Konten dari Pengguna

Penormaan Asas Itikad Baik dalam Merek: Uji Stable Correspondece (1)

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Prof. Dr. Ok Saidin SH M. Hum H tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Legenda NBA, Michael Jordan.  Foto: FRANCK FIFE / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Legenda NBA, Michael Jordan. Foto: FRANCK FIFE / AFP

Tulisan ini berawal dari kisah pemain basket legendaris NBA; Michael Jordan. Jordan pada tahun 2012 mengajukan permohonan pembatalan merek kepada Trademark Review and Adjudication Board (TRAB) terhadap 78 merek milik Qiaodan Sports Co., Ltd. (乔丹体育). Qiaodan Sports Co., Ltd adalah sebuah produsen perlengkapan olahraga asal Fujian yang mendaftarkan merek Qiaodan "乔丹" sejak awal 2000-an. Kata "Qiaodan" merupakan transliterasi Mandarin yang lazim untuk pengucapan nama "Jordan". Perusahaan ini juga memakai logo siluet pemain basket dan angka 23. Jordan mengajukan permohonan pembatalan dengan mendalilkan bahwa pendaftaran tersebut melanggar hak atas namanya.

Kajian ini menawarkan kebaruan pada tiga aspek. Pertama, kajian ini menganalisis pembedaan pelindungan antara aksara Mandarin dan Hanyu Pinyin (sistem ejaan atau romanisasi yang menggunakan huruf alfabet Latin untuk menuliskan bunyi bahasa Mandarin) sebagai bukti bahwa hak atas nama bergantung pada persepsi publik, bukan identitas linguistik. Kedua, kajian ini menelusuri transformasi putusan Mahkamah Agung Rakyat (Supreme People's Court), menjadi norma dalam Provisions 2017 dan Civil Code 2020. Ketiga, kajian ini menguji relevansi uji stable correspondence bagi hukum merek Indonesia yang belum mengatur pelindungan atas nama terjemahan orang terkenal. Pasal 21 ayat 2 huruf a, hanya berbunyi, “Permohonan ditolak jika merek tersebut merupakan atau menyerupai nama atau singkatan nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak”. Norma ini hanya menyebut menyerupai nama atau singkatan nama orang terkenal, tidak mengatur tentang arti dan cara pengucapan dan cara menuliskan dari bahasa lain.

Trademark Review and Adjudication Board

Dalam sengketa Michael Jordan Vs. Qiaodan Sports Co. semula perkaranya diperiksa pada lembaga administratif yang memeriksa dan memutus sengketa merek di Republik Rakyat Tiongkok yakni Trademark Review and Adjudication Board (TRAB), atau dalam bahasa Mandarin 商标评审委员会 (Shāngbiāo Píngshěn Wěiyuánhuì). TRAB berfungsi sebagai forum banding administratif atas keputusan Trademark Office (CTMO). Lembaga ini juga menangani permohonan pembatalan merek terdaftar.

China membentuk TRAB berdasarkan Undang-Undang Merek tahun 1982 yang berlaku sejak 1983. Sejak awal, TRAB berada di bawah State Administration for Industry and Commerce (SAIC). TRAB bekerja terpisah dari CTMO. Pemisahan ini memberi pemohon jalur peninjauan kedua di luar pemeriksa awal.

Reformasi kelembagaan tahun 2018 mengubah struktur tersebut secara mendasar. Pemerintah menggabungkan SAIC ke dalam State Administration for Market Regulation (SAMR). Pemerintah juga merestrukturisasi China National Intellectual Property Administration (CNIPA) di bawah SAMR. CNIPA kemudian mengambil alih seluruh fungsi merek. Pada 2019, TRAB dan CTMO tidak lagi berdiri sebagai badan independen. Fungsi peninjauan dan adjudikasi kini dijalankan oleh unit peninjauan merek di dalam CNIPA. Banyak praktisi dan akademisi masih memakai istilah TRAB untuk merujuk fungsi ini.

Keputusan TRAB bukan keputusan akhir. Pihak yang keberatan dapat menggugat ke pengadilan dalam 30 hari sejak menerima keputusan. Sebelum 2014, Beijing No. 1 Intermediate People's Court memeriksa perkara ini. Sejak November 2014, Beijing Intellectual Property Court memegang yurisdiksi tingkat pertama. Banding diajukan ke Beijing High People's Court. Mahkamah Agung Rakyat (Supreme People's Court) dapat memeriksa perkara melalui peninjauan kembali.

Perkara Michael Jordan melawan Qiaodan Sports menjadi contoh penting. Pada 2016, Mahkamah Agung Rakyat membatalkan sebagian keputusan TRAB dan pengadilan di bawahnya. Mahkamah menyatakan merek berhuruf Mandarin "乔丹" melanggar hak nama Jordan berdasarkan Pasal 32. Putusan ini memperjelas perlindungan hak nama pribadi sebagai hak terdahulu.

