Konten dari Pengguna

Mengakhiri Tragedi Perlintasan Kereta: Belajar dari India, Solusi bagi Indonesia

Mohd Agoes Aufiya

Mohd Agoes Aufiya

Dosen Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang dengan fokus Kawasan Indo-Pasifik, Politik Luar Negeri Indonesia dan Kawasan Asia-Selatan. Wakil Ketua Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik PDM Muhammadiyah Kab. Malang.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mohd Agoes Aufiya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pekerja rel kereta api Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja rel kereta api Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (17/5) malam yang menewaskan 16 orang menjadi pengingat pahit bahwa keselamatan di sektor perkeretaapian kita masih menyisakan persoalan serius. Belum reda duka tersebut, publik kembali dikejutkan oleh kecelakaan di perlintasan swadaya di Desa Sidorejo, Pulokulon, Grobogan, Jawa Tengah. Sebuah mobil rombongan pengantar haji tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek, dengan jumlah korban meninggal yang awalnya empat orang, kemudian bertambah menjadi lima. Dua peristiwa ini menegaskan satu hal: tragedi di perlintasan kereta bukanlah insiden yang terisolasi, melainkan pola yang terus berulang.

Selama ini, solusi yang diandalkan adalah palang pintu—baik manual maupun otomatis. Namun, pendekatan ini sesungguhnya hanya bersifat mitigatif, bukan solutif. Ia bergantung pada kepatuhan manusia, sementara realitas di lapangan menunjukkan bahwa faktor manusia justru menjadi titik paling rentan. Maka, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah kita akan terus mengelola risiko, atau mulai berani menghilangkannya?

Pengalaman saya selama hampir satu dekade di India memberikan perspektif alternatif. Di kota seperti New Delhi, perlintasan sebidang hampir tidak lagi ditemukan. Pemerintah India secara bertahap menggantinya dengan flyover, underpass, dan jalur rel yang sepenuhnya terpisah dari lalu lintas kendaraan. Transformasi ini tidak terjadi secara instan, tetapi melalui kebijakan jangka panjang yang sistematis.

Melalui Indian Railways, India menjalankan program besar-besaran untuk menghapus perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga (unmanned crossings). Dampaknya signifikan: kecelakaan di titik-titik tersebut menurun drastis, bahkan mendekati nol di banyak wilayah. Ini menunjukkan bahwa solusi berbasis infrastruktur—bukan sekadar pengawasan—memang efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan.

Namun, keberhasilan India tidak bisa diadopsi secara mentah di Indonesia. Ada tantangan struktural yang perlu dihadapi secara jujur. Salah satunya adalah persoalan tumpang tindih kepemilikan dan pengelolaan lahan antara pemerintah daerah dan institusi seperti PT Kereta Api Indonesia. Tanpa kejelasan otoritas, pembangunan flyover atau underpass berpotensi terhambat oleh konflik kepentingan dan birokrasi yang berbelit.

Karena itu, diperlukan intervensi kuat dari pemerintah pusat untuk mengharmonisasi kebijakan lintas sektor. Program penghapusan perlintasan sebidang perlu ditetapkan sebagai prioritas nasional, bahkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga memiliki kekuatan koordinasi yang lebih terintegrasi. Konsolidasi lahan, percepatan pembebasan tanah, dan penyederhanaan regulasi menjadi prasyarat utama.

Selain persoalan lahan, Indonesia juga menghadapi tantangan geografis dan iklim yang berbeda dari India. Curah hujan yang tinggi membuat pembangunan underpass berisiko terhadap banjir. Namun, ini bukan alasan untuk menolak solusi, melainkan untuk memperbaiki desainnya. Teknologi rekayasa sipil saat ini memungkinkan pembangunan underpass yang tahan genangan melalui sistem pompa otomatis, drainase terintegrasi, serta pemantauan berbasis digital. Di wilayah dengan risiko tinggi, flyover dapat menjadi alternatif utama yang lebih aman.

Dengan demikian, pendekatan yang perlu diambil Indonesia adalah adaptif, bukan imitatif. Tidak semua solusi India harus diterapkan secara seragam, tetapi prinsip dasarnya tetap relevan: menghilangkan titik konflik antara rel dan jalan raya.

Lebih dari itu, kita juga perlu mengubah cara pandang. Selama ini, kecelakaan di perlintasan sering dianggap sebagai akibat kelalaian individu. Padahal, dalam perspektif kebijakan publik, kecelakaan yang berulang adalah indikasi kegagalan sistem. Negara memiliki tanggung jawab untuk merancang infrastruktur yang meminimalkan ketergantungan pada perilaku manusia.

Pengalaman India menunjukkan bahwa penurunan angka kecelakaan bukanlah hasil dari peningkatan disiplin semata, melainkan dari keberanian untuk melakukan perubahan struktural. Eliminasi perlintasan sebidang terbukti efektif dalam menekan kecelakaan secara signifikan. Ini adalah pelajaran penting bagi Indonesia, yang hingga kini masih bergantung pada sistem lama.

Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: terus mempertahankan sistem yang berisiko tinggi, atau mulai berinvestasi pada solusi jangka panjang yang menyelamatkan nyawa. Indonesia tidak kekurangan teknologi, juga tidak kekurangan sumber daya. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

Tragedi di perlintasan kereta seharusnya tidak lagi menjadi berita rutin. Ia harus menjadi momentum untuk perubahan. Karena setiap kecelakaan yang terjadi bukan sekadar angka statistik, melainkan kehilangan yang sebenarnya bisa dicegah.