Peningkatan Pendapatan Negara dari Pajak Bukanlah Prestasi, Negara Harus Kreatif

Bapak-bapak Gen Z dengan satu anak dan satu istri, alumni Magister Ilmu Komunikasi UGM
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Haqqi Hidayatullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia sejak dulu sering digambarkan sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi. Tanahnya subur, lautnya luas, hutannya membentang, rempah-rempahnya pernah membuat bangsa Eropa rela berlayar ribuan kilometer, dan sampai sekarang kita masih punya nikel, batu bara, minyak, gas, kelapa sawit, perikanan, pariwisata, hingga berbagai kekayaan alam lain yang kalau disebut satu per satu rasanya seperti sedang membaca daftar isi gudang negara. Kita sering diajari bahwa Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam. Namun, ada satu hal yang kadang membuat saya bertanya-tanya: kalau memang negeri ini kaya, kenapa ketika negara membutuhkan uang, salah satu cara yang paling sering dibicarakan justru bagaimana meningkatkan pendapatan negara melalui pajak? Yang notabene itu bersumber dari keringat rakyat sendiri.
Setiap kali penerimaan pajak meningkat, kita sering melihatnya sebagai kabar baik yang menunjukkan kinerja fiskal membaik. Padahal, dari sudut pandang yang lebih luas, ada perbedaan antara negara yang berhasil mengumpulkan lebih banyak uang dari masyarakat dengan negara yang berhasil menciptakan lebih banyak sumber pendapatan baru.
Bayangkan saja sebuah keluarga memiliki rumah dengan halaman yang luas. Di halaman itu ada pohon mangga, kelapa, pisang, cabai, singkong, bahkan kolam ikan. Semua tersedia dan bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan sesuatu. Namun, setiap kali membutuhkan uang, kepala keluarga tersebut malah mendatangi anak-anaknya dan meminta uang ke mereka. Besok begitu lagi, lusa begitu lagi. Sampai akhirnya anak-anak bertanya, “Pak, kebunnya kan banyak. Kenapa kita terus yang dimintai uang?” Pertanyaan sederhana semacam itu rasanya cukup relevan ketika kita membicarakan keuangan negara. Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar, aset negara yang beragam, perusahaan milik negara, kawasan industri, pariwisata, laut, energi, dan berbagai potensi ekonomi lainnya. Maka pertanyaannya bukan hanya berapa banyak pajak yang bisa dikumpulkan dari masyarakat, tetapi juga berapa banyak nilai ekonomi yang bisa diciptakan dari kekayaan yang sudah dimiliki negara.
Dalam APBN Indonesia, pajak memang menjadi sumber pendapatan terbesar. Pada RAPBN 2026, misalnya, pendapatan negara ditargetkan sekitar Rp3.147,7 triliun. Dari angka tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan sekitar Rp2.692 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sekitar Rp455 triliun dan hibah sekitar Rp0,7 triliun. Angka tersebut menunjukkan betapa besar ketergantungan pendapatan negara terhadap penerimaan perpajakan. PNBP memang bukan angka kecil, tetapi porsinya masih jauh di bawah penerimaan perpajakan. Di titik inilah pertanyaan tentang kreativitas negara dalam mencari pendapatan menjadi menarik. Apakah strategi memperbesar penerimaan negara harus selalu dimulai dengan mencari cara agar pajak semakin banyak terkumpul dari masyarakat, atau seharusnya negara juga semakin serius mengembangkan sumber-sumber penerimaan di luar pajak?
Sebenarnya negara sudah memiliki banyak instrumen selain pajak. Ada PNBP yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, layanan pemerintah, hingga pendapatan Badan Layanan Umum. Ada pula berbagai keuntungan dan dividen dari perusahaan negara. Dengan kata lain, Indonesia sebenarnya tidak hanya mempunyai satu dompet. Persoalannya adalah apakah semua dompet tersebut sudah dimanfaatkan secara optimal. Kalau sebuah perusahaan memiliki sepuluh lini bisnis tetapi 90 persen pendapatannya hanya berasal dari satu lini, manajemen yang baik tentu tidak hanya sibuk menaikkan harga produk pada lini tersebut. Mereka juga akan mencari cara agar sembilan lini lainnya berkembang. Negara pun semestinya bisa berpikir dengan cara yang sama.
Bahkan UUD 1945 Pasal 33, khususnya ayat (3), yang menyatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Artinya, kekayaan alam Indonesia bukan semata-mata sesuatu yang ada untuk diambil dan dijual, dan hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang, melainkan merupakan sumber daya yang pengelolaannya harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Karena itu, ketika Indonesia memiliki tambang, hutan, laut, energi, dan berbagai kekayaan alam lainnya, semestinya kekayaan dikelolah penuh oleh negara, bukan dikelolah oleh individu, swasta, maupun ormas. Dan hasil dari pengelolaan itu benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Kalau tanahnya subur, lautnya luas, tambangnya melimpah, tetapi pendapatan negara tetap sangat bergantung pada pajak yang dipungut dari rakyat, rasanya sah-sah saja kalau kita bertanya: kekayaan alam yang katanya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat itu sebenarnya sedang dimakmurkan untuk siapa?
Terdapat pandangan dari perspektif Islam bahwa pajak merupakan opsi terakhir pendapatan negara, yaitu saat negara sedang mengalami darurat fiskal. Artinya pajak seharusnya tidak menjadi pendapatan utama sebuah negara. Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, negara seharusnya mencari cara untuk meningkatkan pendapatan lain dan mulai mengurangi ketergantungan dari hasil pajak, karena pajak dinilai memberatkan rakyat. Mungkin banyak rakyat yang sebenarnya tidak ikhlas membayar pajak, apalagi kalo pajaknya digunakannya tidak transparan bahkan beberapa kali disalahgunakan.
Tentu saja semua itu tidak berarti pajak langsung ditiadakan. Tidak ada negara modern yang bisa menjalankan pemerintahan tanpa sistem perpajakan. Pajak tetap menjadi bagian penting dari pembiayaan negara dan pelayanan publik. Yang perlu dipertanyakan adalah ketika pajak menjadi semacam jawaban default setiap kali pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan. Sebab rakyat juga memiliki batas kemampuan. Rakyat bekerja, membuka usaha, membeli barang, membayar berbagai pungutan, membayar pajak, dan pada saat yang sama menjadi pihak yang menjalankan roda perekonomian. Negara perlu memastikan bahwa upaya meningkatkan penerimaan tidak justru membuat masyarakat semakin sulit mengembangkan aktivitas ekonomi yang pada akhirnya juga menjadi sumber penerimaan negara.
Sebab negara yang kaya bukan sekadar negara yang memiliki banyak sumber daya. Negara yang kaya adalah negara yang mampu mengelola sumber dayanya menjadi nilai dan kesejahteraan. Percuma punya laut luas kalau sebagian besar nilai ekonominya justru dinikmati pihak lain. Percuma punya tambang melimpah kalau rantai nilai tertingginya tidak berada di dalam negeri. Percuma punya tanah dan aset negara yang luas kalau sebagian besar tidak produktif. Dan rasanya agak ironis kalau negara yang sering disebut gemah ripah loh jinawi justru terlalu sibuk mencari tambahan uang dari dompet rakyat, sementara potensi kekayaan di halaman rumah sendiri belum semuanya diolah.
Jadi, ketika suatu hari kita membaca berita bahwa penerimaan pajak kembali meningkat, mungkin tidak perlu buru-buru tepuk tangan seperti baru memenangkan pertandingan. Kita boleh menganggapnya sebagai informasi penting tentang kondisi fiskal negara, tetapi setelah itu ada pertanyaan yang jauh lebih menarik untuk diajukan: “Selain memungut lebih banyak pajak, apa lagi yang berhasil negara hasilkan?”
