Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Jadi Hari Tatar Sunda, Gelar Kirab Mulai 2 Mei

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Jabar

Pemprov Jabar menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan hari tersebut dimulai pada tahun ini. Salah satunya dengan menggelar kirab budaya.

Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026. Dalam peraturan itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya dengan mengusung tema budaya dan Sawala. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam rangka silaturahmi dan membangun kolaborasi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, kegiatan kirab akan berlangsung pada 2-18 Mei 2026.

"Milangkala Tatar Sunda mengambil tema Nyuhun Buhun, Nata Nagara. Yang berarti mengangkat kembali tradisi baik para leluhur yang dikaitkan dengan upaya menata negara atau dalam hal ini Jabar, dalam nilai yang baik," jelasnya dalam acara jumpa media di Gedung Sate, Jumat (1/5).

Rangkaian Acara Hari Tatar Sunda

Gedung Sate. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar

Ada tiga kegiatan yang berlangsung mulai Sabtu (2/5). Diawali dengan napak tilas Tatar Pasundan di 8 titik yang dimulai dari Kabupaten Sumedang dan diakhiri di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan kedua berupa karnaval budaya di Kota Bandung pada 16 Mei 2026 yang diikuti oleh 27 pemerintah kabupaten/pemerintah kota di Jabar dengan rute dari Monumen Perjuangan menuju ke Gedung Sate. Puncaknya pada 17 Mei 2026 di Gedung Sate akan berlangsung pertunjukan kolosal bersama Sujiwo Tedjo.

Iendra menyebutkan dalam napak tilas akan dibawa Mahkota Binokasih yang asli beserta replikanya. Mahkota asli akan mendapatkan pengawalan ketat karena memiliki nilai sejarah dan material yang tak terhingga.

Mahkota Binokasih milik raja dan ratu Kerajaan Sumedang Larang disimpan di Museum Prabu Geusan Ulun, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia (18/2/2023). Foto: Rama. Nurfarizi/Shutterstock

"Mahkota Binokasih akan dikawal dalam kereta kencana bersama gubernur, wakil gubernur dan bupati/walikota. Di bagian belakang diiringi kesenian dari 27 kabupaten kota, seperti reak dari Bandung, Sasapian Buhun dari KBB dan lainnya," jelasnya.

Ada 14 kelompok yang turut dalam iring-iringan napak tilas dengan panjang sekitar 1-1,5 KM. Napak tilas akan dimulai pukul 19.00-22.00 WIB. Saat napak tilas di Bogor dan Bandung akan ada tambahan dari kelompok masyarakat adat.

"Kami ingin kembali mengenalkan budaya Tatar Sunda ke masyarakat, berkeliling di 8 titik bertatap muka dengan masyarakat secara langsung. Untuk kembali memajukan kebudayaan Jabar, bukan mengembalikan sebuah kerajaan," katanya.

Di Balik Penetapan Hari Tatar Sunda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Jabar

Dalam konferensi pers itu juga diungkap alasan 18 Mei dipilih sebagai Hari Tatar Sunda. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, tanggal tersebut merujuk pada peristiwa digantinya nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Trarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.

Peristiwa itu tertulis dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana dan Cerita Cina dari Dinasti Tang.

"Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda," ujar Nina.

Meski demikian, kata Nina, Hari Tatar Sunda tidak dimaksud untuk memperingati berdirinya Kerajaan Sunda, tetapi agar masyarakat terus menghidupkan budaya Sunda di wilayah masing-masing.

Dosen Fakultas Hukum Unpad Hernadi Affandi menambahkan, peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat.

Ia menyatakan, peringatan Hari Tatar Sunda berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat setiap 19 Agustus.

"Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah," ucap Hernadi.

Keberadaan Hari Jadi Tatar Sunda melengkapi keberadaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Keberadaan kedua hari jadi tersebut tidak perlu dipertentangkan karena tidak saling mengganggu atau meniadakan satu sama lain.

Kehadiran Hari Jadi Tatar Sunda justru akan memperkuat keberadaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat karena menonjolkan keberadaan dan kekayaan budaya Sunda yang harus dilestarikan.