Nelayan di Situbondo Temukan Pipa Pembuangan di Laut, Khawatir Limbah Berbahaya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penampakan paralon di tengah laut perairan Pantai Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan paralon di tengah laut perairan Pantai Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa

Nelayan di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur, menemukan pipa paralon di tengah laut yang diduga membuang limbah. Mereka khawatir limbah yang dibuang berbahaya dan bisa mengancam mata pencarian mereka.

Pipa itu berasal dari sebuah bangunan yang berada di pinggir laut. Pipa mengeluarkan cairan yang membuat air laut menjadi berwarna cokelat.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengambil sampel air laut di lokasi tersebut.

"Untuk mengetahui kualitas kandungan dan keamanan zat di dalamnya, kami masih membutuhkan waktu uji laboratorium kurang lebih tiga pekan," ujar Seta saat dihubungi, Rabu (24/6).

Sementara itu, menurut Kepala DLH Kabupaten Situbondo, Sandy Hendrayono, meminta pihak perusahaan mengoptimalkan fungsionalitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka.

Sandy memperingatkan adanya dampak buruk bagi lingkungan jika fasilitas tersebut tidak dioperasikan secara maksimal.

"PT Fuyuan harus memaksimalkan IPAL dan proses pembuangannya," tegas Sandy.

Sandy menambahkan bahwa petugas DLH telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap jalur pipa milik PT Fuyuan. Berdasarkan pemeriksaan dokumen, perusahaan tersebut diketahui telah mengantongi seluruh legalitas operasional yang diperlukan.

"Terkait perizinan, PT Fuyuan sudah memiliki izin lengkap untuk beroperasi. Mulai dari izin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), izin pemanfaatan pembuangan limbah ke laut, hingga izin IPAL dari DLH," pungkasnya.

Nelayan Khawatir

Penampakan paralon di tengah laut perairan Pantai Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa

Seorang nelayan setempat, Syakur, mengaku khawatir dengan keberadaan pipa pembuangan limbah tersebut. Sebab jika pipa tersebut benar-benar membuang limbah berbahaya, ekosistem laut bisa rusak dan hasil tangkapan ikan dipastikan akan anjlok.

"Kami berharap DPRD Situbondo dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung lokasi pembuangan di perairan Banyuglugur ini," ujar Syakur.

Nelayan tidak berani mendekat ke pusat aliran pipa pembuangan itu.

“Kalau dilihat, air yang keluar dari paralon berwarna cokelat. Kami tidak tahu itu limbah apa,” bebernya.

DPRD Situbondo Akan Cek

Merespons keluhan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, memastikan pihak legislatif akan segera meninjau lokasi. Ia menyebutkan, berdasarkan video yang beredar, aliran dari pipa tersebut memang tampak membuat air laut di sekitarnya menjadi keruh.

“Kami akan mengumpulkan data dan mengecek langsung ke lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, instansi terkait harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.