PDIP soal Isu Masinton Mau Dimakzulkan: Sebaiknya DPRD Panggil Terlebih Dahulu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ganjar Pranowo saat ditemui usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni oleh DPP PDIP, Jakarta, Senin (1/6/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo saat ditemui usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni oleh DPP PDIP, Jakarta, Senin (1/6/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang juga politikus PDIP Masinton Pasaribu yang merupakan kader dari PDIP.

Ganjar meminta DPRD Tapanuli Tengah terlebih dahulu memanggil Masinton untuk membahas persoalan yang menjadi dasar munculnya wacana pemakzulan tersebut.

Ganjar mengatakan DPRD perlu memastikan terlebih dahulu apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan Masinton sesuai dengan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Musti ada kejelasan pelanggaran sesuai ketentuan ini,” kata Ganjar saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).

Menurut Ganjar, DPRD sebaiknya memanggil Bupati Tapteng untuk meminta klarifikasi terkait berbagai persoalan yang dipermasalahkan. Dengan begitu, Masinton dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi yang terjadi di pemerintahannya.

“Sebaiknya DPRD panggil bupati dan berbicara problem yang ditanyakan DPRD alias klarifikasi,” ujar Ganjar.

“Bupati jawab saja apa yang terjadi,” sambungnya.

Ganjar juga menilai upaya mediasi dapat dilakukan untuk meredakan ketegangan antara DPRD dan Pemkab Tapteng. Ia menyebut langkah yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Mediasi yang dilakukan oleh Mendagri juga bisa membantu meredakan ketegangan,” tuturnya.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu saat ditemui usai acara rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (12/1/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Sebelumnya, beredar isu pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu yang diwacanakan oleh DPRD Tapanuli Tengah. Fraksi Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN menjadi pihak yang pertama mewacanakan pemakzulan ini.

Kini, dikabarkan Gerindra telah menarik diri dari sikap tersebut beberapa waktu yang lalu.

Mereka yang mengusulkan pemakzulan, menyesalkan pengelolaan APBD yang disebut tidak profesional, penyerapan anggaran yang rendah, dan penanganan bantuan pascabencana Tapteng yang tak optimal.

Sehingga, kelima fraksi tersebut mewacanakan pemakzulan jika Masinton tidak meningkatkan penyerapan anggaran. Pernyataan mereka pun viral di media sosial.

“Kami menyesalkan pengelolaan anggaran yang tidak profesional dan tidak mempunyai kemampuan dalam mengelola anggaran APBD. Penyerapan anggaran APBD Kabupaten Tapteng tahun anggaran 2026 sampai bulan Agustus 2026, berarti sudah memasuki akhir triwulan ketiga hanya mencapai 30%. Tentu hal ini sebuah insiden yang sangat memalukan dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Tapteng,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng, Hazmi Arif Simatupang, dalam video pernyataannya, dikutip Rabu (9/9).

“Kami menyesalkan penanganan bencana banjir di Kabupaten Tapteng yang sangat lambat serta amburadul dan begitu juga sangat menyesalkan amburadulnya penyaluran segala bentuk bantuan bencana banjir,” sambung Hazmi.

Kelima fraksi itu juga akan mengambil langkah hukum dan berniat melaporkan Masinton beserta OPD-nya ke KPK atas dugaan penyelewengan anggaran serta berencana memakzulan Masinton.