Konten dari Pengguna

Pancasila, Pusaka Diplomasi Indonesia

Darmansjah Djumala

Darmansjah Djumala

Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri; Dosen Hubungan Internasional FISIP Unpad

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Darmansjah Djumala tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Setiap 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pada tanggal itu bangsa Indonesia tidak sekadar memperingati sebuah tanggal dalam kalender sejarah. Lebih dari itu, bangsa Indonesia diajak memasuki ruang perenungan tentang dasar terdalam keberadaannya sebagai bangsa. Pancasila bukan sekadar isi pidato Soekarno pada 1 Juni 1945.

Tapi merupakan kristalisasi dari pengalaman historis, pergulatan batin dan pencarian hakekat yang panjang tentang sebuah bangsa. Membangun sebuah bangsa tidak cukup hanya dengan kemerdekaan semata. Sebuah bangsa harus dibangun-tegakkan di atas fondasi filsafat yang berakar pada nilai-nilai yang tertanam dalam di bumi Indonesia.

Dalam arus globalisasi yang kerap mendorong homogenisasi nilai, Pancasila hadir bukan sebagai benteng nilai yang menutup diri, melainkan sebagai kompas moral dan etik-yang memungkinkan bangsa ini berinteraksi dengan dunia tanpa kehilangan arah dan jati dirinya. Lantas, bagaimana memaknai Hari Lahir Pancasila di tengah situasi dunia yang semakin terbelah akibat tindakan unilateral, transaksional dan kekuatan (power) dalam hubungan antarbangsa?

Memperingati Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti pada afirmasi simbolik semata. Tetapi juga disertai kesadaran adanya tantangan untuk membumikan dimensi filosofis Pancasila dalam praktik nyata-baik dalam kehidupan berbangsa maupun dalam pergaulan antarbangsa.

Meminjam terminologi John Rawls dalam karyanya Political Liberalism (1993), Pancasila dapat dipahami sebagai “overlapping consensus”, yakni titik temu moral dan etik yang memungkinkan bangsa Indonesia tetap utuh bersatu sebagai bangsa hingga detik ini. Sejarah Indonesia memperlihatkan ketangguhan Pancasila menghadapi berbagai ujian.

Dari pemberontakan berlatar ideologis (baik kiri maupun kanan) pascakemerdekaan, hingga turbulensi politik 1965 serta krisis multidimensi 1998. Semua itu tidak menggoyahkan fondasi negara. Indonesia tetap utuh sebagai bangsa yang bersatu dalam Pancasila. Sungguh pengalaman yang berbeda dengan sejumlah negara yang runtuh akibat konflik ideologi, seperti bubarnya Uni Soviet, disintegrasi negara-negara di Eropa Timur, perang saudara di Afrika Utara dan Timur Tengah akibat angin demokratisasi Arab Spring. Ketahanan Indonesia untuk tetap bersatu dalam bingkai NKRI bukan karena ketiadaan konflik, tapi karena kemampuan bangsa Indonesia untuk kembali pada titik temu nilai yang disepakati bersama: Pancasila.

Dialektika Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara membuktikan bahwa ia berperan sebagai pemersatu, yang tidak memaksakan keseragaman, tetapi merawat keberagaman. Pancasila bukan sekadar living ideology-yang hidup dalam kesadaran kolektif-melainkan juga working ideology yang bekerja dalam praktik sosial dan politik sehari-hari.

Perannya dalam dua dimensi itu menjadikannya semacam “ruang perjumpaan batin”: tempat identitas yang beragam dapat bertemu tanpa saling meniadakan sehingga keutuhan Indonesia terjaga. Ketangguhan Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia tidak berhenti sebagai pengalaman domestik semata. Nilai-nilai yang dikandungnya-ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan-memiliki daya jangkau yang melampaui batas-batas geografis dan ideologis. Dalam dunia yang kerap terbelah oleh perbedaan sistem politik dan kepentingan, Pancasila justru menawarkan titik temu yang dapat diterima lintas bangsa. Sebab, ia memuat moralitas dan etika yang universal, yang dapat dipahami baik oleh negara-negara dengan tradisi liberal, sosialis, maupun yang berakar pada nilai-nilai kultural dan religius.

