Pemkot Malang Copot Kepsek yang Tampar Siswa karena Baju Lurik

A, Kepala SMPN 18 Kota Malang, yang diduga melakukan kekerasan ke siswanya dicopot. Ia dicopot usai para siswa dan orang tuanya melakukan unjuk rasa.
Aksi itu membuat pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang diwakili Pj Sekda Dandung Djulhardjanto dan Kadisdikbud Suwarjana mendatangi sekolah. Di sana, mereka melakukan pertemuan dengan para korban dan orang tuanya.
Dandung menegaskan, A telah dicopot dari jabatannya. Ia menjelaskan, pencopotan itu dilakukan demi kenyamanan lingkungan sekolah.
"Kami atas nama pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di SMP Negeri 18 ini. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini," kata Dandung, Jumat (25/9).
"Hari ini juga Kepala Sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian," sambung dia.
Dandung menyatakan, tindakan yang dilakukan oleh A dinilainya berlebihan sebagai tenaga pendidik. Padahal jika dilihat pelanggarannya, hanya karena tidak mengenakan pakaian seragam kebaya lurik, yang secara aturan juga baru diputuskan.
"Karena tidak memakai seragam yang ditentukan khususnya karena hari Kamis itu kan pakai baju noreh, ya. Jadi tidak pakai seperti itu, tidak memakai baju yang ditentukan. Kemudian Kepala Sekolah melakukan hal yang tidak patut, intimidasi dan lain sebagainya," tuturnya.
Ia juga mengaku menerima aduan dari sejumlah guru di sekolah, siswa, hingga orang tua wali terkait rekam jejak kepala sekolah tersebut yang disebut cukup tempramen.
"Tadi dari guru-gurunya, teman-teman yang menyampaikan (oknum kepseknya) tempramen. Alasannya kenapa kita belum mendalaminya seperti itu. Saya rasanya takut dia (guru), apalagi guru yang P3K, karena ancamannya katanya mau dipecat. Tapi kan tidak bisa melakukan pemecatan, karena guru itu yang mengangkat malah dari yang mengusulkan dari Dinas Pendidikan," terang dia.
Fokusnya saat ini, Pemkot Malang akan menerjunkan tim trauma healing kepada sejumlah siswa yang terindikasi menjadi korban kekerasan dari A.
"Bagi para siswa justru ada kejadian seperti ini. Kita akan melakukan tindak lanjut langkah-langkah serius. Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pendampingan kepada siswa, yang mengalami kejadian trauma atau intimidasi ini biar tidak trauma," tegasnya.
Di sisi lain, Kadisdikbud Suwarjana mengungkapkan, latar belakang oknum kepsek yang diduga melakukan kekerasan sebenarnya tidak ada masalah sejak awal.
Bahkan sebelum menjabat sebagai Kepala SMPN 18 Kota Malang, ia merupakan kepala sekolah SMPN 27 Kota Malang, yang tergabung menjadi tim akreditasi sekolah di Kota Malang.
"Kalau tidak salah dia juga pernah timnya Badan Akreditasi, kalau tidak salah. Ya pikiran kami baik-baik saja, tapi ternyata temperamen dan kami kalau tidak dapat laporan, yang jelas kami tidak paham setelah kejadian," ucap Suwarjana.
Berdasarkan keterangan dari guru-guru dan siswa yang didapat, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh A, oknum kepsek tersebut tidak kali pertama.
Pengakuan beberapa guru dan siswa, A juga kerap melakukan kekerasan verbal kepada guru dan siswa, tapi tidak ada yang berani melapor karena takut dikenakan sanksi.
"Kekerasannya bisa verbal, bisa secara fisik. Kalau kemarin yang videonya tersebar terlihat kan fisik ya, ternyata kan verbal juga. Ini tadi keluhan dari guru dan dari siswanya juga. Nggak berani lapor ke kami, takut diintimidasi," tandasnya.
