Konten dari Pengguna

Pancasila dan Cermin Republik

Yulius Setiarto

Yulius Setiarto

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yulius Setiarto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Garuda Pancasila.
 Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Bulan Juni adalah Bulan Pancasila. Setiap 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila. Momen ini semestinya tidak berhenti sebagai peringatan tahunan atau sekadar mengenang rumusan dasar negara yang lahir dari pergumulan para pendiri bangsa. Justru, momen ini menjadi panggilan kritis untuk merefleksikan sejauh mana nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi Republik ini masih hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jika kita membaca tanda-tanda zaman ini, upaya untuk memperkuat etika publik dan moralitas kebangsaan semakin menemukan relevansinya. Bulan Pancasila ini kembali mengingatkan bahwa Pancasila adalah pedoman nilai yang menuntun arah bangsa dalam menjalankan pembangunan, menyelenggarakan kekuasaan, dan menjalin hubungan antarsesama warga negara. Berpijak dari sini, kita ditantang untuk memiliki keberanian untuk menyangkal hal-hal yang sering dibuat netral dalam bahasa resmi negara menjadi refleksi moral yang kuat dalam semangat kebangsaan.

Seruan Moral KWI

Dalam konteks ini, seruan Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) pada momentum 118 tahun Kebangkitan Nasional menarik untuk dalami bersama, bukan karena datang dari lembaga agama, melainkan karena keberaniannya menyebut kenyataan hidup bersama yang seringkali pahit dan diabaikan negara, menjadi seruan moral kuat yang menantang kenyamanan normatif kita.

Kondisi tekanan ekonomi dan kecemasan di masyarakat adalah luka sosial dalam hidup bersama. Masalah kemanusiaan di Tanah Papua jangan dipersempit menjadi urusan keamanan. Kritik publik hendaknya tidak diperlakukan sebagai gangguan stabilitas. Kerusakan ekologis jangan disamarkan sebagai harga pembangunan. Di tengah bahasa politik yang kerap steril nilai, seruan KWI tersebut mengembalikan kata-kata dalam realitas hidup bersama pada bobot moralnya. Bahwa segala hal dalam urusan hidup bersama harus didasarkan pada prinsip-prinsip moral publik.

Di sinilah pemaknaan moral Pancasila bekerja sebagai cermin bening bagi Republik. Cermin tidak bertugas membuat wajah tampak lebih rapi atau cantik. Cermin memperlihatkan realitas yang apa adanya, termasuk bagian pahit yang selama ini dihindari. Bangsa yang besar dan dewasa tidak hanya membutuhkan narasi capaian, tetapi juga keberanian melihat bagian yang retak dari dirinya. Pancasila menjadi cermin bening untuk melihat secara jujur sejauh mana bangsa kita melangkah.

Bulan Pancasila tidak cukup dibaca sebagai romantisme ingatan sejarah. Merefleksikan nilai-nilai dan dasar negara Pancasila artinya mengakui secara jujur bahwa dalam membangun sejarah masa depan bersama sebagai bangsa, persatuan bisa rapuh, pembangunan bisa melukai, hukum bisa kehilangan keadilan, dan demokrasi bisa menyempit meski prosedurnya tetap berjalan. Pancasila menuntut kita keluar dari kenyamanan slogan menuju pertanyaan reflektif yang lebih mendasar: apakah Republik masih cukup jujur mendengar suara mereka yang berada di pinggiran?

Cermin Moral Republik

Dalam demokrasi, suara moral dari komunitas agama, kampus, media, organisasi masyarakat, dan warga biasa bukan gangguan bagi negara. Suara semacam itu adalah bagian dari daya koreksi publik. Kekuasaan yang sehat tidak perlu takut kepada kritik. Pemerintahan menjadi rapuh justru saat mereka hanya ingin mendengar dukungan. Kritik tidak otomatis berarti permusuhan. Kritik bisa menjadi bentuk kesetiaan kepada Republik, terutama saat disampaikan untuk menjaga martabat manusia dan keutuhan ciptaan demi kebaikan bersama.

