PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin yang Kena OTT KPK

Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya prihatin atas kasus hukum yang menjerat kadernya tersebut.
“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat,” kata Viva dalam keterangannya, Jumat (3/7).
Viva menyampaikan, sebagai tindak lanjut, DPP PAN telah menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Untuk sementara, kepemimpinan PAN di wilayah tersebut diambil alih oleh DPP.
“PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” ungkapnya.
Viva menegaskan PAN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada lembaga antirasuah tersebut.
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan,” tutur Viva.
“PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” sambungnya.
Menurut Viva, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh kader partai, baik yang menjabat di lembaga eksekutif maupun legislatif, agar menjaga integritas serta mematuhi hukum dalam menjalankan tugas.
“Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas,” katanya.
Atas kasus tersebut, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya,” pungkas dia.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Operasi senyap itu menjaring Bupati Langkat, Syah Afandin.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Syah adalah politikus PAN. Dia terpilih menjadi Bupati setelah menang dalam Pilbup Langkat berpasangan dengan politikus Golkar, Tiorita Surbakti. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 216.918 suara atau 55,37% dari total suara sah.
