Pengeroyokan Penjual Pentol yang Tegur Motor Berknalpot Bising: 3 Pria Ditangkap

Pedagang pentol di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dikeroyok usai menegur pemuda yang menggunakan motor berknalpot bising. Polisi bertindak lalu mengamankan tiga pelaku atas insiden ini.
Korban diketahui berinisial EFS (22), warga Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Korban dikeroyok di kawasan Jalan Menara, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Jumat (25/9) dini hari.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro mengatakan, peristiwa bermula saat korban pulang berjualan pentol di kawasan Menara Kudus. Tepatnya pada Jumat (25/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat dalam perjalanan, korban hampir ditabrak oleh pengendara sepeda motor tanpa lampu yang melintas di dekat gerobaknya. Pengendara tersebut juga sempat mengumpat korban.
Setelah menyimpan gerobak di rumah, korban bersama seorang temannya berusaha mencari pengendara tersebut. Namun, di tengah pencarian, korban justru bertemu dengan sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising. Korban kemudian menegur rombongan tersebut. Teguran itu diduga memicu emosi para pelaku hingga berujung aksi pengeroyokan.
"Korban dipukul dan ditendang bersama-sama hingga mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan kaki. Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Kudus," kata Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Happy Nawang Kuncoro, dalam keterangannya, Sabtu (26/9).
3 terduga pelaku yang diamankan adalah FA (16), IN (16), dan MNH (18). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu kaus warna hitam, satu jaket warna abu-abu, serta satu jaket warna putih bercorak hijau yang diduga digunakan saat kejadian.
Para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka.
AKP Happy menegaskan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi saat ini masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Kami tidak akan berhenti pada tiga pelaku yang sudah diamankan. Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga ikut melakukan pengeroyokan. Semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.
