Menko PMK Kecam Kasus Daycare di Yogya: Negara Hadir, Kita Tutup-Dampingi Korban

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko PMK Pratikno, Menteri PPPA Arifah Fauziah dan Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers bersama soal daycare di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Pratikno, Menteri PPPA Arifah Fauziah dan Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers bersama soal daycare di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengecam kasus kekerasan anak yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta.

Ia menyatakan pemerintah memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pendampingan terhadap korban.

"Seperti yang kita ikuti beberapa hari yang lalu, terjadi kasus kekerasan anak di daycare di Kota Yogyakarta. Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi, dan sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4).

video from internal kumparan

Koordinasi Lintas Lembaga

Ia menegaskan pemerintah melalui Kemenko PMK terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani kasus tersebut.

"Jadi, Kemenko PMK terus berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga), dengan Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, dan kementerian yang lain, KPAI, dan Kepolisian juga mengenai kasus penanganan daycare di Yogyakarta," jelasnya.

Penutupan Daycare dan Pendampingan Korban

Dalam penanganan di lapangan, Pratikno mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah, termasuk penutupan tempat penitipan anak yang menjadi lokasi kejadian.

"Jadi, sebagaimana kita ikuti, telah dilakukan penutupan dan penyegelan daycare Little Aresha. Kemudian juga Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan hukum berjalan, dan di saat yang sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian yang lain," ungkap Pratikno.

Rumah kontrakan yang digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK). Foto: Panji/kumparan

Pemda Diminta Perketat Pengawasan

Selain itu, Pratikno meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap layanan daycare guna mencegah kejadian serupa terulang.

"Jadi, kami juga meminta kepada Pemda-Pemda yang lain untuk melakukan pengecekan, melakukan pengecekan tentang kondisi daycare yang ada di daerah-daerah masing-masing," tandas dia.