Perkembangan sosial yang kita hadapi dalam hidup bersama sebagai bangsa menunjukkan adanya luka kebangsaan yang makin nyata. Seperti disampaikan para Uskup di KWI, hari ini banyak keluarga yang hidup dalam tekanan ekonomi. Banyak anak muda berhadapan dengan kecemasan, kehilangan arah, dan mengalami krisis kesehatan mental. Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi. Lansia, penyandang disabilitas, komunitas masyarakat adat, dan kelompok rentan lain, belum selalu memperoleh perlindungan yang layak. Gambaran ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak bisa hanya dibaca melalui angka pertumbuhan, investasi, atau proyek besar. Angka makro dapat memberi gambaran umum, tetapi pengalaman warga di tingkat akar rumput sering memberi kebenaran yang lebih keras.

Pembangunan memang membutuhkan stabilitas ekonomi, investasi, infrastruktur, ketahanan pangan, dan ketahanan energi. Tidak ada negara modern bisa berdiri hanya dengan niat baik. Meski begitu, pembangunan akan kehilangan legitimasinya bila tidak menyentuh martabat kehidupan konkret warga. Pertanyaan dasarnya sederhana. Apakah harga kebutuhan pokok masih terjangkau? Apakah pekerjaan layak tersedia? Apakah anak muda melihat masa depan? Apakah warga kecil merasa terlindungi saat berhadapan dengan birokrasi, modal besar, dan kekuasaan?

Dari titik itu, terdapat pesan penting bagi kebijakan publik. Program pemerintah tidak perlu ditolak hanya karena datang dari negara. Program kerakyatan patut didukung bila sungguh memperbaiki kehidupan warga. Akan tetapi, tidak ada program yang boleh kebal evaluasi. Kebijakan publik bukan harga mati. Apabila sebuah program dijalankan tanpa tata kelola yang baik, apalagi mengganggu stabilitas sosial, memperlebar ketimpangan, membebani rakyat kecil, atau mengabaikan partisipasi warga, koreksi harus dilakukan. Evaluasi bukanlah sabotase terhadap pembangunan. Evaluasi adalah cara agar pembangunan tidak berubah menjadi dogma kekuasaan.

Papua, Demokrasi, dan Etika Publik

Papua menjadi salah satu ujian paling penting bagi komitmen kebangsaan Indonesia. Para Uskup di KWI menegaskan bahwa Papua bukan sekadar persoalan pembangunan atau keamanan. Papua adalah bagian utuh dari wajah Indonesia, seluruh rasa kebangsaan kita, dengan sejarah, budaya, martabat, kemanusiaan, dan luka batin warganya. Negara tentu wajib menjaga kedaulatan serta keselamatan masyarakat, namun tidak boleh meninggalkan komunitas masyarakat adat. Artinya, kedaulatan yang kuat tidak dapat dibangun hanya dengan pendekatan keamanan. Keamanan tanpa kepercayaan sosial akan selalu rapuh.

Papua membutuhkan jalan solusi damai yang lebih manusiawi, dialogis, partisipatif, dan jujur. Pembangunan fisik penting, tetapi pembangunan tanpa pemulihan kepercayaan hanya akan terlihat sebagai proyek yang keluar dari kearifan hidup masyarakat lokal. Perlindungan warga sipil, akuntabilitas aparat, penghormatan terhadap hak-hak dasar, dan dialog substantif tidak boleh diperlakukan sebagai agenda tambahan. Semua itu adalah syarat agar negara benar-benar hadir sebagai pelindung, bukan sekadar sebagai penguasa.

Kita juga mencermati gejala penyempitan ruang demokrasi yang semakin sering muncul dalam ruang publik. Kritik mudah dicurigai sebagai ancaman. Perbedaan pendapat cepat berubah respons menjadi permusuhan. Padahal, demokrasi tidak cukup diukur dari Pemilu saja. Demokrasi hidup secara substantif melalui kebebasan berbicara, partisipasi bermakna, pers yang bebas, supremasi hukum, dan mekanisme saling mengawasi antarlembaga negara. Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang steril dari kritik. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang sanggup menjadikan kritik sebagai bahan koreksi demi perbaikan.

