Mendagri dan Mentan Sepakat Alihkan Pengelolaan PPL dari Pemda ke Pusat

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian minta Pemda optimalkan langkah pengendalian inflasi menyusul kenaikan angka inflasi year-on-year (YoY) September 2026 menjadi 3,28 persen di Jakarta, Senin (12/10/2026). Foto: Kemendagri RI
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian minta Pemda optimalkan langkah pengendalian inflasi menyusul kenaikan angka inflasi year-on-year (YoY) September 2026 menjadi 3,28 persen di Jakarta, Senin (12/10/2026). Foto: Kemendagri RI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sepakat mengalihkan pengelolaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta perbaikan sarana dan prasarananya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama yang ditandatangani kedua menteri di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/10).

Surat edaran itu mengatur pengelolaan sarana dan prasarana serta ketenagakerjaan penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan nasional.

Tito menjelaskan, selama ini PPL berada di bawah kendali dinas pertanian kabupaten atau kota, yang kewenangannya berada di bawah kepala daerah. Menurutnya, pola tersebut membuat pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat bergantung pada perhatian masing-masing kepala daerah.

"Dinas Pertanian ini punya dua komandan, atau komandannya yang paling utama adalah kepala daerah. Kalau kepala daerahnya memiliki perhatian, bagus. Tapi kalau ada yang tidak atensi, agak repot," kata Tito dalam keterangannya kepada wartawan.

Tito mencontohkan hambatan birokrasi tersebut melalui realisasi anggaran perbaikan lahan pertanian di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengikuti rakor dan penandatanganan SEB di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Menurutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengalokasikan hampir Rp 900 miliar dari hasil refocusing anggaran untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran itu disalurkan melalui dinas pertanian.

Realisasi anggaran di Sumatera Utara dan Sumatera Barat mencapai sekitar 70-80 persen. Sementara itu, di Aceh, realisasinya baru sekitar 50-60 persen.

Padahal, menurut Tito, masyarakat terdampak telah menuntut perbaikan sawah dan kebun mereka.

"Uangnya sudah disalurkan oleh beliau, tapi di tingkat dinasnya macet. Saya sudah berkali-kali tiap minggu Zoom dengan daerah bencana tersebut mendorong itu, bahkan menurunkan tim ke sana," ujarnya.

Tito menyebut kondisi tersebut sebagai hambatan birokrasi atau bottleneck yang menghambat pelaksanaan program pemerintah pusat untuk mewujudkan swasembada pangan.

Karena itu, atas arahan Presiden, kedua menteri sepakat mengambil alih penanganan sarana dan prasarana penyuluh pertanian yang rusak dan dinilai tidak tertangani oleh pemerintah daerah. Kementan akan menangani perbaikannya.

Selain sarana dan prasarana, penyuluh pertanian kini memiliki jalur koordinasi langsung dengan Menteri Pertanian. Tito menilai langkah ini penting agar Amran memiliki pelaksana program di lapangan.

"Kalau tidak, beliau macet dan kebijakan yang disampaikan beliau tidak tereksekusi di lapangan. Itu akan membuat sulit program target untuk swasembada," kata Tito.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) mengikuti rapat koordinasi yang dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Kementan Siapkan Anggaran Perbaikan Kantor PPL

Amran menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menyebut PPL sebagai ujung tombak swasembada pangan karena paling memahami kondisi di lapangan. Karena itu, menurutnya, regulasi perlu mendukung agar mereka dapat bekerja lebih cepat.

"Regulasi kita sudah perbaiki, PPL ditarik ke pusat. Tujuannya adalah agar kebijakan pusat bisa dieksekusi dengan cepat," kata Amran.

Menurut Amran, PPL juga bertugas mengawal penyaluran bantuan pemerintah pusat di sektor pertanian. Ia menyebut total bantuan dari kementerian mencapai Rp 30 triliun. Jika digabungkan dengan bantuan irigasi, pupuk, dan traktor, nilainya mencapai Rp 144 triliun.

Terkait sarana dan prasarana, Amran menjelaskan bahwa perbaikan kantor PPL yang rusak sebenarnya dapat dilakukan Kementan maupun bupati dan gubernur sesuai nota kesepahaman (MoU).

Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama buruh tani dan PPL di Gresik, Jawa Timur pada Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Kementan

Namun, untuk sementara, Kementan akan membiayai perbaikan melalui refocusing anggaran tahun ini.

"Kalau bisa dua bulan selesai yang rusak berat, kita perbaiki. Kemudian insyaallah tahun depan sudah selesai semuanya. Ini untuk tempatnya PPL bernaung yang atapnya sudah bocor dan rusak," ujar Amran.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua menteri berharap pelaksanaan program swasembada pangan tidak lagi terhambat persoalan birokrasi di daerah. Amran menyatakan target swasembada beras telah tercapai dan diharapkan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah