Bahkan ujaran spontan pun tetap beroperasi dalam kerangka strategi komunikasi yang lebih luas, terutama ketika diucapkan oleh aktor politik dengan posisi simbolik yang kuat.
Pada akhirnya, kontroversi ini menunjukkan bahwa bahasa selalu bekerja di dua level sekaligus: sebagai ekspresi dan sebagai tindakan. Ia tidak hanya mencerminkan realitas, tetapi juga membentuknya. Karena itu, memahami bahasa dalam pidato politik bukan sekadar soal memilih kata yang tepat, tetapi membaca bagaimana kata-kata itu mengatur relasi antara kekuasaan, kritik, dan publik.
