Pemerintah Sebut Driver Ojol Bisa Punya Pendapatan Lain Usai Statusnya Jadi UMKM

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
DPR dan Pemerintah konferensi pers terkait finalisasi Peraturan Presiden Ojek Online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
DPR dan Pemerintah konferensi pers terkait finalisasi Peraturan Presiden Ojek Online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, penguatan kesejahteraan pengemudi ojol menjadi salah satu hal yang diatur pemerintah dalam peraturan presiden (perpres) tentang ojek online (ojol).

Menurutnya, pengemudi ojol yang berstatus UMKM nantinya diharapkan bisa memperoleh pendapatan dari usaha lain, tidak semata-mata dari tarif yang mereka dapatkan ketika menarik penumpang.

“Alhamdulillah kami hari ini sudah menemukan satu kesepahaman dan kesepakatan terkait pembagian wewenang masing-masing mengenai bagaimana caranya mensupport atau mendorong pertumbuhan atau peningkatan kesejahteraan saudara-saudara kita para ojek online sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Pak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Sejumlah pengendara ojek online (ojol) melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Maman mengatakan Kementerian UMKM mendapat penugasan untuk ikut mengawal penguatan ekosistem ojol. Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu langsung dengan komunitas dan asosiasi pengemudi ojol serta perusahaan aplikator untuk menyerap aspirasi sekaligus mengharmonisasi skema yang akan dijalankan.

“Alhamdulillah sampai hari ini kita tinggal nanti dari masing-masing kita dan kebetulan juga kami dari Kementerian UMKM mendapatkan penugasan ini, kami akan mengajak ketemu dan menyerap aspirasi final kepada teman-teman komunitas, asosiasi ojol dan juga aplikator,” ujarnya.

Menurut Maman, pemerintah tidak ingin pengaturan transportasi online hanya berhenti pada persoalan tarif angkutan orang. Cakupan ekosistem yang akan diperhatikan juga meliputi layanan pengantaran barang dan makanan, yang melibatkan banyak pihak di dalamnya.

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jakarta, Jumat (3/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

“Yang di mana tadi sudah disampaikan oleh pimpinan bahwa pembagian wewenang terkait tarif pengantaran barang jadi di dalam perpres ini juga menurut kami tadi dari Kementerian UMKM, Kementerian Komdigi, Kemenaker dan juga Kementerian Perhubungan serta Kemendagri perlu juga kita sedikit memperlebar bukan hanya sekedar transportasi orang saja tapi terkait pengantaran barang karena menurut kita ini juga ekosistemnya cukup luas yang perlu kita amankan dan kita jaga,” kata Maman.

Maman menjelaskan, salah satu tujuan pemerintah memperluas cakupan pengaturan tersebut adalah agar kesejahteraan pengemudi ojol dapat meningkat. Pemerintah ingin pengemudi memiliki peluang ekonomi yang lebih luas di luar pendapatan dari menarik penumpang atau mengantarkan pesanan.

“Artinya, ini salah satu dasar pertimbangannya dan insyaallah dalam waktu dekat ini kami dari Kementerian UMKM akan bertemu dengan beberapa asosiasi dan komunitas ojol dan juga aplikator untuk memfinalisasi semua pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh,” tutur Maman.

“Bisa sejahtera dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari tarif dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya,” sambungnya.

Skema tersebut membuat pengemudi ojol tidak hanya ditempatkan sebagai bagian dari layanan transportasi, tetapi juga dapat didorong untuk masuk lebih jauh ke dalam ekosistem UMKM.

Kementerian UMKM nantinya akan membahas peluang usaha yang dapat dikembangkan oleh para pengemudi bersama komunitas, asosiasi, dan aplikator.

Maman menilai langkah tersebut penting karena ekosistem transportasi online tidak hanya terdiri dari pengemudi dan perusahaan aplikasi. Ada pula pelaku UMKM yang memanfaatkan platform digital untuk menjual produk dan mendapatkan konsumen.

“Saya pikir itu dan juga ekosistem yang terlibat seperti UMKM merchant yang berjualan di dalam ekosistem transportasi online ini juga bisa tumbuh dan juga terjaga pendapatan ekonominya. Saya pikir itu,” pungkas Maman.