Orang Tua Santri Ramai-ramai Jemput Anak Usai Dugaan Pelecehan di Ponpes Lombok

Munculnya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pimpinan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Lombok Tengah, membuat sejumlah wali murid khawatir terhadap kondisi anak-anak mereka.
Kekhawatiran tersebut mendorong sejumlah orang tua mendatangi pondok pada Selasa (22/9/2026) untuk menjemput anak sekaligus mengambil barang-barang mereka yang masih berada di asrama.
Sejumlah wali murid terlihat mendatangi lingkungan pondok dan membawa pulang anak masing-masing. Langkah tersebut dilakukan setelah kabar mengenai dugaan kasus pelecehan seksual beredar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua.
Salah seorang wali murid asal Puyung, Susanti, mengaku sangat terkejut setelah mengetahui kabar tersebut.
“Kaget banget sampai nggak bisa tidur saya, kalau saya jantungan mungkin sudah pingsan,” ujarnya.
Susanti mengatakan, dirinya semakin cemas karena putrinya masih menjalani pendidikan di ponpes tersebut. Sebagai orang tua, ia mengaku khawatir kejadian serupa dapat terjadi terhadap anaknya.
“Munafik ya kalau bilang tidak (khawatir),” katanya.
Kekhawatiran serupa dirasakan Sahnem, wali santri asal Praya. Menurutnya, informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut menjadi beban pikiran bagi para orang tua.
Selain orang tua, kondisi tersebut juga disebut berdampak terhadap para santri. Sahnem mengatakan sebagian anak mengalami trauma sehingga orang tua memilih membawa mereka pulang untuk sementara waktu.
“Itulah yang kita jadi bahan pikiran jadinya kan kalau di sini anak-anak juga trauma, sudah amankan dulu di rumah,” ungkapnya.
Tidak hanya menjemput anak untuk sementara, sejumlah wali murid juga mulai mempertimbangkan untuk memindahkan anak mereka dari ponpes tersebut.
Wailid, wali murid asal Bagek Polak, Lombok Barat, mengatakan dirinya datang untuk menjemput anak sekaligus mengambil surat yang diperlukan untuk proses pemindahan.
“Sudah nggak nyaman sudah kalau begini, hari ini saya jemput sekalian ambil surat pindahkan,” pungkasnya.
Respons Ponpes
Sementara itu, pihak pengurus dan komite Ponpes Abul Barokat Wannafahat NWDI mengaku terkejut dengan munculnya kabar mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.
Sahpan, salah seorang pengurus sekaligus anggota komite ponpes, mengaku belum berani memberikan banyak tanggapan mengenai dugaan kasus tersebut.
“Saya nggak berani nanggapi (soal dugaan pelecehan oknum pimpinan ponpes), karena saya sungguh merasa antara percaya dan tidaklah itu seperti itu,” ujarnya.
Di tengah situasi tersebut, sejumlah wali murid menyampaikan keberatan dan meminta agar anak mereka diperbolehkan pulang. Menurut Sahpan, mayoritas wali murid memang meminta anak-anak mereka dibawa pulang.
“Mayoritas (wali murid) memang ngotot mau memulangkan anak mereka,” katanya.
Pihak komite kemudian memberikan izin kepada para santri untuk pulang sementara. Keputusan tersebut diambil untuk meredakan situasi sekaligus mempertimbangkan kondisi kegiatan belajar mengajar yang dinilai belum memungkinkan berlangsung secara optimal.
“Saya izinkan dibawa pulang dulu. Tahu juga di sini kami dalam keadaan begini tampaknya nggak mungkin terlaksana pembelajaran yang bagus,” ungkap Sahpan.
Ia mengatakan, kepulangan para santri untuk sementara dibatasi hingga Kamis.
“Saya batasi sampai hari Kamis,” sambungnya.
Meski demikian, sebagian wali murid menyatakan belum tentu akan kembali membawa anak mereka ke ponpes setelah situasi tersebut. Sejumlah orang tua bahkan mulai mempertimbangkan pemindahan anak ke lembaga pendidikan lain.
Munculnya dugaan kasus tersebut kini membuat aktivitas di lingkungan ponpes menjadi sorotan. Para wali murid berharap kondisi dan keamanan anak-anak mereka tetap terjamin selama proses penanganan dan klarifikasi atas dugaan kasus tersebut berlangsung.
Sekilas Kasus
Dugaan kasus di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, berawal dari kesaksian sejumlah alumni dan mantan santri yang mengungkap dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi sejak beberapa tahun sebelumnya.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menyebut kasus tersebut telah muncul dalam pelaporan sebelumnya, tetapi prosesnya terkendala alat bukti.
Hari ini Pimpinan ponpes berinisial AIS dilaporkan kembali oleh LPA Mataram ke Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah.
"Kami ke Polres Lombok Tengah untuk memberikan tambahan alat bukti terkait dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes," ujar Joko Jumadi
