Konten dari Pengguna

Pemerintah Berutang, Siapa yang Membayar?

Andriani Endah Wahyuningtyas

Andriani Endah Wahyuningtyas

Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Andriani Endah Wahyuningtyas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi utang. Gambar oleh rawpixel.com di Magnific
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi utang. Gambar oleh rawpixel.com di Magnific

Ketika mendengar kata “utang negara,” yang sering muncul adalah pertanyaan: siapa yang akan membayarnya? Kekhawatiran tersebut wajar. Bagaimanapun, utang pemerintah merupakan kewajiban yang harus dikelola dan dibayar kembali.

Namun, membicarakan utang negara tidak cukup hanya dengan melihat jumlahnya. Kita juga perlu memahami mengapa pemerintah berutang, untuk apa dana tersebut digunakan, dan apakah manfaat yang dihasilkan sebanding dengan biaya serta risiko yang harus ditanggung.

Mengapa Pemerintah Harus Berutang?

Sederhananya, pemerintah berutang karena pendapatan negara tidak selalu cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja dalam satu tahun anggaran.

APBN memiliki berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik. Ketika belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara, muncul defisit anggaran yang perlu ditutup melalui pembiayaan.

Salah satu sumber pembiayaan tersebut adalah utang.

Dengan demikian, utang tidak selalu berarti pemerintah sedang mengalami kondisi keuangan yang buruk. Utang merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang dapat digunakan pemerintah untuk menjaga kesinambungan APBN sekaligus membiayai berbagai kebutuhan negara.

Pada 2026, misalnya, pemerintah menetapkan pembiayaan utang dalam APBN sebesar Rp832,2 triliun. Hingga akhir Maret 2026, realisasinya mencapai Rp258,7 triliun atau sekitar 31,1 persen dari target.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan utang memang menjadi bagian penting dalam pengelolaan APBN. Namun, angka tersebut seharusnya tidak berdiri sendiri. Yang lebih penting adalah bagaimana utang tersebut dikelola.

Jadi, Siapa yang Membayar?

Jawaban sederhananya adalah negara.

Namun, negara memperoleh pendapatan dari berbagai sumber. Pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta sumber penerimaan lainnya menjadi bagian dari pendapatan yang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara, termasuk memenuhi kewajiban pembiayaan.

Artinya, masyarakat tidak secara langsung menerima tagihan atas utang pemerintah. Pembayaran kewajiban negara dilakukan melalui mekanisme APBN.

Di sinilah hubungan antara utang dan pengelolaan keuangan negara menjadi penting. Pemerintah harus memastikan kemampuan membayar kewajiban tetap terjaga tanpa mengganggu kebutuhan belanja negara lainnya.

Dengan kata lain, persoalannya bukan sekadar “siapa yang membayar?”, tetapi juga “apakah negara mampu membayar tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat?”

Utang Bukan Masalah, Jika Dikelola dengan Tepat

Utang pada dasarnya hanyalah alat. Dampaknya sangat bergantung pada bagaimana alat tersebut digunakan.

Jika utang digunakan untuk membiayai kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat jangka panjang, utang dapat membantu mendorong pembangunan. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program yang meningkatkan produktivitas masyarakat dapat memberikan manfaat yang jauh lebih panjang daripada masa penggunaan dananya.

Sebaliknya, jika pembiayaan tidak dikelola dengan baik, utang dapat menjadi beban. Pemerintah tetap harus membayar pokok dan bunga, sementara manfaat dari penggunaan dana tersebut belum tentu sebanding.

Karena itu, kualitas pengelolaan utang menjadi lebih penting daripada sekadar melihat apakah pemerintah memiliki utang atau tidak.

Pemerintah perlu mempertimbangkan biaya, risiko, kebutuhan kas, kondisi pasar keuangan, serta kemampuan fiskal ketika menentukan strategi pembiayaan.

