Paripurna DPR Setujui PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna DPR ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna DPR ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Rapat Paripurna DPR menyetujui penetapan pengganti antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 untuk menggantikan Hery Susanto.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).

Puan mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II DPR mengenai penetapan anggota PAW Ombudsman RI.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B39613 tanggal 20 Juli 2026, hal penetapan anggota PAW Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031," kata Puan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antarwaktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026," lanjutnya.

Puan kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap penetapan tersebut.

"Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan anggota pengganti antarwaktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui?" ujarnya.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Sementara Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan, pengisian PAW anggota Ombudsman dilakukan berdasarkan urutan hasil seleksi calon anggota.

"Ah, nanti saya cek ya. Harusnya udah ada namanya deh. Itu kan urutan aja. Jadi nanti kan urutan aja kan. Kalau anggota Ombudsman sembilan, nanti ya di bawahnya itu otomatis," katanya.

Menurut Saan, calon dengan nomor urut berikutnya akan menggantikan anggota yang keluar.

"Iya, otomatis naik ya. Jadi langsung aja gitu," ujarnya.

Saat ditanya mengenai nama calon yang akan menggantikan Hery Susanto, seperti Wahidah Suaib atau Radian Syam, Saan mengaku belum mengetahui.

"Ah saya belum tahu. Nanti saya cek ya. Ya kan tadi sudah dibacakan, tinggal ditetapkan orangnya nanti," pungkasnya.

Suasana rapat paripurna DPR ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Adapun daftar anggota Ombudsman RI 2026-2031 yaitu:

  1. Hery Susanto (Ketua)

  2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)

  3. Abdul Ghoffar

  4. Fikri Yasin

  5. Maneger Nasution

  6. Nuzran Joher

  7. Partono

  8. Robertus Na Endi Jaweng

  9. Syafrida Rachmawati Rasahan

Sembilan nama cadangan dari calon Ombudsman berdasarkan hasil fit and proper test:

  1. Wahidah Suaib

  2. Radian Syam

  3. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan

  4. Muhammad Nurkhoiron

  5. Nazir Salim Manik

  6. Faisal Amir

  7. AH Maftuchan

  8. Dian Rubianty

  9. Asnifriyanti Damanik