Konten dari Pengguna

Menguji Ketahanan Ideologi Pancasila dari Serangan Kapitalisme Global

Fajar Supriyatna

Fajar Supriyatna

Pemerhati Masalah Sosial Politik, Alumnus S2 Ilmu Politik UI

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fajar Supriyatna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pancasila Ideologi Yang Tahan Uji. Foto: Kemenhan RI
zoom-in-whitePerbesar
Pancasila Ideologi Yang Tahan Uji. Foto: Kemenhan RI

Pancasila sering disebut sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan sumber nilai dalam kehidupan berbangsa. Namun dalam praktiknya, Pancasila tidak cukup hanya dihafal, dipidatokan, atau ditampilkan dalam seremoni kenegaraan. Ketahanan Pancasila justru diuji ketika bangsa ini berhadapan dengan kekuatan besar yang bekerja secara halus, sistematis dan terus-menerus. Salah satu kekuatan itu adalah kapitalisme global.

Kapitalisme global tidak selalu datang dengan wajah penjajahan lama. Ia tidak selalu hadir melalui pasukan militer, penguasaan wilayah, atau perintah politik langsung. Ia masuk melalui pasar bebas, investasi, budaya konsumtif, teknologi digital, gaya hidup, dominasi korporasi besar dan ukuran kemajuan yang sering dipersempit menjadi sekadar pertumbuhan ekonomi. Dalam situasi seperti ini, bangsa tidak merasa sedang dikuasai, tetapi perlahan cara berpikirnya berubah. Yang dianggap maju adalah yang paling cepat menghasilkan laba. Yang dianggap berhasil adalah yang paling kuat bersaing. Yang dianggap modern adalah yang paling dekat dengan selera pasar global.

Di sinilah Pancasila menghadapi ujian serius. Sebab Pancasila tidak dibangun di atas semangat individualisme ekstrem, melainkan di atas nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial. Pancasila mengakui pentingnya usaha, kerja keras dan kemajuan ekonomi, tetapi tidak membenarkan manusia dikorbankan demi keuntungan. Pancasila menerima modernitas tetapi menolak jika modernitas membuat rakyat kehilangan kedaulatan atas tanah, pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan masa depannya sendiri.

Dalam teori hegemoni Antonio Gramsci, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui paksaan tetapi juga melalui persetujuan. Masyarakat dapat menerima suatu sistem sebagai sesuatu yang wajar, meskipun sistem itu sebenarnya merugikan mereka. Inilah yang sering terjadi dalam kapitalisme global. Ketika harga diri manusia hanya diukur dari daya beli, ketika pendidikan dipandang semata sebagai investasi pribadi, ketika kesehatan berubah menjadi komoditas mahal dan ketika alam hanya dilihat sebagai bahan baku industri, maka sesungguhnya telah terjadi pergeseran nilai. Masyarakat tidak dipaksa secara langsung tetapi perlahan diarahkan untuk menerima logika pasar sebagai satu-satunya kebenaran.

Karl Polanyi pernah mengingatkan bahwa pasar yang dibiarkan terlalu bebas dapat mencabut ekonomi dari akar sosialnya. Artinya, ekonomi yang semestinya melayani kehidupan manusia justru dapat berbalik mengatur manusia. Dalam konteks Indonesia, peringatan ini penting. Jika semua hal diserahkan kepada mekanisme pasar maka kelompok yang kuat akan semakin kuat, sementara kelompok yang lemah akan semakin sulit mengejar ketertinggalan. Pada titik inilah sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, harus menjadi ukuran utama dalam menilai arah pembangunan.

Indonesia memang tidak bisa dan tidak perlu menutup diri dari dunia. Investasi, perdagangan internasional, teknologi, dan kerja sama global tetap penting bagi pembangunan nasional. Data BPS menunjukkan ekonomi Indonesia tahun 2025 tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 5,03 persen. PDB atas dasar harga berlaku juga mencapai Rp23.821,1 triliun, dengan PDB per kapita Rp83,7 juta atau sekitar USD 5.083,4. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tetap bergerak di tengah tekanan global. Namun pertumbuhan saja tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan bangsa.

Ilustrasi Ekonomi Pancasila versus Kapitalisme Global. Foto: Generated by AI.

