Ombudsman: Blok Tahanan Lapas Cibinong Tak Ada Kawat Berduri Seperti Rutan Lain

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Ombudsman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Ombudsman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Ombudsman Republik Indonesia menyoroti aspek keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Salah satu temuan yaitu blok tahanan di Lapas Cibinong tidak dilengkapi kawat berduri seperti lapas atau rutan lainnya.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang paling disoroti dalam pengawasan Ombudsman di Lapas Cibinong.

“Dan kemudian itu yang tempat berdiri dua orang, itu bisa terhubung ke blok tahanan. Jadi, blok tahanannya tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas yang ada atau rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang, Pak. Jadi, pagarnya juga lepas. Jadi, ini yang kita khawatirkan kami paling menyorot ini,” kata Syafrida saat rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Ia juga menyebut terdapat kendaraan mewah di area sekitar lapas.

“Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri. Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan,” katanya.

Selain itu, Syafrida juga menyoroti kondisi pagar dan akses di sekitar lapas yang dinilai perlu diperhatikan.

“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. ini kendaraannya, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.

“Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi,” sambung dia.

Petugas berjaga di depan rumah yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Ia menegaskan temuan tersebut masih perlu didalami dan diverifikasi lebih lanjut oleh Ombudsman.

Syafrida mengatakan Ombudsman berencana melibatkan Komisi II DPR dalam menyampaikan saran dan perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami belum menyampaikan saran perbaikan kepada Pak Menteri ini pas akan kami sampaikan, seharusnya seyogyanya hari ini, tapi tidak jadi karena memang beliau minta reschedule,” kata Syafrida.

“Nanti kami akan sampaikan juga undangannya kepada Komisi II, Pimpinan Komisi II untuk bersama-sama kami menyampaikan saran perbaikan,” lanjutnya.

Adapun Lapas Cibinong merupakan lapas dengan klasifikasi Kelas IIA. Lapas ini memiliki kapasitas untuk 845 orang. Hingga September 2026, tercatat terjadi kelebihan kapasitas hingga lebih dari 100 persen, yakni dengan total 1.847 penghuni.

Di dalamnya terdapat warga binaan yang menjalani hukuman untuk berbagai perkara pidana, termasuk sejumlah kasus yang mendapat perhatian publik.

Beberapa nama yang disebut ditempatkan di Lapas Cibinong antara lain Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat; Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah; hingga Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang.

Di luar blok hunian, Lapas Cibinong memiliki area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Area tersebut digunakan untuk kegiatan pembinaan bagi warga binaan.

Lapas Cibinong juga pernah menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada April 2025. Penghargaan itu diberikan atas kontribusi Lapas Cibinong dalam program pembinaan warga binaan.

Kemudian pada Agustus 2025, Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto menerima lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang Kabupaten Bogor. Penghargaan tersebut diberikan terkait dedikasinya dalam mendukung kegiatan kepramukaan dan pembinaan pemuda di lingkungan lapas.