Pemprov DKI Cabut Izin Tempat Hiburan Malam B Fashion Usai Digerebek Bareskrim

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bareskrim Polri menutup tempat hiburan B-Fashion dan The Seven, Grogol Petamburan, Jakarta Barat akibat peredaran narkotika yang terjadi di dalamnya. Foto: Dok. Bareskrim Polri
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim Polri menutup tempat hiburan B-Fashion dan The Seven, Grogol Petamburan, Jakarta Barat akibat peredaran narkotika yang terjadi di dalamnya. Foto: Dok. Bareskrim Polri

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven usai terdapat kasus narkoba di tempat itu.

Kadisparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan Pemprov tidak memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi aktivitas ilegal.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika dalam keterangannya, Jumat (15/5).

Ia menegaskan, pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnisnya, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya. Karena itu, pengawasan internal oleh pengelola menjadi hal yang wajib dilakukan secara konsisten.

Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, juga akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” tegas Andhika.

Kasus Narkoba Diungkap Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menutup tempat hiburan B-Fashion dan The Seven, Grogol Petamburan, Jakarta Barat akibat peredaran narkotika yang terjadi di dalamnya. Foto: Dok. Bareskrim Polri

Kasus peredaran narkoba di B Fashion dan The Seven itu diungkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Sabtu (9/5). The Seven merupakan tempat hiburan malam yang berada di lantai 7 hotel B Fashion, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 55 orang, termasuk penyedia narkoba, pengunjung, hingga para karyawan. Dari 55 orang tersebut, 18 orang dinyatakan positif narkoba. Dari 18 orang yang positif, lima di antaranya dijadikan tersangka.

"Terhadap lima orang yang dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (14/5).