Peran WNA Tersangka Judol Hayam Wuruk: Ada Programmer hingga yang Masih Training

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Bareskrim Polri telah menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka karena mengoperasikan situs judi online di salah satu perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para tersangka memiliki peranannya masing-masing.

"Dari 287 tersangka yang sudah kami tetapkan, para tersangka ini memiliki berbagai macam peran di dalam menjalankan operasional judi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers pada Jumat (26/6).

Menurut Wira, para tersangka berperan menjadi customer service, programmer, hingga admin keuangan. Bahkan, ada beberapa di antaranya yang masih menjalani pelatihan.

“Antara lain, bertindak sebagai customer service, kami bisa mengklaster terdapat 175 orang. Kemudian yang berikutnya bagian programmer ataupun IT sebanyak 10 orang. Admin marketing sebanyak 27 orang. Admin keuangan sebanyak 22 orang,” ungkapnya.

“Kemudian yang saat itu ditemukan sedang melaksanakan training ataupun pelatihan. Namun sudah bisa mengoperasionalkan situs perjudian sebanyak 9 orang. Dan 44 orang ini adalah pendukung daripada kegiatan operasional,” kata Wira.

Ada 4 WNI yang Ditangkap

Momen pengangkatan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian Online Jaringan Internasional Dittipidum Bareskrim Polri, Jumat (25/6/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Selain para WNA, rupanya ada 4 orang WNI yang juga turut ditangkap karena terlibat sindikat judi online ini. Mereka berinisial MAP, BT, DFA, dan DA.

Para WNI ini juga memiliki peranannya masing-masing.

“Salah satunya atas nama MAP ini berperan sebagai admin keuangan yang merupakan di bawahnya leader jaringan yang memiliki situs perjudian online,” ungkapnya.

Sementara, tersangka BT berperan dalam memproses penyewaan gedung Hayam Wuruk untuk dijadikan sebagai pusat operasional judi online.

Tersangka DFA, berperan dalam menyiapkan rekening dan kartu ATM untuk digunakan oleh WNA berinisial LTH yang sekarang berstatus DPO untuk digunakan sebagai operasional judi online.

“Tersangka yang keempat adalah inisial DA. Ini membantu menyediakan sarana keuangan operasional judi online berupa menyiapkan kartu ATM dan membantu penukaran kripto. Kemudian peran yang berikutnya dari DA adalah membantu mengurus izin tinggal daripada warga negara asing tersebut,” tutur Wira.

Kini, para tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.