China menerapkan sistem first-to-file. Sistem ini mendorong praktik trademark squatting, yaitu pendaftaran merek pihak lain oleh pihak yang tidak berhak. Fungsi TRAB menjadi instrumen utama untuk melawan praktik ini. Revisi 2019 menambahkan ketentuan dalam Pasal 4. Ketentuan ini mengizinkan penolakan permohonan beritikad buruk yang tidak bertujuan untuk digunakan. CNIPA juga dapat membatalkan merek tersebut secara ex officio melalui Pasal 44.

Putusan Tingkat Pertama dan Banding

Undang-Undang Organik Pengadilan Rakyat (revisi 2018) membagi pengadilan umum Tiongkok ke dalam empat tingkat:

  1. Mahkamah Agung Rakyat (Supreme People's Court), tingkat nasional.

  2. Pengadilan Tinggi Rakyat (High People's Court), tingkat provinsi atau kota setingkat provinsi.

  3. Pengadilan Menengah Rakyat (Intermediate People's Court), tingkat prefektur atau subdivisi kota besar.

  4. Pengadilan Dasar Rakyat (Basic People's Court), tingkat kabupaten atau distrik

Undang-Undang Merek China yang direvisi pada 2013 dan 2019 menetapkan empat jenis perkara utama.

Pertama, peninjauan atas penolakan permohonan merek. Pemohon dapat mengajukan peninjauan dalam 15 hari sejak menerima pemberitahuan penolakan. Lembaga wajib memutus dalam 9 bulan dan dapat memperpanjang 3 bulan (Pasal 34).

Kedua, peninjauan atas keputusan tidak mendaftarkan merek setelah proses oposisi. Revisi 2013 mengubah mekanisme ini. Jika CTMO menolak oposisi, merek langsung terdaftar dan pihak penentang harus menempuh jalur pembatalan (Pasal 35).

Ketiga, permohonan pembatalan atau invalidasi merek terdaftar. Pasal 44 mengatur alasan absolut, seperti pendaftaran dengan cara curang. Pasal 45 mengatur alasan relatif, seperti konflik dengan hak terdahulu. Pihak berkepentingan harus mengajukan klaim alasan relatif dalam 5 tahun sejak pendaftaran. Batas waktu ini tidak berlaku bagi pemilik merek terkenal yang menghadapi pendaftaran beritikad buruk.

Keempat, peninjauan atas keputusan pencabutan merek, misalnya karena merek tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut (Pasal 49).

Beijing No. 1 Intermediate People's Court menguatkan keputusan itu pada 2014. Beijing Higher People's Court kembali menolak banding Jordan pada 2015. Dalam hierarki peradilan Tiongkok, pengadilan ini berada di tingkat ketiga dari atas atau tingkat kedua dari bawah. Kedua pengadilan menilai "Qiaodan" bukan nama yang secara eksklusif merujuk kepada Michael Jordan. Pengadilan juga menyatakan "Jordan" merupakan nama keluarga yang umum di negara Barat. Selain itu, pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa Qiaodan telah membangun reputasi komersial yang besar selama bertahun-tahun.

Putusan Mahkamah Agung Rakyat (8 Desember 2016)

Jordan mengajukan permohonan peninjauan kembali. Supreme People's Court (SPC) memeriksa sejumlah perkara dan menjatuhkan putusan pada 8 Desember 2016. Putusan ini memuat dua hasil yang berbeda.

Pertama, SPC mengabulkan dalil Jordan atas merek berhuruf Mandarin "乔丹". SPC menyatakan pendaftaran merek tersebut melanggar hak terdahulu (prior rights) Jordan atas namanya. Dasar hukumnya adalah Pasal 31 Undang-Undang Merek China 2001 (kini Pasal 32 UU Merek 2013). SPC membatalkan putusan pengadilan di bawahnya. SPC juga memerintahkan TRAB menerbitkan keputusan baru.

Kedua, SPC menolak dalil Jordan atas merek berhuruf pinyin "QIAODAN" dan "qiaodan". SPC menilai publik China tidak memiliki hubungan yang stabil antara ejaan pinyin tersebut dan diri Michael Jordan.

Uji Hukum yang Dibangun SPC

SPC merumuskan tiga syarat agar sebuah nama terjemahan mendapat perlindungan sebagai hak nama:

  1. Nama tersebut memiliki tingkat keterkenalan tertentu di China.

  2. Publik yang relevan menggunakan nama itu untuk merujuk kepada orang tersebut.

  3. Terdapat hubungan yang stabil (stable correspondence) antara nama dan orang yang bersangkutan.

SPC menegaskan bahwa perlindungan tidak mensyaratkan pemakaian nama lengkap. Nama terjemahan yang dikenal publik juga layak dilindungi. SPC kemudian menilai Qiaodan bertindak dengan itikad buruk. Qiaodan mengetahui ketenaran Jordan dan tetap mendaftarkan nama tersebut tanpa izin. SPC juga menolak argumen bahwa kesuksesan komersial Qiaodan dapat membenarkan pendaftaran itu. Menurut SPC, reputasi yang lahir dari itikad buruk tidak dapat melegitimasi pelanggaran hak orang lain.

