Menjaga Citra, Melupakan Korban

Seorang Rohaniwan yang saat ini bekerja dan berdomisili di Kota Bolzano, Italia Utara.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Falentino da Cunha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kejahatan tidak selalu datang dengan wajah seram, mata menyala, dan suara menggelegar. Ia sering hadir rapi, sopan, berpengaruh, bahkan dihormati. Pelaku terkadang bermain petak-umpet dengan jabatan, jaringan, dan kepercayaan yang dimilikinya. Korban dibiarkan memanggul trauma, sementara lingkungan sibuk menjaga ketenangan. Penonton marah karena melihat ketidakadilan itu di layar. Persoalannya, kemarahan yang sama sering hilang ketika kisah serupa terjadi di dunia nyata.
Kita tampaknya terlalu sering terkejut pada kejahatan, padahal yang lebih mengkhawatirkan justru kebiasaan kita yang kerap memeliharanya lewat diam. Kita marah kepada pelaku, tetapi toleran pada sistem yang membuat pelaku nyaman. Kita mengecam tindakan bejat, tetapi ramah pada budaya yang melindungi pelakunya.
Kasus predator seksual terhadap anak-anak melalui gim daring—yang disorot Kompas pada April 2026—dan dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Indonesia memperlihatkan satu pola lama yang terus berganti kostum. Lokasinya berubah, medianya berganti, pelakunya berbeda, tetapi inti masalahnya tetap sama: ada kuasa yang disalahgunakan, ada korban yang dibungkam, dan ada lembaga yang terlalu sibuk merawat nama baik.
Anak-anak masuk ke ruang digital untuk bermain. Mahasiswa masuk kampus untuk belajar. Keduanya datang membawa harapan sederhana. Namun, dalam banyak kasus, mereka justru berhadapan dengan kenyataan pahit: tempat yang dijanjikan aman dapat berubah menjadi ruang ancaman.
Dan setiap kali hal tersebut terjadi, masyarakat kita sering menampilkan reaksi klasik: panik sesaat, ribut sebentar, lalu lupa perlahan.
Ketika Kejahatan Tidak Lagi Mengetuk Pintu
Dulu orang tua takut anaknya diculik di jalan. Sekarang, ancaman dapat masuk melalui headset, ruang obrolan, dan avatar lucu yang berkata ramah. Dunia berubah. Kejahatan ikut beradaptasi.
Predator seksual di ruang gim tidak datang membawa topeng penjahat. Mereka datang sebagai teman bermain yang sabar, kakak virtual yang perhatian, atau rekan setim yang selalu siap mendorong saat kalah. Mereka mengerti psikologi anak lebih baik daripada orang dewasa yang lebih sibuk rapat. Mereka tahu kapan harus memberi pujian, kapan harus mendengar curhat, dan kapan mulai meminta sesuatu yang melampaui batas.
Craven, Brown, dan Gilchrist (2006) menyebut pola ini sebagai grooming, yakni proses sistematis membangun kepercayaan untuk mengendalikan korban. Jadi ini bukan kenakalan spontan. Ini metode. Ini teknik. Ini kejahatan yang dikerjakan dengan kesabaran. Pelaku semacam ini tidak mendobrak pintu rumah. Ia masuk lewat celah kesepian. Ia tidak menculik anak dari halaman depan, tetapi mencuri kewaspadaan dari dalam kamar.
Sebagian orang tua masih memakai logika lama: selama anak di rumah berarti aman. Padahal, sekarang rumah bisa menjadi terminal internasional. Dari satu gawai, anak dapat bercakap dengan orang asing di mana saja. Kamar tidur yang dulu identik dengan perlindungan dapat berubah menjadi ruang transit ancaman.
Karena itu, pengawasan juga harus naik kelas. Jangan hanya bertanya, “Menang berapa bintang?“ melainkan tanyakan juga, “Main dengan siapa?“, “Ada yang minta pindah ke aplikasi lain?“, “Ada yang buat kamu tidak nyaman?“ Terkadang, keselamatan dimulai dari percakapan lima menit, bukan dari seminar parenting tiga jam.
Kalau anak dibiarkan berenang di laut digital tanpa pelampung, jangan heran bila "hiu" datang lebih dulu daripada penjaga pantainya.
Kampus: Tempat Ilmu Tinggi, Empati Kadang Rendah
Mari berpindah ke kampus, tempat orang membahas demokrasi sambil saling memotong antrean parkir. Kampus idealnya menjadi rumah bagi akal sehat, etika, dan kebebasan berpikir. Namun kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Indonesia mengingatkan bahwa gedung megah tidak otomatis menghasilkan perilaku mulia.
Pelecehan seksual di kampus sering hadir bukan sebagai adegan dramatis, melainkan sebagai kebiasaan kecil yang dibiarkan tumbuh. Candaan cabul. Komentar tentang tubuh. Pesan bernada seksual. Lelucon merendahkan perempuan. Relasi kuasa yang membuat korban sulit menolak—semua dianggap biasa sampai seseorang terluka.
