Menata Kembali Komitmen Iklim Indonesia

Akademisi Lingkungan hidup UNAIR
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Abel Lionel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menargetkan penurunan penghasilan hasil gas emisi karbon hingga 31,89 % dengan usaha domestik dan 43,20% dengan bantuan internasional. Target ini disampaikan melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang disampaikan langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Kehutanan membentuk program Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sebagai program implementatif yang penting untuk dilakukan dalam mendukung target pencapaian pembatasan emisi karbon. Seluruh penjelasan kebijakan ini terasa Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi dalam mengurangi emisi karbon yang dihasilkan. Akan tetapi, di sisi lain pada tahun yang sama Pemerintah Indonesia mencanangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang jelas tidak berpihak dengan komitmen Indonesia pada penurunan produksi gas emisi karbon, seperti program Makan Siang Gratis (MBG) menjadi proyek nasional yang masif menghasilkan sampah makanan di mana hal ini menjadi salah satu kontributor besar dalam perubahan iklim. Dengan hal ini, rasanya komitmen penurunan produksi gas emisi karbon perlu untuk ditinjau kembali secara hakikatnya, agar tidak adanya kebohongan yang hadir pada hubungan publik dengan pemangku kebijakan.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, kata “komitmen” adalah perjanjian atau keterikatan untuk melakukan sesuatu. Komitmen sering kali digunakan pada kalimat yang ingin menunjukkan usaha yang terikat dengan tanggung jawab dalam melakukan sesuatu atau mencapai sesuatu. Contohnya, komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, berarti mahasiswa memberikan sebuah keterikatan yang implementasikan melalui usaha dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Pada konteks opini ini, komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan produksi gas emisi karbon secara masif yang ditargetkan pada tahun 2030 ini dapat dikatakan sebagai janji yang diberikan oleh pemerintah untuk mengeluarkan usaha dalam mencapai penurunan gas emisi karbon yang masif pada tahun 2030. Akan tetapi, kenyataannya di samping komitmen penurunan gas emisi karbon yang sangat pro lingkungan, rasanya komitmen yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia ini perlu ditinjau kembali karena pemerintah tidak memberikan sebuah usaha yang relevan dalam menanggulangi dampak dari proyek yang jelas jelas berkontribusi dalam perubahan iklim, seperti MBG.
Sebuah penelitian dari Universitas Pendidikan Indonesia pada tahun 2025, memberikan sebuah pemaparan yang sangat menarik di mana MBG berpotensi menghasilkan 1,1-1,4 juta sampah makanan per harinya, di mana menurut Save The Children sampah makanan secara efektif dapat berkontribusi 8-10 persen dalam menghasilkan gas emisi karbon pada perubahan iklim. Pemaparan data ini jelas, bahwa MBG sebagai proyek yang selalu dibanggakan oleh pemerintah ini berpotensi besar menjadi permasalahan yang membuat kita bisa meragukan komitmen perubahan iklim yang disampaikan oleh pemerintah.
Akan tetapi, yang membuat kami kecewa adalah bukan pada proyek yang menghasilkan, tetapi upaya pemerintah yang masih belum terlihat serius dalam mengatur secara serius produksi makanan yang dihasilkan. Sampai saat ini, pemerintah hanya memastikan batas maksimal, tanpa memberikan monitoring hasil sampah yang dihasilkan, kemudian bagaimana indikator penyesuaian jika memang selama ini produksinya berlebih dan menjadi sampah. Jika hanya penetapan jumlah maksimal atau minimal porsi yang diproduksi, sepertinya mahasiswa pun bisa melakukannya. Maka dari itu, komitmen yang disampaikan oleh pemerintah dalam konteks perubahan iklim rasanya tidak pas karena tidak disertai dengan usaha yang sesuai dan mendukung komitmen tersebut.
Ada pepatah jawa mengatakan “ Ajining Diri Saka Lathi” artinya harga diri atau kehormatan seseorang dinilai dari ucapannya, berarti ucapan yang jujur dan benar membuat orang tersebut dihormati dan dihargai oleh banyak orang. Sama saja, pemerintah yang isinya adalah orang dengan jabatan diuji dengan ucapan yang jujur agar masyarakat dapat menghargai dan menghormatinya dan kejujuran dibuktikan dengan kesesuaian antara perkataan dengan perbuatan.
Perkataannya adalah menargetkan penurunan produksi gas emisi karbon dalam rangka menanggulangi dan mencegah perubahan iklim, maka perbuatannya pun harus searah dengan hal ini, minimal menitikberatkan faktor ini dalam perumusan kebijakan yang dilaksanakan, sehingga masyarakat pun akan melihat kesungguhan pemerintah dalam berkomitmen. Jika berbicara terus, tanpa ada perbuatan bagaimana mau dihormati oleh masyarakat, bisa-bisa masyarakat akan sulit percaya ke depannya dengan pemerintah, bahaya sekali untuk negeri. Oleh karena itu, sangat disarankan pemerintah dalam mengarahkan kebijakan yang sesuai antara perkataan dan perbuatan, agar masyarakat tidak perlu dikecewakan dari ekspektasi mereka dalam membayangkan perbuatan pemerintah berdasarkan perkataan pemerintah sebelumnya.
