Pentingnya Menghadirkan Buku di Balik Jeruji Penjara

Founder Penerbit Biografi Indonesia yang aktif menulis biografi tokoh-tokoh di Indonesia.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Rochmad Widodo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jeruji besi memang mampu membatasi langkah seseorang, tapi tidak pernah benar-benar mampu memenjarakan pikiran. Tubuh bisa berada dalam ruang yang sempit, namun akal masih dapat mengembara melintasi zaman, melintasi benua, bahkan melintasi kehidupan orang-orang yang tak pernah ditemuinya. Jalan akal mampu melintasi semua itu, tidak lain adalah melalui buku.
Sayangnya, ketika berbicara tentang lembaga pemasyarakatan, perhatian umumnya orang hampir selalu tertuju pada bangunan, keamanan, pengawasan, atau pembinaan keterampilan kerja. Sangat sedikit yang menempatkan buku sebagai kebutuhan yang sama pentingnya. Padahal jika penjara dimaksudkan sebagai tempat pemasyarakatan—bukan sekadar penghukuman—maka menghadirkan buku di balik jeruji sesungguhnya bukan pelengkap, melainkan kebutuhan yang mendasar. Sebab, yang sedang dipulihkan di dalam penjara bukan hanya perilaku seseorang, tetapi juga cara berpikirnya.
Adalah Bung Hatta, pernah mengatakan, "Aku rela dipenjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas." Apa yang dikatakan oleh Wakil Presiden pertama bangsa Indonesia itu bukanlah sebagai romantisme beliau sebagai seorang intelektual, melainkan kesaksian sebagai orang yang juga pernah merasakan dinginnya dinding penjara, bahwa kebebasan sejati tidak hanya ditentukan oleh ruang fisik, melainkan oleh keluasan pikiran. Buku mampu membuka pintu-pintu yang bahkan tidak dapat dibuka oleh kunci penjara.
Sayangnya, justru di tempat yang paling membutuhkan kebebasan berpikir—seperti ruang tahanan, hingga kini buku sering kali menjadi barang yang paling sedikit mendapat perhatian di Indonesia.
Penjara Bukan Menjadi Akhir
Dalam pandangan masyarakat, orang yang masuk penjara sering kali dianggap selesai. Masa depannya dianggap redup, kepercayaannya hilang, bahkan identitasnya seolah hanya tinggal satu: mantan narapidana.
Padahal sejarah manusia tidak pernah sesederhana itu. Setiap manusia memiliki kemungkinan untuk jatuh. Tetapi setiap manusia juga memiliki peluang untuk bangkit.
Tokoh Afrika Selatan seperti Nelson Mandela, menghabiskan 27 tahun hidupnya di penjara, pernah mengatakan, "Education is the most powerful weapon which you can use to change the world."
Mandela memahami bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat digunakan untuk mengubah dunia—dan salah satu jalannya adalah membaca—mampu mengubah seseorang, jauh lebih kuat dibanding hukuman.
Karena itulah, penjara semestinya bukan hanya tempat seseorang membayar kesalahan, melainkan ruang untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika ia kembali ke masyarakat. Sebab, kalau penjara hanya membuat seseorang kehilangan kemerdekaan, tetapi tidak memberinya kesempatan bertumbuh, itu artinya yang berubah hanyalah alamat tempat tinggalnya. Bukan dirinya.
Buku yang Mengubah Sejarah
Sejarah justru menunjukkan bahwa, tidak sedikit karya besar lahir dari ruang-ruang pengasingan dan penjara.
Di pengasingannya, Tan Malaka menulis Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika), sebuah karya monumental yang hingga kini menjadi salah satu tonggak pemikiran modern Indonesia. Soekarno, ketika menjalani masa pembuangan di Ende dan Bengkulu, justru semakin banyak membaca, menulis, dan merumuskan gagasan-gagasan besar tentang kebangsaan yang kemudian menjadi fondasi Indonesia merdeka. Demikian pula Buya Hamka. Ketika mendekam di penjara pada era Orde Lama, beliau menyelesaikan sebagian besar Tafsir Al-Azhar, sebuah karya monumental yang hingga kini menjadi rujukan umat Islam di Indonesia dan berbagai negara.
Di luar Indonesia, dunia mengenal Antonio Gramsci, filsuf Italia yang melahirkan Prison Notebooks selama dipenjara rezim fasis Benito Mussolini. Catatan-catatan itu kemudian menjadi salah satu karya paling berpengaruh dalam ilmu sosial modern.
Mereka memang bukan narapidana karena tindak pidana umum. Konteks sejarahnya berbeda. Namun ada satu pelajaran yang sama: ruang yang sempit tidak selalu melahirkan pikiran yang sempit. Sebaliknya, ketika seseorang bertemu buku, ruang yang sempit justru bisa melahirkan keluasan berpikir.
Bukan Ceramah, Tapi Buku yang Tepat
Tujuan utama pemasyarakatan adalah mengembalikan manusia kepada martabatnya. Dalam konteks itulah, buku memiliki fungsi yang jauh melampaui sekadar untuk hiburan. Buku adalah guru yang tidak pernah lelah mengajar. Buku mengajak seseorang memahami dirinya sendiri, mengenali kesalahannya, sekaligus memperlihatkan kemungkinan hidup yang lain.