Pertanyaan yang lebih ideologis adalah: siapa yang paling menikmati pertumbuhan itu? Apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar memperkuat rakyat kecil, petani, buruh, nelayan, pelaku UMKM dan kelas menengah bawah? Atau justru lebih banyak menguntungkan kelompok pemilik modal besar? Pertanyaan ini penting karena Pancasila tidak hanya bicara tentang angka ekonomi, tetapi juga tentang keadilan, martabat manusia dan pemerataan kesempatan.

BPS mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 turun menjadi 8,25 persen atau 23,36 juta orang. Angka ini menurun dibandingkan Maret 2025 maupun September 2024. Ini tentu kabar baik. Namun 23,36 juta manusia bukan sekadar statistik. Mereka adalah warga negara yang hidupnya masih rentan terhadap kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan ketidakpastian pekerjaan. Selama jutaan rakyat masih berada dalam kemiskinan, maka tugas ideologis negara belum selesai.

Hal yang sama terlihat dari data ketimpangan. Pada September 2025, gini ratio Indonesia tercatat 0,363, turun dari 0,375 pada Maret 2025 dan 0,381 pada September 2024. Penurunan ini menunjukkan perbaikan, tetapi juga menegaskan bahwa ketimpangan tetap menjadi persoalan serius. Ketimpangan bukan hanya masalah ekonomi, melainkan juga masalah politik. Ketika kekayaan terkonsentrasi pada sedikit kelompok, maka akses terhadap kekuasaan, informasi, pendidikan dan pengambilan keputusan juga berpotensi terkonsentrasi.

Di sinilah serangan kapitalisme global menjadi lebih kompleks. Ia tidak hanya menyerang ekonomi, tetapi juga memengaruhi demokrasi. Politik dapat berubah menjadi arena mahal yang hanya mudah dimasuki oleh mereka yang memiliki modal besar. Partai politik, pemilu, media dan opini publik dapat terseret ke dalam logika industri kekuasaan. Akibatnya, demokrasi yang seharusnya menjadi ruang kedaulatan rakyat berisiko bergeser menjadi kompetisi antar-elite yang didukung kekuatan modal.

Jika hal itu terjadi, Pancasila kehilangan ruhnya. Sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan tidak boleh direduksi menjadi prosedur elektoral semata. Demokrasi Pancasila bukan sekadar pemilu lima tahunan, melainkan cara mengelola kekuasaan agar tetap berpihak kepada kepentingan bersama. Demokrasi harus menjadi ruang musyawarah, bukan pasar politik tempat suara rakyat dibeli, diarahkan, atau dimanipulasi oleh kekuatan uang.

Kapitalisme global juga menguji sila persatuan Indonesia. Budaya pasar sering mendorong masyarakat menjadi individu-individu yang sibuk mengejar kepentingannya sendiri. Solidaritas sosial melemah, gotong royong menjadi slogan dan keberhasilan pribadi dianggap lebih penting daripada kemajuan bersama. Padahal, bangsa ini berdiri bukan karena semangat individualisme, melainkan karena kesadaran kolektif untuk hidup bersama sebagai satu bangsa. Jika persatuan hanya dipahami sebagai simbol, sementara dalam kehidupan ekonomi rakyat dibiarkan saling bersaing tanpa perlindungan yang adil maka persatuan itu akan rmenjadi rapuh.

Ancaman lain muncul dalam bentuk kolonialisme gaya baru atas sumber daya alam. Indonesia memiliki tanah subur, laut luas, tambang, hutan, energi dan posisi geopolitik yang strategis. Semua itu menjadi incaran modal global. Investasi memang dibutuhkan, tetapi investasi tidak boleh mengorbankan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya. Jika pembangunan hanya mengejar ekspor bahan mentah, membuka lahan tanpa memperhatikan lingkungan, atau menggusur masyarakat lokal atas nama proyek strategis, maka pembangunan kehilangan dasar etikanya.

Dalam perspektif Pancasila, sumber daya alam tidak boleh hanya dilihat sebagai komoditas, tetapi sebagai amanah untuk kemakmuran rakyat. Negara harus hadir bukan sebagai pelayan modal, melainkan sebagai penjaga kepentingan nasional. Negara perlu memastikan bahwa investasi membawa alih teknologi, membuka lapangan kerja layak, menjaga lingkungan, menghormati masyarakat lokal dan memberi nilai tambah bagi ekonomi nasional. Tanpa itu, keterbukaan ekonomi hanya akan menjadi jalan baru bagi ketergantungan.