Kodifikasi dan Perkembangan Hukum Pasca-Putusan

Putusan ini membawa pengaruh normatif yang nyata. SPC mengodifikasi uji tersebut dalam Pasal 20 Provisions on Several Issues Concerning the Trial of Administrative Cases Involving the Grant and Confirmation of Trademark Rights (2017). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata China (Civil Code) 2020 kemudian memperkuat prinsip ini. Pasal 1017 melindungi nama samaran, nama panggung, dan nama terjemahan yang memiliki keterkenalan tertentu.

Sengketa berlanjut di ranah perdata. Pada April 2020, Shanghai No. 2 Intermediate People's Court memutus Qiaodan melanggar hak nama Jordan. Pengadilan memerintahkan Qiaodan menghentikan penggunaan "乔丹" dalam nama perusahaannya, menyampaikan permintaan maaf secara publik, dan membayar ganti rugi sekitar RMB 300.000 serta biaya perkara sekitar RMB 50.000. Qiaodan dilaporkan mengganti nama perusahaannya menjadi Zhongqiao Sports (中乔体育) pada 2022.

Signifikansi Teoretis

Kasus ini relevan dengan tiga kerangka teori. Pertama, doktrin prior rights membatasi prinsip first-to-file yang dianut sistem merek China. Kedua, teori hak kepribadian (personality rights) memperlakukan nama sebagai bagian identitas yang tidak boleh dikomersialkan tanpa persetujuan. Ketiga, prinsip itikad baik (good faith) dalam Pasal 7 UU Merek 2013 menjadi alat untuk memerangi trademark squatting.

Namun, putusan ini juga menunjukkan batas perlindungan. SPC membedakan huruf Mandarin dan pinyin secara tegas. Pembedaan ini memperlihatkan bahwa pengadilan China menilai hubungan nama dan identitas secara faktual, bukan otomatis. Bagi pemegang merek asing, kasus ini menegaskan pentingnya mendaftarkan versi Mandarin nama atau merek sejak dini.

Beberapa simpulan dari uraian di atas dapat diturunkan berikut ini

Pertama, nama terjemahan sebagai objek hak terdahulu yang menunjukkan bahwa SPC memperluas konsep hak nama. Pelindungan tidak lagi terbatas pada nama asli atau nama lengkap. Nama transliterasi dalam aksara Mandarin juga dapat berstatus prior right. Temuan ini menggeser pemahaman tradisional tentang hak nama yang berbasis identitas formal.

Kedua, uji tiga syarat berbasis persepsi publik. SPC tidak menilai hak nama dari aspek linguistik semata. SPC memakai tiga ukuran, yaitu keterkenalan, penggunaan oleh publik relevan, dan stable correspondence. Uji ini bersifat faktual dan kontekstual. Naskah dapat menegaskan bahwa uji ini menggeser beban analisis dari "siapa pemilik nama" menjadi "bagaimana publik mengenali nama".

Ketiga, pembedaan aksara Mandarin dan pinyin. Ini temuan paling khas dalam naskah. SPC melindungi "乔丹" tetapi menolak perlindungan untuk "QIAODAN". Hasil ini membuktikan bahwa perlindungan hak nama bergantung pada bentuk tampilan nama. Satu nama yang sama dapat mendapat perlakuan berbeda karena perbedaan aksara. Literatur jarang membahas implikasi pembedaan ini secara mendalam.

Keempat, Itikad buruk meniadakan reputasi komersial. Pengadilan tingkat bawah menjadikan reputasi Qiaodan sebagai alasan untuk mempertahankan merek. SPC menolak logika tersebut. Naskah dapat menyimpulkan bahwa SPC menempatkan prinsip itikad baik di atas pertimbangan stabilitas pasar. Posisi ini membalik pendekatan yang sebelumnya dominan dalam praktik peradilan merek China.

Kelima, Jalur transformasi dari putusan ke norma. Naskah menelusuri alur yang jelas. Putusan SPC 2016 melahirkan Pasal 20 Provisions 2017. Prinsip itu kemudian masuk ke Pasal 1017 Civil Code 2020. Alur ini menunjukkan fungsi putusan SPC sebagai sumber pembentukan norma, meskipun China tidak menganut sistem preseden formal. Temuan ini relevan bagi kajian peran yudisial dalam sistem civil law.

Keenam, Perlindungan dua jalur: administratif dan perdata. Naskah memperlihatkan bahwa kemenangan administratif tidak cukup. Jordan harus menempuh gugatan perdata di Shanghai pada 2020 untuk menghentikan penggunaan nama perusahaan. Temuan ini menunjukkan celah antara pembatalan merek dan larangan penggunaan nama dagang.

Ketujuh, Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menolak merek yang menyerupai nama orang terkenal tanpa persetujuan tertulis. Namun, undang-undang ini tidak mengatur nama terjemahan atau transliterasi. Celah ini akan menjadi catatan tersendiri dalam rencana amandemen UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Uji stable correspondence dapat diadopsi yang nantinya dapat digunakan dalam praktik pengujian perilaku pemohon yang beritikad tidak baik. Baik pada tataran pemeriksaan substantif pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual maupun pada tataran pengambilan Keputusan di Pengadilan Niaga.