Menag: Presiden Keluarkan SK Ditjen Pesantren, Terima Kasih Keputusan Luar Biasa

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Prabowo Subianto saat mengunjungi Pondok Pesantren Darussalam, di Garut. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo Subianto saat mengunjungi Pondok Pesantren Darussalam, di Garut. Foto: kumparan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan keberadaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Nasaruddin menyampaikan terima kasih kepada Prabowo atas keputusan tersebut. Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren akan membuat pondok pesantren mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

"Tambahan, Bapak, alhamdulillah Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren," kata Nasaruddin usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Dengan keberadaan Ditjen Pesantren, urusan pesantren di Kementerian Agama kini ditangani direktorat jenderal tersendiri. Sebelumnya, urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Pembentukan Ditjen Pesantren sebelumnya telah mendapat persetujuan pemerintah pada Oktober 2025. Saat itu, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Keberadaan Ditjen Pesantren kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Kementerian Agama.

Menag, Nasaruddin Umar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3). Foto: Zamachsyari/kumparan

Nasaruddin mengatakan pejabat yang memimpin Ditjen Pesantren juga telah dilantik.

"Empat hari yang lalu, kita sudah melantik Dirjennya. Jadi, ini satu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri," ujarnya.

Kemenag melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama pada 15 September 2026. Pengangkatan Basnang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 10 September 2026.

Nasaruddin menilai keberadaan direktorat jenderal yang secara khusus menangani pesantren merupakan keputusan penting bagi pengembangan pondok pesantren di Indonesia.

"Jadi, kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan yang luar biasa ini. Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah," ucapnya.

Ia berharap pembentukan Ditjen Pesantren akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan hingga pengembangan pondok pesantren ke depan.

"Selanjutnya, insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren mendapatkan hal-hal positif baru dibandingkan dengan sebelumnya," kata Nasaruddin.