Pendidikan juga menjadi medan penting dalam menguji ketahanan Pancasila. Kapitalisme global cenderung mendorong pendidikan menjadi instrumen pasar tenaga kerja semata. Sekolah dan kampus dipaksa hanya mencetak manusia yang siap bekerja, tetapi tidak selalu dibentuk menjadi warga negara yang kritis, beretika, dan peduli pada keadilan sosial. Padahal pendidikan Pancasila seharusnya membentuk manusia merdeka: cerdas secara intelektual, kuat secara moral dan sadar terhadap tanggung jawab kebangsaan.

Hal serupa terjadi dalam dunia digital. Platform global membentuk selera, emosi, konsumsi, bahkan pandangan politik masyarakat. Algoritma bekerja menentukan apa yang kita lihat, baca, sukai dan perdebatkan. Jika bangsa ini tidak memiliki ketahanan ideologis, ruang digital dapat menjadi alat pembentukan kesadaran yang sepenuhnya dikendalikan oleh kepentingan pasar. Warga negara berubah menjadi konsumen data. Perhatian publik menjadi komoditas. Kemarahan, ketakutan dan kebencian dapat diperdagangkan demi keuntungan.

Karena itu, mempertahankan Pancasila di era kapitalisme global bukan berarti menolak pasar, menolak investasi atau menutup diri dari dunia. Sikap seperti itu justru tidak realistis. Yang diperlukan adalah kemampuan menyaring, mengendalikan dan mengarahkan arus global agar sesuai dengan kepentingan nasional dan nilai kemanusiaan. Pancasila harus menjadi kompas, bukan pajangan. Ia harus hadir dalam regulasi ekonomi, kebijakan fiskal, pendidikan, tata kelola sumber daya alam, perlindungan buruh, penguatan UMKM, transformasi digital dan pembangunan demokrasi.

Pancasila juga harus berani diterjemahkan dalam kebijakan redistributif. Artinya, negara tidak cukup hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga memastikan hasil pertumbuhan dibagi secara lebih adil. Pajak yang berkeadilan, bantuan sosial yang tepat sasaran, pendidikan dan kesehatan yang terjangkau, perlindungan pekerja informal, serta penguatan ekonomi desa adalah contoh konkret bagaimana Pancasila bekerja dalam kehidupan nyata. Tanpa kebijakan yang berpihak, Pancasila hanya akan menjadi retorika yang indah tetapi lemah di hadapan kekuatan modal.

Akhirnya, ketahanan Pancasila bukan hanya tanggung jawab negara tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Masyarakat perlu membangun kesadaran kritis agar tidak mudah tunduk pada budaya konsumtif, politik uang dan ilusi kemajuan yang hanya bersandar pada materi. Media, kampus, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan keluarga memiliki peran penting dalam menjaga agar nilai gotong royong, kejujuran, kesederhanaan dan keadilan tetap hidup dalam keseharian.

Serangan kapitalisme global tidak selalu tampak sebagai ancaman. Ia sering hadir sebagai kemudahan, kenyamanan, hiburan, peluang dan janji kemajuan. Justru karena itu, ia perlu dibaca dengan jernih. Indonesia harus terbuka terhadap dunia, tetapi tidak boleh kehilangan jati diri. Indonesia harus mengejar pertumbuhan, tetapi tidak boleh meninggalkan keadilan. Indonesia harus menerima investasi, tetapi tidak boleh menyerahkan kedaulatan. Indonesia harus maju, tetapi kemajuan itu harus tetap manusiawi.

Maka, menguji ketahanan Pancasila berarti menguji keberanian bangsa ini untuk menempatkan manusia di atas modal, keadilan di atas keuntungan dan kedaulatan rakyat di atas kepentingan pasar. Jika Pancasila mampu hadir sebagai arah kebijakan dan kesadaran publik, maka ia tidak hanya bertahan dari serangan kapitalisme global, tetapi juga dapat menjadi jalan alternatif bagi pembangunan yang lebih adil, berdaulat dan bermartabat.