Mengabdi di Dua Ruang: Ketika ASN Dosen Masuk Kelas dan Masuk FYP

Darania Anisa merupakan dosen PNS yang saat ini menjabat sebagai Kaprodi Hukum Tata Negara UIN SYAHADA Padangsidimpuan. Ia juga aktif sebagai konten kreator.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Darania Anisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjadi ASN bagi saya tidak pernah hanya berarti datang ke kantor, mengajar sesuai jadwal, lalu pulang ketika pekerjaan selesai. Sejak diangkat sebagai ASN dosen pada 2020, saya justru semakin memahami bahwa pengabdian mempunyai banyak bentuk. Ada yang tampak melalui pekerjaan administratif, ada yang terasa di ruang kelas, dan ada pula yang tumbuh pelan-pelan di ruang digital.
Saya berasal dari Sumatera Selatan dan kemudian mendapat amanah bertugas di Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Bagi saya, merantau untuk bekerja bukan sekadar berpindah tempat tinggal. Saya harus belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, budaya kerja baru, karakter mahasiswa yang beragam, sekaligus menemukan cara agar kehadiran saya benar-benar memberi manfaat.
Dalam usia ASN yang masih relatif muda, saya kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai ketua program studi Hukum Tata Negara. Tanggung jawab itu membuat saya semakin sadar bahwa dosen tidak cukup hanya menjadi pengajar. Dosen juga harus menjadi penggerak.
Kesadaran itu semakin kuat ketika saya melihat kehidupan mahasiswa hari ini. Mereka sangat dekat dengan telepon genggam, media sosial, video pendek, dan berbagai platform digital. Hampir semua mahasiswa memiliki akun media sosial, tetapi tidak semuanya memahami bahwa ruang digital bisa menjadi tempat belajar, membangun reputasi, menunjukkan kemampuan, bahkan membuka peluang ekonomi.
Dari situlah saya mulai melihat media sosial dengan cara yang berbeda.
Saya aktif membuat konten di TikTok, terutama seputar publikasi ilmiah, jurnal, dan hal-hal yang dekat dengan kehidupan akademik. Pada awalnya, aktivitas ini sederhana: saya ingin berbagi informasi yang sering dianggap rumit agar lebih mudah dipahami. Namun semakin lama, saya menyadari bahwa media sosial dapat memperpanjang usia sebuah pengetahuan. Materi yang biasanya hanya didengar oleh puluhan mahasiswa di dalam kelas dapat menjangkau ratusan, bahkan ribuan orang di luar kampus.
Bagi saya, di sinilah makna pengabdian ASN dosen mulai berubah. Ruang kelas tetap penting, tetapi ruang digital juga tidak boleh dibiarkan kosong.
Mahasiswa sekarang hidup dalam kompetisi yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Nilai akademik masih penting, tetapi dunia kerja juga melihat kemampuan berkomunikasi, kreativitas, rekam jejak, portofolio, dan cara seseorang memperkenalkan kompetensinya. Karena itu, saya ingin mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen media sosial. Mereka harus mulai belajar menjadi pencipta.
Mahasiswa hukum, misalnya, dapat membuat konten literasi hukum dengan bahasa sederhana. Mahasiswa yang memiliki kemampuan desain bisa membangun portofolio digital. Mereka yang suka berbicara dapat mengasah public speaking melalui video edukasi. Yang gemar menulis dapat memanfaatkan media digital untuk memperluas pembacanya. Jika dikelola dengan konsisten dan bertanggung jawab, kemampuan tersebut bukan hanya membentuk personal branding, tetapi juga bisa berkembang menjadi side hustle yang sehat dan produktif.
Tentu, saya tidak ingin mahasiswa mengejar popularitas semata. Justru yang saya tekankan adalah nilai di balik aktivitas digital: ada pengetahuan yang dibagikan, ada keterampilan yang diasah, dan ada tanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan. Dunia digital membutuhkan kreativitas, tetapi kreativitas tanpa etika hanya akan melahirkan kebisingan.
Sebagai ASN, saya juga belajar bahwa beradaptasi dengan zaman bukan berarti meninggalkan nilai dasar pengabdian. Justru teknologi memberi kita alat baru untuk menjalankan nilai itu dengan cara yang lebih luas. Jika dahulu seorang dosen memengaruhi mahasiswa melalui tatap muka, hari ini pengaruh itu dapat diperluas melalui layar. Tantangannya adalah memastikan bahwa apa yang hadir di layar tetap memiliki isi.
Saya percaya kampus harus mulai lebih serius mendorong mahasiswa membangun jejak digital yang positif. Bukan sekadar mengingatkan bahaya media sosial, tetapi mengajarkan cara memanfaatkannya. Kita perlu mendorong mahasiswa membuat karya, menyusun portofolio, berkomunikasi secara profesional, memahami etika digital, dan menemukan potensi ekonomi dari keterampilan mereka.
Sebagai ketua program studi, saya ingin gagasan itu tidak berhenti sebagai nasihat. Mahasiswa perlu diberi ruang untuk mencoba. Misalnya, satu semester tidak hanya menghasilkan tugas yang berakhir di meja dosen, tetapi juga satu karya yang layak menjadi portofolio: artikel populer, video edukasi, infografik hukum, ulasan putusan, atau konten literasi publik. Dari sana mahasiswa belajar bahwa ilmu yang mereka miliki dapat dikemas, dibagikan, dan dipertanggungjawabkan. Jika kemudian keterampilan itu membuka kesempatan kerja sampingan, proyek profesional, atau jaringan baru, itu adalah bonus dari proses belajar yang relevan dengan zaman.
Perjalanan saya sebagai ASN masih panjang. Saya juga masih terus belajar menjadi dosen, pemimpin program studi, sekaligus pembelajar di ruang digital. Namun satu hal semakin jelas bagi saya: pengabdian tidak selalu harus menunggu program besar atau jabatan tinggi.
Kadang pengabdian dimulai dari satu kelas, satu mahasiswa yang berani mencoba, satu video yang memberi pengetahuan, atau satu unggahan yang membuat seseorang percaya bahwa kemampuannya punya nilai.
Karena itu, saya ingin terus mengabdi di dua ruang sekaligus: ruang kelas dan ruang digital. Sebab mahasiswa hari ini hidup di keduanya, dan ASN dosen seharusnya juga hadir di keduanya.
