Menkum Hadiri Legal Forum Rusia: Bahas Program Posbankum, Perkuat Ekstradisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) di Rusia, Kamis (25/6/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) di Rusia, Kamis (25/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menghadiri acara St Petersburg International Legal Forum (ILF) ke-14 di Rusia yang berlangsung sejak 24 Juni. Forum ini digelar dalam rangka memperkuat kerja sama bidang hukum antara Indonesia dengan sejumlah negara.

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri para menteri hukum dari berbagai negara pada Kamis (25/6), Supratman memaparkan berbagai upaya dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice.

Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) yang telah hadir di seluruh desa di Indonesia sebagai sarana untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Supratman menyampaikan, layanan Posbankum ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat jika kasusnya berlanjut.

“Program ini merupakan bagian dari asta cita Presiden Prabowo Subianto yakni modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Supratman.

Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menandatagani Kerja Sama Hukum di Gedung Kejaksaan Agung Rusia di St. Petersburg, Rabu (24/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Di sela-sela penyelenggaraan SPILF ke-14, Supratman juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko. Salah satu poin penting dalam pertemuan ini menyangkut pemindahan narapidana atau TSP (Transfer of Sentenced persons) serta arbitrase internasional BRICS.

Sebelumnya, Supratman juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan. Pertemuan ini memperkuat kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional, serta bentuk kerja sama lain yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga khususnya dalam hal akses terhadap data dan informasi hukum yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia.

Dalam kunjungan kali ini, Menteri Hukum didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar Untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady.