Pengadang dan Perusak Ambulans di Depok Ditangkap Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku pengadangan dan pemukulan ambulans di Depok. Foto: Dok. Polres Metro Depok
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pengadangan dan pemukulan ambulans di Depok. Foto: Dok. Polres Metro Depok

Polisi menangkap pria yang mengadang dan merusak ambulans di Depok, Jawa Barat, Minggu (10/5) malam. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kasus tersebut terjadi.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan pelaku ditangkap usai adanya laporan dari korban. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Depok.

"Pelaku sudah diamankan Sat Reskrim Polres Metro Depok," ungkap Made Budi saat dikonfirmasi, Senin (11/5).

Dilaporkan ke Polisi untuk Efek Jera

Pengadangan dan pemukulan ambulans itu terjadi di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (10/5) siang. Ambulans saat itu tengah melaju untuk menjemput pasien, namun pelaku menghalangi bahkan sempat menendang mobil milik Al-Baari Foundation tersebut.

Musyaffa Kautsar, sopir ambulans yang juga Founder Al-Baari Foundation, melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan itu dibuat pada Minggu (10/5) malam.

"Ya, semoga ini menjadi efek jera untuk pelaku yang sudah melakukan tindakan pidana. Semoga tidak terjadi lagi warga, masyarakat yang menghalang-halangi mencoba merusak mobil ambulans," tuturnya.

"Ambulans adalah kendaraan prioritas yang membawa misi kemanusiaan, sehingga harus mendapatkan hak utama di jalan demi keselamatan pasien dan petugas," tambahnya.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.