Pancasila: Dirayakan Setahun Sekali, Dilupakan Setiap Hari?

Pendidikan pernah kuliah Pengamat & pemerhati kebijakan Publik. Tulisan menjadi warisan yg abadi dibandingkan dg harta benda, memungkinkan generasi mendatang (cucu/cicit) untk mengenal pemikiran penulisnya "Menulis adalah bekerja untuk keabadian"
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah korupsi, polarisasi, dan ketimpangan sosial, peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum untuk menguji apakah nilai-nilainya masih hidup dalam praktik berbangsa.
Indonesia tidak kekurangan orang yang hafal Pancasila. Yang semakin sulit ditemukan adalah keteladanan dalam mengamalkannya.
Kalimat tersebut terasa relevan setiap kali bangsa ini memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. Upacara digelar dengan khidmat, pidato kebangsaan disampaikan, dan media sosial dipenuhi ucapan tentang pentingnya menjaga persatuan serta nilai-nilai luhur bangsa.
Namun setelah seremoni berakhir, pertanyaan yang sesungguhnya justru dimulai: apakah Pancasila masih hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan penyelenggara negara?
Pertanyaan itu penting karena Indonesia hari ini menghadapi berbagai persoalan yang secara langsung berkaitan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Korupsi masih menjadi salah satu masalah terbesar bangsa. Berbagai kasus yang terungkap menunjukkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan belum sepenuhnya menjadi pelajaran. Di saat rakyat diminta menaruh kepercayaan kepada institusi negara, praktik korupsi justru terus menggerus kepercayaan tersebut sedikit demi sedikit.
Padahal sila kelima berbicara tentang keadilan sosial. Sulit membicarakan keadilan ketika sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru dinikmati oleh segelintir pihak.
Di sisi lain, ketimpangan sosial masih menjadi kenyataan yang tidak dapat diabaikan. Kemajuan pembangunan memang terlihat di banyak tempat. Infrastruktur berkembang, investasi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi terus dikejar.
Namun keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari angka statistik. Ukuran yang lebih penting adalah apakah manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Masih banyak warga yang berjuang memperoleh pekerjaan yang layak. Masih ada anak-anak yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan berkualitas. Masih ada masyarakat yang merasa jauh dari kesejahteraan yang selama ini dijanjikan.
Persoalan berikutnya adalah menguatnya polarisasi di ruang publik. Perbedaan pandangan politik yang seharusnya menjadi bagian normal dari demokrasi sering berubah menjadi permusuhan. Media sosial dipenuhi narasi yang memecah belah, saling menyerang, dan menganggap pihak yang berbeda sebagai lawan yang harus dikalahkan.
Akibatnya, ruang dialog semakin menyempit. Kemampuan untuk mendengar dan memahami pandangan yang berbeda semakin berkurang.
Padahal sila ketiga, Persatuan Indonesia, lahir dari kesadaran bahwa bangsa ini dibangun di atas keberagaman. Para pendiri bangsa memahami bahwa Indonesia tidak mungkin berdiri jika setiap kelompok hanya memikirkan kepentingannya sendiri.
Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Persatuan adalah kemampuan untuk tetap berjalan bersama meskipun berbeda.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Momentum ini perlu menjadi ruang refleksi nasional.
Sudahkah para pemimpin memberikan teladan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?
Sudahkah kebijakan publik benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat?
Sudahkah masyarakat menjadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan ancaman?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar menghafal lima sila.
Tan Malaka pernah menekankan pentingnya kesadaran rakyat dalam menjaga cita-cita kemerdekaan. Baginya, kemerdekaan tidak berhenti pada berakhirnya penjajahan. Kemerdekaan harus menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat bagi rakyat.
Ancaman terbesar bagi Pancasila bukanlah kritik atau perdebatan tentang implementasinya. Ancaman terbesar justru muncul ketika Pancasila hanya dijadikan slogan, sementara nilai-nilainya tidak diwujudkan dalam tindakan nyata.
Pancasila pada dasarnya bukan sekadar dasar negara. Pancasila adalah kompas moral yang seharusnya menjadi arah dalam mengambil keputusan, menyusun kebijakan, dan menjalani kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, masa depan Pancasila tidak ditentukan oleh kemeriahan peringatannya setiap tanggal 1 Juni. Masa depan Pancasila ditentukan oleh apa yang dilakukan bangsa ini pada tanggal 2 Juni, 3 Juni, dan hari-hari setelahnya.
Sebab Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak seremoni.
Pancasila membutuhkan keteladanan.
