Pemutakhiran Desil DTSEN, 4,3 Juta KPM Baru Kini Terima Bansos

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti luncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga serta digitalisasi bansos lewat Agen Perlinsos di Jakarta, Selasa (8/9/2026).  Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti luncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga serta digitalisasi bansos lewat Agen Perlinsos di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Foto: Kemensos RI

Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus memperluas jangkauan serta meningkatkan akurasi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sejak DTSEN mulai digunakan sebagai basis penyaluran bantuan sosial pada Triwulan II 2025, sebanyak 4.330.417 keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada desil 1–4 yang sebelumnya tidak menerima bansos kini telah mendapatkan bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, bertambahnya penerima bansos tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Sejak tahun 2025 setiap triwulan penyaluran ada perbaikan-perbaikan data penerima bansos, baik itu PKH, Bantuan Pangan Non Tunai maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (8/9/2026).

Menurut Gus Ipul, proses tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data nasional setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Melalui kebijakan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat tugas sebagai pengelola data tunggal, sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membantu pemutakhiran dengan mengirimkan data sesuai bidang tugas masing-masing.

Data tersebut kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disetarakan berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan BPS sebelum disajikan dalam bentuk pemeringkatan kesejahteraan relatif, yakni desil 1 hingga desil 10.

“Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk membantu pemutakhiran dengan mengirimkan berbagai data yang didapatkan sesuai bidang tugas masing-masing untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disetarakan sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan oleh BPS,” kata Gus Ipul.

Kementerian Sosial, lanjutnya, bersama kementerian/lembaga lain, terus melakukan kolaborasi untuk memasukkan berbagai data yang diperoleh dari lapangan dalam proses pemutakhiran.

Sebelum DTSEN digunakan, penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mulai Triwulan II 2025 atau periode April–Juni 2025, penyaluran bansos mulai menggunakan DTSEN.

Perubahan basis data tersebut kemudian diikuti perbaikan penerima bansos pada setiap periode penyaluran.

Pada Triwulan II 2025 terdapat 1.379.043 KPM baru yang mendapatkan bansos. Jumlah tersebut meningkat menjadi 1.696.007 KPM pada Triwulan III 2025, kemudian 1.179.506 KPM pada Triwulan I 2026. Sementara pada Triwulan II 2026 terdapat 56.276 KPM baru dan Triwulan III 2026 sebanyak 19.585 KPM baru.

Secara keseluruhan, sejak DTSEN digunakan telah terdapat 4.330.417 KPM baru pada desil 1–4 DTSEN yang sebelumnya tidak menerima bansos, tetapi setelah data diperbarui kini memperoleh bantuan.

“Sudah ada 4.330.417 keluarga penerima manfaat yang baru. Ini perlu saya sampaikan sebab banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi bahwa perbaikan data itu sangat membantu kami menyalurkan bantuan sosial lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

Pemutakhiran juga tercermin dari perubahan komposisi penerima PKH dan bantuan sembako. Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima PKH dan sembako telah berada pada desil 1–4, sementara tidak lagi terdapat penerima bansos pada desil di luar 1–4.

Pada PKH, jumlah penerima di desil 1–4 meningkat dari sekitar 8,33 juta keluarga pada Triwulan I 2025 menjadi 10 juta keluarga pada Triwulan II 2026. Penerima bantuan sembako pada desil 1–4 juga meningkat dari sekitar 14,20 juta keluarga menjadi 18,25 juta keluarga dalam periode yang sama.

Perubahan serupa terlihat pada penerima PBI-JKN. Penerima pada desil 1–5 meningkat dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026. Sebaliknya, penerima pada desil 6–10 turun dari 15.033.200 jiwa menjadi 355.396 jiwa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa pembaruan data termasuk perubahan desil pada akhirnya bukan semata-mata mengenai angka, melainkan tentang kehidupan masyarakat yang berada di balik setiap data.

Ia mencontohkan Mariatun, seorang perempuan dari Jawa Tengah yang tinggal bersama suami dan empat anaknya. Mariatun tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama bertahun-tahun keluarganya berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam proses pemutakhiran DTSEN, keluarga Mariatun kemudian tercatat secara tepat dalam data pemerintah. Ketika keluarganya teridentifikasi dalam data yang telah diperbarui, Mariatun akhirnya memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH).

“Di balik setiap data yang dirapikan oleh pemerintah, ada kehidupan yang akhirnya memiliki harapan lebih baik ke depan,” ujar Amalia.

Menurut Amalia, contoh Mariatun menggambarkan bagaimana proses pemutakhiran dapat membuat keluarga yang sebelumnya belum terjangkau menjadi terlihat dalam sistem perlindungan sosial pemerintah.

Dalam perspektif statistik, penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari beneficiary registry, yakni kelompok penerima manfaat yang dapat diidentifikasi berdasarkan data sehingga program pemerintah dapat disalurkan kepada orang atau keluarga yang tepat.

“Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata menjadi terdata. Mereka yang tadinya tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat, dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuannya secara lebih tepat,” kata Amalia.

Ia mengatakan, masih banyak contoh keluarga lain yang mengalami perubahan serupa setelah data diperbarui. Jutaan orang yang sebelumnya menanti bantuan kini mulai menerima manfaat dari program yang sesuai dengan kondisi mereka.

Gus Ipul juga menunjukkan sejumlah contoh KPM sebagai gambaran konkret dampak pemutakhiran DTSEN di lapangan.

Salah satunya Mistam Rizwandi, warga Jawa Barat yang berada pada desil 1. Sebelumnya dia tidak menerima bansos, tetapi setelah data dimutakhirkan, kini memperoleh PKH dan bantuan sembako.

Contoh lainnya adalah Juriah dari Kabupaten Brebes yang juga berada pada desil 1. Sebelumnya tidak menerima bansos, namun setelah melalui proses pemutakhiran, kini dapat memperoleh bantuan PKH dan sembako.

Di sisi lain, terdapat pula penerima yang sebelumnya mendapatkan bansos tetapi setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran tidak lagi tercatat sebagai penerima. Hal ini menunjukkan bahwa DTSEN bersifat dinamis dan terus disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Ini contoh-contoh mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan bansos, sekarang mendapatkan bansos. Sebaliknya, ada juga yang sebelumnya mendapatkan, sekarang tidak mendapatkan lagi,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan bansos benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala, pemerintah tidak hanya berupaya menambah mereka yang sebelumnya belum terjangkau, tetapi juga melakukan koreksi terhadap data penerima yang kondisinya telah berubah.