Menteri P2MI: Pelaku Penganiayaan 3 ART WNI di Malaysia Sudah Ditahan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri P2MI Mukhtarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri P2MI Mukhtarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan proses hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangga (ART) warga negara Indonesia (WNI) di Johor Bahru, Malaysia, terus berjalan.

Mukhtarudin mengatakan pelaku dalam kasus tersebut telah ditahan. Ia menjelaskan, ketiga korban hingga kini masih dibutuhkan sebagai saksi korban dalam proses persidangan.

“Oh, itu sudah. Sudah proses hukum ya. Tapi karena kan dia kan harus hadir sebagai saksi ya. Karena ini yang pelakunya sudah ditahan ya. Kemudian yang tiga orang ini adalah saksi korban. Jadi sehingga proses pengadilan dan lain harus dihadirkan,” kata Mukhtarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).

Ia mengatakan, selama proses hukum berlangsung, ketiga korban berada di bawah perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Menurut Mukhtarudin, para korban saat ini ditempatkan di rumah aman (safe house) dan akan menghadiri persidangan apabila diminta memberikan keterangan oleh pengadilan.

“Tapi dalam surat pengamanan dari pihak KJRI Johor Baru, jadi mereka dalam safe house. Dan kalau diminta keterangan oleh pihak pengadilan mereka akan hadir. Berikutnya sampai ada keputusan tetap,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan kondisi korban saat ini dalam keadaan aman.

“Tapi prinsipnya yang bersangkutan aman,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian P2MI mengawal penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Dugaan penganiayaan ini viral di media sosial.

Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026.

Ilustrasi pukul. Foto: Shutterstock

Dalam laporannya, YY juga menyampaikan bahwa ART WNI lainnya, yaitu YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa. Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan para WNI tersebut kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja.

“Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Senin (15/6).

Para korban itu diketahui bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja. Hal ini membuat mereka takut melapor kepada polisi atas kekerasan yang dialami.

Namun karena masih merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Perwakilan RI.