Kementerian Keuangan sendiri menyatakan bahwa strategi pembiayaan APBN 2026 dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas pemerintah, kondisi kas, dinamika pasar keuangan, biaya pembiayaan, serta risiko yang harus dikelola.

Utang Negara Tidak Hanya Berbentuk Pinjaman

Ketika berbicara tentang utang pemerintah, banyak orang mungkin membayangkan pemerintah meminjam uang langsung dari bank atau lembaga keuangan.

Padahal, sebagian besar utang pemerintah Indonesia berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Melalui SBN, pemerintah memperoleh dana dari investor dengan kewajiban untuk membayar kembali pokok dan imbal hasil sesuai ketentuan. Investor SBN dapat berasal dari dalam maupun luar negeri.

Per 30 Juni 2026, posisi utang pemerintah tercatat sekitar Rp10.293,69 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8.966,79 triliun berasal dari SBN, sedangkan Rp1.326,90 triliun berasal dari pinjaman. Rasio utang terhadap PDB tercatat 41,26 persen.

Data tersebut memperlihatkan bahwa utang pemerintah didominasi oleh SBN. Karena itu, pengelolaan utang juga berkaitan erat dengan kepercayaan investor dan kondisi pasar keuangan.

Apakah Utang Negara Akan Membebani Generasi Mendatang?

Pertanyaan ini juga penting.

Utang memang menciptakan kewajiban di masa depan. Karena itu, penggunaan utang hari ini harus dipertimbangkan dengan manfaat yang akan diperoleh di masa mendatang.

Jika utang digunakan untuk membiayai pembangunan yang meningkatkan produktivitas dan kapasitas ekonomi, manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Namun, jika utang hanya digunakan tanpa menghasilkan manfaat yang memadai, generasi berikutnya tetap harus menanggung kewajibannya tanpa memperoleh manfaat yang sepadan.

Di sinilah prinsip kehati-hatian menjadi penting.

Pemerintah perlu menjaga agar utang tetap berada dalam tingkat yang dapat dikelola, sekaligus memastikan biaya dan risikonya terkendali. Pengelolaan utang juga harus berjalan bersama dengan pengelolaan kas dan APBN secara keseluruhan.

Jadi, membahas utang negara seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “berapa besar utangnya?”.

Kita juga perlu bertanya, “untuk apa utang tersebut digunakan?,” “berapa biaya yang harus dibayar?,” dan “apa manfaat yang dihasilkan?”

Jangan Hanya Takut pada Utang

Utang negara memang perlu diawasi. Namun, membangun persepsi bahwa seluruh utang adalah sesuatu yang buruk juga tidak tepat.

Pemerintah membutuhkan instrumen pembiayaan untuk mengelola APBN dan menjalankan berbagai program pembangunan. Yang menjadi persoalan adalah ketika utang tidak dikelola secara hati-hati atau penggunaannya tidak menghasilkan manfaat yang memadai.

Karena itu, masyarakat tidak hanya perlu mengetahui angka utang pemerintah, tetapi juga memahami bagaimana utang tersebut dikelola.

Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat melihat bagaimana pemerintah memperoleh pembiayaan, ke mana dana tersebut digunakan, serta bagaimana kewajibannya dikelola.

Pada akhirnya, utang negara bukan sekadar persoalan angka triliunan rupiah. Di balik angka tersebut terdapat keputusan fiskal yang akan memengaruhi kemampuan pemerintah menyediakan layanan publik dan membiayai pembangunan.

Maka, ketika bertanya “Pemerintah berutang, siapa yang membayar?,” jawabannya memang negara melalui APBN.

Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah utang yang dibayar hari ini mampu menghasilkan manfaat yang nilainya lebih besar bagi masyarakat dan generasi mendatang?

Sebab, utang yang dikelola dengan baik dapat menjadi instrumen pembangunan. Sebaliknya, utang yang tidak dikelola dengan hati-hati dapat berubah menjadi beban.

Pada akhirnya, bukan sekadar berapa banyak pemerintah berutang, tetapi seberapa bijak pemerintah menggunakan dan mengelola utang tersebut.