Pendidikan Keluarga dan Fungsi Rumah sebagai Sekolah Utama

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ciara Kimiko Haryanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fenomena orang tua “menyerahkan” 100% pendidikan anak ke sekolah sudah tak lazim ditemukan. Banyak orang tua merasa bahwa pendidikan anak sepenuhnya tanggung jawab sekolah untuk mengasah keterampilan, kemampuan kognitif, hingga minat dan bakat. Padahal, sistem pendidikan memiliki tiga jalur pendidikan dengan fungsi yang sama pentingnya dan saling berkaitan. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 membagi tiga jalur pendidikan yaitu pendidikan formal (SD, SMP, SMA/K), non-formal (Bimbel), dan informal (Keluarga). Keluarga adalah lembaga pendidikan informal yang menentukan bagaimana anak bersikap dan berperilaku. Tidak hanya itu, keluarga berfungsi sebagai agen sosialisasi primer anak untuk mengetahui norma, nilai sosial, etika, dan tata krama. Orang tua berperan sebagai pendidik utama dalam pendidikan informal yang berlangsung secara mandiri, alami, dan berlangsung sepanjang hayat.
Pendidikan Keluarga dalam Perspektif Fungsionalisme
Dalam perspektif Merton mengenai Fungsionalisme, pendidikan informal memiliki dua lapis fungsi yaitu manifes dan laten. Fungsi manifes merupakan akibat atau tujuan dari suatu tindakan yang disengaja, disadari, dan diakui oleh masyarakat. Dalam pendidikan informal oleh keluarga, fungsi manifesnya adalah menanamkan nilai moral, etika, agama, dan norma dasar sebelum anak berinteraksi dengan dunia luar. Fungsi ini hanya bisa dilakukan oleh keluarga karena proses internalisasi nilai dan pembentukan karakter anak didasari oleh ikatan emosional serta kelekatan hubungan orang tua dengan anak. Keluarga terutama orang tua perlu mendidik dan memastikan anak mereka menjadi pribadi yang berkarakter dan mewariskan nilai atau budaya dari keluarga. Fungsi laten merupakan fungsi tersembunyi dan tidak disengaja, pada proses pendidikan informal, dampak yang dihasilkan dari fungsi manifes dapat mempengaruhi fungsi laten. Fungsi laten yang dihasilkan dapat berupa perbedaan posisi anak di struktur masyarakat akibat perbedaan pola asuh dan fasilitas yang didapatkan anak. Selain itu, perbedaan tersebut dapat menghasilkan cara berpikir, berbicara, wawasan, dan selera anak yang berbeda. Atmosfer di rumah berpengaruh pada bagaimana anak menyikapi dunia luar karena perilakunya terbentuk dari kebiasaan orang tua di rumah. Namun jika kita lihat realitanya, fungsi keluarga dalam pendidikan informal belum berjalan rapih. Tantangan dalam pendidikan informal masih menjadi pemicu munculnya disfungsi dimana keluarga gagal menjalankan fungsi manifesnya sebagai agen sosialisasi primer. Absent parenting baik fisik maupun emosional menjadi penyebab utama anak tidak mendapatkan pendidikan informal dari keluarga. Misalnya, orang tua yang sibuk bekerja hingga tidak dapat menyempatkan waktu untuk berinteraksi dengan anak atau terjadinya perceraian yang menyebabkan salah satu figur orang tua jarang mendampingi anak. Akibatnya, anak tidak mendapatkan internalisasi nilai dan kehilangan role model yang dapat dicontoh perilakunya. Selain itu, sikap orang tua yang menganggap bahwa pendidikan anak sepenuhnya tanggung jawab sekolah juga patut direvisi. Orang tua seolah lepas tangan dari tanggung jawabnya mendidik karakter anak dan menganggap bahwa pelajaran agama, moral, empati, dan nilai adalah tugas sekolah. Ketika dihadapkan dengan anaknya yang melakukan perilaku melanggar norma, orang tua cuci tangan dengan menyalahkan sekolah yang dianggap tidak bisa mendidik anaknya dengan benar. Sekolah yang tugasnya adalah memberikan pendidikan formal akademis dan praktis kini mendapatkan beban ganda untuk mengajarkan anak internalisasi nilai dan norma sosial. Kondisi ini menghasilkan disfungsi karena pendidikan informal tidak dijalankan oleh keluarga, dan sekolah memiliki dua tugas utama yaitu mengajarkan anak keterampilan formal namun juga perlu mengajarkan sopan santun dan moral. Ketika sekolah tidak mampu menanggung dua beban tersebut, kedua fungsi baik akademis maupun moral gagal dijalankan dan berdampak pada perkembangan karakter serta pengetahuan siswa. Untuk itu, distribusi tanggung jawab antar setiap lembaga pendidikan baik formal, non-formal, dan informal perlu dijalankan sesuai perannya masing-masing agar anak dapat berkembang menjadi pribadi yang memiliki keterampilan kognitif serta pemahaman nilai dan empati sosial yang baik di masyarakat. Pendidikan formal, non-formal, dan informal perlu berjalan dengan sinergis untuk mencapai keseimbangan sosial atau equilibrium.
