Nama 'MBG' Tak Bisa Digunakan Bayi di Wonosobo, Disdukcapil Tawarkan Alternatif

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menawarkan sejumlah nama alternatif bagi bayi yang diberi nama Muhammad MBG Subianto agar makna yang diinginkan keluarga tetap ada.
Sebab nama dengan unsur kata singkatan seperti "MBG" tidak dapat dapat dicatat dalam akta kependudukan sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, mengatakan, salah satu alternatif nama yang ditawarkan, yakni menjadikan MBG sebagai inisial dari rangkaian nama untuk bayi tersebut.
"Kemarin kita sudah ketemu jadi kita edukasi dan tawarkan alternatif nama. Misalnya Muhammad mewakili M, lalu B dari Bianto. Terus bisa Gibran, Gemilang atau Ganteng untuk G-nya itu. Jadi kalau disingkat tetap MBG," ujar Saras kepada kumparan, Jumat (17/7).
Ia menyebut, orang tua bayi tersebut Ambon Yasin dan Yuharni juga mempertimbangkan tawaran itu. Namun mereka sudah memiliki nama tersendiri untuk buah hatinya.
"Sebenarnya sudah punya nama Muhamad Bintang Gemilang. Kemarin sempat bilang seperti itu," sebut dia.
Sejauh ini, lanjut Saras, orang tau bayi tersebut juga belum mengajukan pembuatan akte bayi buah hati mereka. Dokumen yang dimiliki baru sebatas surat keterangan lahir.
"Belum mengajukan, cuma memang sudah terbit surat keterangan lahir. Sudah ada. Itu merupakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus dokumen akta kelahiran," jelas Saras.
Ia juga menjelaskan, kata "MBG" merupakan bentuk singkatan karena hanya memiliki tiga huruf konsonan sehingga memiliki unsur multitafsir yang juga dilarang dalam aturan tersebut.
"Kemudian salah satu persyaratan pencatatan nama tadi kan mudah dibaca, tidak bermakna negatif dan tidak multitafsir. Kalau disingkat itu tentunya kan menjadi multitafsir ya. Nanti ditafsirkan dengan berbagai macam," jelas dia.
Jangan Memicu Ejekan
Meski pemberian nama anak merupakan hak orang tua, namun Saras mengimbau agar nama yang diberikan tidak berpotensi memicu ejekan atau perundungan bagi anak di kemudian hari.
"Kita kan berpikirnya tidak sekarang ya, tapi jangka ke depan. Ketika dia sudah bergaul dengan teman-temannya jangan sampai nanti dia diolok-olok dengan hal-hal yang negatif. (Nama MBG) kalau di dtafsirkan positif bisa, tapi kalau ditafsirkan secara negatif bisa terjadi kan? Jadi si anak-anak anak kan bisa nanti diolok-olok, diejek, di-bully. Itu yang tidak kita harapkan," kata Saras.
Pasutri Ambon Yasin dan Yuharni menamai bayinya dengan Muhammad MBG Subianto sebagai rasa syukur bisa mendapatkan pekerjaan di dapur MBG (SPPG). Sedangkan Subianto diambil dari nama Presiden Prabowo Subianto.
