Pengendali 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim, Barang Bukti Turut Dibawa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
WANG LI-CHAN (WLC), 30 Tahun Warga Negara Taiwan manajer kapal yang mengankut 800 kg Ketamin saat digiring ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
WANG LI-CHAN (WLC), 30 Tahun Warga Negara Taiwan manajer kapal yang mengankut 800 kg Ketamin saat digiring ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Tersangka kasus penyelundupan 800 kilogram Ketamin HCl berinisial WLC, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9). WLC merupakan manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman Ketamin tersebut.

Pantauan kumparan, WLC tiba dengan mengenakan masker hitam, kaus hitam, dan celana jeans. Ia dibawa bersama barang bukti 800 kilogram Ketamin HCl yang disita dari kapal Fuchangxing 1.

Penyidik juga melakukan bongkar muat barang bukti tersebut setibanya di Bareskrim. Puluhan karung berisi Ketamin kemudian dibawa masuk ke dalam gedung bersama WLC.

Sebelumnya, personel gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polda Kepri mengungkap penyelundupan 800 kilogram Ketamin dari kapal Fuchangxing 1 berbendera Komoro.

WANG LI-CHAN (WLC), 30 Tahun Warga Negara Taiwan manajer kapal yang mengankut 800 kg Ketamin saat digiring ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus 1,3 ton Ketamin dari kapal MV King Sun yang diungkap pada awal Agustus 2026.

Dari pemeriksaan Fuchangxing 1 di perairan Anambas pada 22 Agustus, petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus Ketamin. Barang tersebut disembunyikan di steering room bagian buritan kapal.

“Satgas operasi gabungan berhasil menemukan 40 buah karung berisikan 800 bungkus ukuran 1 kilogram yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (2/9).

Anggota polisi menata tumpukan kemasan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Polda Kepulauan Riau, Batam, Selasa (1/9/2026). Foto: Teguh Prihatna/ANTARA FOTO

Dalam pengungkapan itu, 10 awak kapal turut diamankan. Mereka terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Penyidik kemudian menetapkan WLC sebagai tersangka. Sementara sembilan awak Fuchangxing 1 dan enam awak MT Ashley masih berstatus saksi.

Total barang bukti yang disita berupa 800 kilogram Ketamin, satu kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal. Nilai ekonomis Ketamin tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,28 triliun.

Pengungkapan 800 kg Ketamine HCL di Kepulauan Riau oleh tim gabungan BNN-Polri. Foto: Dok. Istimewa