Fitzgerald, Swan, dan Magley (1997) menyebut bentuk itu sebagai gender harassment dan unwanted sexual attention. Artinya, kekerasan tidak selalu membutuhkan sentuhan. Cukup dengan penghinaan yang berulang, martabat dapat runtuh sedikit demi sedikit.
Masalah kita adalah terlalu sering menyamakan candaan dengan kelucuan. Padahal, tidak semua yang membuat pelaku tertawa juga membuat korban tertawa. Kadang satu pihak tertawa keras, pihak lain pulang membawa rasa jijik dan takut.
Di negeri ini, kalimat ”Ah, bercanda doang” atau "Ah maen gila sa” dipakai seperti kartu bebas parkir. Setiap kali ditegur, kalimat itu dikeluarkan. Setiap kali dikritik, kalimat itu dilantunkan—seolah humor bisa menghapus luka.
Kasus di UI penting bukan hanya karena nama kampusnya besar. Ia penting karena menyingkap penyakit lama, yakni banyak lembaga sangat cepat menjaga citra, tetapi lambat menjaga warganya. Begitu kasus mencuat, pernyataan resmi keluar. Tim dibentuk. Investigasi dimulai. Semua tampak bergerak. Sayangnya, korban sering sudah kelelahan jauh sebelum rapat pertama dibuka.
Kita rajin membuat seminar etika dengan konsumsi lengkap. Namun, kita sering lupa membawa etika ke ruang obrolan, grup pesan, dan perilaku sehari-hari. Kita hafal teori kesetaraan untuk ujian, tetapi masih menganggap perempuan bahan hiburan kolektif.
Kampus yang sehat tidak hanya diukur dari akreditasi, jumlah profesor, atau bangunan baru yang diresmikan pejabat. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah mahasiswa aman berjalan, aman menolak, aman melapor, dan aman dari pembalasan sosial. Jika belum, kampus baru mendidik kepala, belum tentu hati.
Bangsa yang Sering Menunggu Viral
Mengapa kasus semacam ini berulang? Karena pelaku membaca kenyataan yang pahit: kemungkinan ditindak sering lebih kecil ketimbang kemungkinan dilupakan. Mereka tahu perhatian publik pendek. Hari ini marah, besok lupa, lusa pindah membahas gosip selebritas.
Padahal, Indonesia sebenarnya telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Aturan ada, tetapi masalahnya, hukum yang baik tanpa pelaksanaan tegas ibarat alarm kebakaran yang suaranya nyaring, tetapi pintu daruratnya dikunci.
Di samping itu, kita juga punya kebiasaan buruk lain, yakni menyalahkan korban. Mengapa main gim malam-malam? Mengapa ikut nongkrong? Mengapa tidak melawan? Mengapa baru bicara sekarang? Pertanyaan-pertanyaan tersebut seperti memarahi payung karena hujan turun.
Sementara itu, pelaku kerap dibela dengan alasan klasik: masih muda, khilaf, masa depan panjang. Menarik memang. Masa depan pelaku dibahas serius, masa depan korban dibahas sambil lalu.
Novel dan film kriminal sering menunjukkan bahwa kejahatan tumbuh subur dalam budaya diam. Kekerasan bertahan lama karena orang-orang berkuasa saling melindungi. Dalam kehidupan nyata, polanya tidak jauh berbeda. Ada yang tahu, tetapi diam. Ada yang curiga, tetapi menunggu orang lain bicara dulu. Ada yang melihat, tetapi takut nama lembaga rusak.
Padahal, reputasi yang dibangun di atas pembiaran hanyalah cat baru di tembok lembap. Cepat atau lambat akan mengelupas juga.
Ukuran Peradaban yang Sesungguhnya
Kita terlalu lama memakai ukuran kemajuan yang salah. Kita bangga pada sinyal 5G, gedung kampus megah, aplikasi canggih, dan generasi muda yang jago push rank. Semua itu baik, tetapi tidak cukup.
Ukuran bangsa beradab lebih sederhana dan jauh lebih berat, yakni apakah anak aman saat bermain, apakah perempuan aman saat belajar, apakah korban dipercaya saat bicara, dan apakah pelaku ditindak tanpa menunggu viral.
Selama kita masih lebih cepat membuat klarifikasi daripada perlindungan, selama kita masih lebih takut citra rusak daripada korban terluka, selama kita masih meminta korban bersabar sementara pelaku diberi ruang tawar, masalah kita bukan kekurangan teknologi, melainkan keberanian moral.
Kita hidup di zaman internet sangat cepat, tetapi empati sering lambat. Kita punya sinyal penuh, tetapi nurani kerap kehilangan batang indikator. Kita mampu siaran langsung dalam hitungan detik, tetapi untuk percaya kepada korban perlu berminggu-minggu.
Kalau untuk peduli saja, kita butuh trending topic. Jangan-jangan yang tertinggal bukan sistem kita. Yang tertinggal adalah hati kita sendiri—seolah-olah nurani kita masih buffering.
