Menhaj Merapat Istana Minta Arahan Prabowo soal Biaya Haji: Kemungkinan Naik

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Haji dan Umroh Irfan Yusuf mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Haji dan Umroh Irfan Yusuf mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9).

Salah satu agenda yang dibahas adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

Gus Irfan mengatakan, total biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun depan berpotensi mengalami kenaikan. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga avtur.

"Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insyaallah pasti naik, karena dari segi avtur pun sudah luar biasa kenaikannya," kata Gus Irfan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah akan berupaya agar kenaikan biaya tersebut tidak terlalu membebani jemaah. Karena itu, Gus Irfan meminta arahan langsung dari Prabowo.

"Kita akan berusaha mencari [solusi], makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," ujar politikus Gerindra ini.

Saat ditanya apakah biaya haji yang dibayarkan jemaah juga berpotensi naik, Gus Irfan membenarkan kemungkinan tersebut.

"Kemungkinan naik bisa," ucapnya.

Proses pemulangan jemaah haji dengan skema Tanazul. Foto: MCH 2026

Namun, ia belum mengungkap besaran biaya yang akan diusulkan pemerintah untuk penyelenggaraan haji 2027. Menurutnya, pembahasan mengenai angka tersebut masih berlangsung bersama DPR.

"Nantilah, nanti kita sampaikan. Kita sedang diskusi terus dengan DPR tentang ini angkanya," kata Gus Irfan.

Ia menyebut Panitia Kerja (Panja) DPR bersama pemerintah telah membahas BPIH 2027 selama hampir satu bulan.

"Kita sudah, Panja DPR dengan kita sudah hampir satu bulan membicarakan," tuturnya.

Gus Irfan mengatakan, Prabowo sebelumnya sempat meminta agar biaya haji dapat diturunkan. Namun, menurutnya, permintaan itu disampaikan sebelum perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah seperti saat ini.

"Ya, minta turun karena kemarin belum ada situasi geopolitik Timur Tengah yang luar biasa ini. Makanya saya lapor kepada beliau tentang perkembangan terakhir," kata Gus Irfan.

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji

Selain BPIH 2027, Gus Irfan mengatakan pertemuan dengan Prabowo juga membahas revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang saat ini tengah diproses di DPR.

"Kami akan melaporkan tentang perkembangan pembahasan BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dan juga karena ini Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji sedang diproses di DPR, juga kita akan mengharapkan direktif Presiden tentang ini," ujarnya.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi dasar hukum pembentukan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), lembaga independen yang bertugas mengelola dana haji di Indonesia (mulai dari penerimaan, pengembangan, pengeluaran, hingga pertanggungjawaban keuangan haji).

instagram embed

Pernyataan Wamenhaj

Senada, Wamenhaj Dahnil mengatakan terdapat dua agenda utama yang akan dilaporkan kepada Prabowo, yakni biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 dan rekonstruksi tata kelola keuangan haji.

"Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, kemudian kedua terkait dengan rekonstruksi tata kelola keuangan haji," kata Dahnil.

Dahnil menuturkan pemerintah juga tengah mempersiapkan Panja terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Kan ada juga persiapan Panja pemerintah terkait dengan Undang-Undang Keuangan Haji Nomor 34 Tahun 2014. Nanti kita mau minta petunjuk dan direktif dari Presiden terkait dengan hal tersebut. Dua hal itu yang paling utama," pungkasnya.