Menko Polkam: Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba, Saya Perintahkan Larang Total Vape

Menko Polkam Djamari Chaniago menyampaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk pemberantasan narkotika sampai ke akar-akarnya.
Dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7), Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menkes, Mendag, Menhum, hingga Kepala BPOM serta Dirjen Bea Cukai, untuk mengatur ketat tata kelola rokok elektrik di Indonesia.
"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Negara (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia," ujar Djamari dalam sambutannya.
Ia menegaskan, apabila peredaran narkotika dibiarkan maka akan mengancam keberlangsungan kehidupan manusia, dan mengancam generasi penerus bangsa.
"Kita tidak boleh membiarkan masa depan kita dihancurkan oleh asap dan cairan beracun tersebut," tegas Djamari.
Djamari meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya.
"Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,"
Hari ini BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan total 3,37 ton. Barang bukti ini didominasi oleh bunga ganja Thailand serta barang bukti lain berupa sabu, hashish, dan cairan prekursor yang disiapkan untuk dimusnahkan menggunakan insinerator.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Pol Aswin Sipayung menyebut barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Bali, Gresik Jawa Timur, dan DKI Jakarta,” ujar Aswin.
Berdasarkan data BNN, barang bukti yang mendominasi berupa ganja Thailand dengan berat kotor mencapai 3,37 ton. Setelah dilakukan penimbangan berat bersih dan penyisihan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, jumlah yang dimusnahkan sebanyak 3.087.685,2 gram.
Selain itu, BNN juga memusnahkan sabu sebanyak 8.875,8 gram dari total sitaan awal 8.962,32 gram setelah disisihkan untuk uji laboratorium. Kemudian hashish sebanyak 2.996 gram dari total sitaan 3.006 gram, serta cairan prekursor narkotika sebanyak 860 mililiter.
