Mendagri Tito: Presiden Sepakati TKD Rp 10,6 T ke Aceh, Sumbar, dan Sumut
·waktu baca 2 menit

Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Tito Karnavian, mengatakan Presiden telah menyetujui tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Tito usai rapat terkait pemulihan pasca bencana di ketiga provinsi tersebut, di Gedung DPR, Senyan Senin (25/5).
“Bapak Presiden pada bulan Januari juga sudah menyetujui tambahan TKD (Transfer Keuangan Daerah) kepada daerah-daerah tiga provinsi ini, kabupaten/kota, yang totalnya sebanyak Rp 10,6 triliun ya,” kata Tito.
“Rp 1,6 triliun itu adalah di Aceh, 6 triliun lebih ada di Sumatera Utara, dan Rp 2,6 triliun lebih ada di untuk Sumatera Barat,” tambahnya.
Menurut Tito, Satgas Pemerintah akan mengawal penggunaan anggaran tersebut agar dimanfaatkan pemerintah daerah untuk penanganan wilayah terdampak bencana.
“Nah, ini yang kami kawal juga. Dari Satgas Pemerintah kawal agar Rp 10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk penanganan wilayah masing-masing yang mereka mampu,” ucap dia.
Tito menjelaskan, besaran tambahan TKD berbeda di tiap daerah karena berkaitan dengan pengembalian anggaran 2025 yang sebelumnya dipotong.
“Sumatera Utara kenapa paling banyak? Karena lebih banyak dipotong gitu. Otomatis dikembalikan lagi semula dia tambah banyak dapatnya,” kata Tito.
“Aceh dulu sedikit dipotongnya, ya Rp 1,6 triliun. Maka dikembalikan lagi didapatnya Rp 1,6 triliun juga gitu,” lanjutnya.
Selain itu, Tito mengapresiasi bantuan hibah antardaerah untuk wilayah terdampak yang masih membutuhkan perhatian khusus.
“Saya berterima kasih kepada Pemda Sumatera Utara, karena Pemda Sumatera (Utara) memberikan hibah antar daerah ke Aceh itu totalnya Rp 260 miliar,” ujarnya.
“Kemudian dari Sumatera Barat membantu hibah totalnya 24 miliar untuk 8, saya ulangi 11, 11 kabupaten yang relatif masih perlu atensi khusus,” sambung Tito.