Novel mengajarkan empati. Biografi mengajarkan ketangguhan. Buku agama menumbuhkan harapan. Buku psikologi membantu memahami emosi. Buku kewirausahaan membuka peluang hidup baru. Buku keterampilan memberikan bekal ekonomi. Buku filsafat mengajak seseorang berdialog dengan dirinya sendiri.
Tidak semua narapidana membutuhkan ceramah. Sebagian dari mereka mungkin hanya membutuhkan sebuah buku yang tepat. Sebab, kadang satu kalimat yang dibaca dalam keheningan mampu mengubah seseorang lebih dalam daripada seratus nasihat yang didengar tanpa hati.
Penulis Rusia Fyodor Dostoevsky, yang pernah menjalani hukuman kerja paksa di Siberia, menulis, "The degree of civilization in a society can be judged by entering its prisons."
Peradaban sebuah bangsa, menurut Dostoevsky, dapat diukur dari bagaimana ia memperlakukan penjaranya. Dan barangkali ukuran itu juga bisa diperluas pemahamannya menjadi: bagaimana sebuah bangsa menghadirkan ilmu pengetahuan di balik tembok penjara.
Terapi dan Persiapan Hidup Baru
Hidup di dalam lembaga pemasyarakatan bukanlah kehidupan yang mudah. Keterpisahan dari keluarga, penyesalan, kecemasan terhadap masa depan, hingga stigma sosial menjadi tekanan psikologis yang tidak ringan. Dalam situasi seperti itu, membaca bisa menjadi terapi. Psikolog menyebutnya sebagai bibliotherapy, yaitu penggunaan buku sebagai media untuk membantu proses pemulihan psikologis, mengelola emosi, dan membangun harapan baru.
Melalui buku, seseorang menyadari bahwa penderitaan bukan hanya miliknya. Bahwa banyak orang pernah gagal, jatuh, kehilangan arah, tetapi kemudian bangkit kembali. Harapan itu sering kali lahir bukan dari ceramah, melainkan dari cerita.
Penjara memang membatasi langkah. Namun membaca memungkinkan seseorang tetap mengikuti perkembangan dunia. Mengetahui perubahan teknologi. Belajar keterampilan baru. Memahami peluang usaha. Mengenal profesi-profesi baru. Menyiapkan kehidupan setelah bebas. Buku, mampu menjadi jembatan antara kehidupan yang sedang dijalani hari ini dan kehidupan yang sedang dipersiapkan esok bagi para narapidana. Karena sesungguhnya, sebagian besar narapidana suatu saat akan kembali ke tengah masyarakat.
Dan yang terpenting justru, pertanyaannya bukan apakah mereka akan kembali. Melainkan, dengan bekal apa mereka kembali?
Kalau selama menjalani hukuman mereka hanya belajar bertahan hidup di balik tembok, maka mereka akan keluar dengan pengetahuan yang sama ketika masuk. Tetapi bila mereka dipertemukan dengan buku, mereka bisa keluar sebagai pribadi yang berbeda.
Kebutuhan yang Harus Dihadirkan
Tidak ada manusia yang sepenuhnya bersih dari kesalahan. Perbedaannya hanyalah, sebagian kesalahan berujung di pengadilan, sementara sebagian lainnya tidak. Kesadaran ini penting agar kita tidak mudah mencabut hak seseorang untuk berubah.
Masyarakat memang berhak menolak kejahatan. Tetapi masyarakat juga semestinya memberi ruang bagi pertobatan. Dan salah satu jalan paling terang menuju pertobatan itu adalah membaca. Karena buku tidak menghakimi. Tapi mengajak berpikir. Mengajak merenung. Mengajak seseorang berdamai dengan dirinya sendiri.
Mungkin kita tidak akan pernah tahu, buku mana yang kelak mengubah hidup seorang narapidana. Mungkin sebuah novel. Mungkin sebuah kitab suci. Mungkin sebuah biografi. Atau bahkan, mungkin sebuah buku kecil tentang harapan.
Tapi sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa, perubahan besar sering kali dimulai dari halaman pertama sebuah buku. Maka menghadirkan buku di balik jeruji penjara sesungguhnya bukan sekadar mengisi rak perpustakaan. Melainkan, sebagai wujud ikhtiar memulihkan martabat manusia. Sebab, jika tujuan pemasyarakatan adalah mengembalikan seseorang menjadi warga yang lebih baik, maka buku bukanlah kemewahan yang bisa ditunda, melainkan kebutuhan yang harus dihadirkan.
Di balik jeruji, mungkin kebebasan fisik memang hilang. Namun selama masih ada buku yang dapat dibaca, selalu ada harapan bahwa hati dapat dilembutkan, pikiran dapat diterangi,
dan masa depan dapat ditulis kembali. Sebab, sering kali, kehidupan seseorang berubah bukan ketika pintu penjara terbuka, melainkan ketika ia membuka sebuah buku. []