Para Uskup juga mengingatkan kita, bahwa setiap rencana dan cara yang berkecenderungan pada otoritarianisme, militerisme, dan pemusatan kekuasaan perlu dibaca sebagai alarm bagi demokrasi. Hukum dapat saja dipakai dengan tampilan prosedural formal yang rapi. Akan tetapi, demokrasi kehilangan rohnya bila hukum lebih sering menjadi alat pembenaran kekuasaan ketimbang sarana keadilan. Republik tidak cukup dijaga dengan kepatuhan formal. Republik harus dijaga dengan etika publik, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.

Masalah ekologis mempertegas krisis yang sedang kita hadapi bersama. Deforestasi, pencemaran, bencana ekologis, dan eksploitasi sumber daya alam tidak bisa lagi dianggap sebagai ongkos biasa pembangunan. Ketahanan pangan dan energi memang penting. Meski demikian, agenda sebesar itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan konsultasi publik, hak-hak masyarakat adat, dan daya dukung lingkungan. Pembangunan top-down sering tampak efisien dari meja pengambil keputusan, tetapi di lapangan dapat merusak ruang hidup warga.

Seruan KWI menyebut proyek panas bumi di Flores dan food estate di Papua sebagai kasus yang perlu perhatian bersama, sebagaimana disinggung para Uskup, menunjukkan risiko pembangunan yang berjalan tanpa partisipasi bermakna. Masyarakat adat bukan penghalang kemajuan. Mereka adalah warga negara yang punya hak konstitusional, pemilik pengetahuan lokal, dan penjaga ruang hidup. Negara keliru bila hanya mendatangi mereka setelah keputusan selesai dibuat.

Pancasila sebagai Orientasi Bernegara

Refleksi Bulan Pancasila sebaiknya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum ini perlu dipahami bersama sebagai ajakan kebangsaan untuk mengembalikan Pancasila sebagai orientasi bernegara dalam penyelenggaraan kebijakan. Bahwa politik, ekonomi, keamanan, dan pembangunan seharusnya dijalankan sebesar-besarnya untuk kebaikan bersama, menjadi sarana pelayanan bagi kesejahteraan umum. Kekuasaan akan kehilangan kehormatan saat berubah menjadi alat dominasi. Kebijakan akan kehilangan legitimasinya jika hanya kuat dalam dokumen konsep, tetapi lemah dalam prinsip nilai untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat.

Tantangan terbesar adalah bersedia dengan jujur memeriksa apakah institusi publik masih memiliki kepekaan nilai untuk mendengar. Banyak masalah bangsa memburuk bukan karena tidak pernah diketahui, tetapi karena terlalu lama dinormalisasi. Bahasa kebijakan sering membuat realitas krisis dan penderitaan terdengar netral dan bebas nilai. Warga miskin berubah menjadi deretan data dan angka. Konflik berubah menjadi gangguan keamanan. Kerusakan alam berubah menjadi konsekuensi pembangunan. Untuk itulah Republik membutuhkan bahasa politik yang jujur dengan nilai-nilai.

Hari Lahir dan Bulan Pancasila mengingatkan kita bahwa dasar negara ini lahir dari kesadaran untuk menempatkan manusia sebagai pusat kehidupan berbangsa. Ini menjadi pengingat bahwa tantangan terbesar Indonesia bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi atau stabilitas politik, melainkan memastikan bahwa seluruh proses pembangunan tetap berpijak pada nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Republik membutuhkan negara sungguh hadir, dengan pemerintahan yang mampu mendengar, parlemen yang sungguh mengawasi, hukum yang adil, pembangunan yang manusiawi, dan demokrasi yang tidak takut pada kritik. Dengan memaknai Pancasila secara penuh, kita berupaya mengembalikan arah Republik.