Pengalaman Indonesia dalam merawat keberagaman melalui Pancasila kini sudah menjadi referensi dunia. Pada Mei 2023, UNESCO-PBB memberikan anugerah Memory of the World (Warisan Arsip Dunia) untuk pidato Soekarno di PBB pada 1960, berjudul To Build the World Anew, yang mengartikulasikan Pancasila sebagai nilai universal bagi dunia yang mampu menjembatani dunia yang terbelah oleh rivalitas ideologi Barat dan Timur.

Namun, lanskap global hari ini menunjukkan kecenderungan berbeda. Diplomasi internasional semakin didominasi oleh pendekatan unilateral, transaksional, dan berorientasi kekuatan. Praktik ini mewujud dalam berbagai konflik geopolitik kontemporer, perang dagang, hingga penggunaan sanksi sepihak. Dalam konteks inilah, penting untuk mengimbangi kecenderungan itu dengan gagasan metadiplomasi (values-based diplomacy).

Berbeda dari diplomasi konvensional yang berfokus pada negosiasi kepentingan semata, metadiplomasi menempatkan nilai-nilai moral dan etika sebagai fondasi utama hubungan antarnegara. Ia mengedepankan prinsip kemerdekaan, keadilan, dan kemanusiaan sebagai orientasi, bukan sekadar instrumen. Metadiplomasi berangkat dari kesadaran bahwa tanpa dimensi moralitas dan etis, diplomasi mudah terjebak menjadi sekadar transaksi kekuasaan.

Gagasan metadiplomasi ini sejalan dengan pemikiran Immanuel Kant dalam karya klasiknya Perpetual Peace, yang menegaskan perdamaian dunia hanya dapat dicapai jika hubungan antarnegara didasarkan pada hukum moral universal. Bahkan Amartya Sen dalam The Idea of Justice (2009) mengingatkan bahwa keadilan global harus dilihat sebagai proses etis dan moral yang harus terus diperjuangkan.

Indonesia sejatinya memiliki rekam jejak historis dalam mempraktikkan metadiplomasi. Semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung 1955 menegaskan solidaritas, anti-kolonialisme, dan penghormatan terhadap kedaulatan-nilai-nilai yang senafas dengan Pancasila. Konferensi Gerakan Non-Blok (GNB) di Beograd 1961-dipelopori oleh Soekarno, Jawaharhal Nehru, dan Josip Broz Tito-memperjuangkan independensi politik dan penolakan terhadap dominasi blok besar.

Nilai-nilai yang diperjuangkan KAA dan GNB pada dasarnya merupakan proyeksi internasional dari semangat Pancasila. Prinsip penghormatan terhadap kemerdekaan bangsa, penolakan terhadap kolonialisme dan dominasi kekuatan besar, serta dorongan untuk membangun perdamaian dan keadilan global mencerminkan sila kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial dalam Pancasila.

Pada titik ini terlihat benang merah falsafah antara Pancasila, KAA dan GNB. Dan itulah pusaka diplomasi yang disumbangkan Indonesia untuk dunia. Dalam konteks kekinian, pusaka diplomasi ini menemukan relevansi baru ketika negara-negara Global South menghadapi ketimpangan sistemik dalam tata kelola global.

Dengan mengedepankan nilai moral dan etika, tidak berarti metadiplomasi menafikan kepentingan nasional. Metadiplomasi menempatkannya dalam kerangka norma dan etika global. Indonesia bersama Global South memiliki peluang strategis untuk merevitalisasi nilai warisan KAA dan GNB dengan cara menggaungkan metadiplomasi dalam deliberasi organisasi internasional. Upaya ini dapat diwujudkan melalui penguatan diplomasi normatif, misalnya dalam isu ketimpangan ekonomi global, reformasi tata kelola internasional dan isu perubahan iklim.

Dalam konteks diplomasi dan interaksi antarbangsa, Pancasila bukan hanya ideologi negara, tapi sudah menjadi pusaka diplomasi yang harus diperjuangkan. Ia menawarkan paradigma alternatif di tengah dominasi real politik global. Dalam era ketika kekuatan sering kali mengalahkan nilai, Pancasila-melalui metadiplomasi-menghadirkan harapan akan tatanan dunia yang lebih adil, berbasis kemanusiaan yang berkeadaban.