Perempuan Kuasai 64 Persen UMKM, Mengapa Partisipasi Kerja Masih Rendah?

Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) - Peneliti PKM RSH
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Salwa Meisania tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Solo — Perempuan memegang peran vital dalam perekonomian Indonesia. Namun, besarnya peran perempuan sebagai pelaku usaha belum sepenuhnya beriringan dengan tingkat partisipasi mereka di pasar kerja formal. Data terbaru menunjukkan kesenjangan partisipasi angkatan kerja antara perempuan dan laki-laki masih berada pada angka lebih dari 28 poin persentase.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki-laki mencapai 84,57%, sementara TPAK perempuan berada di angka 56,41%. Selisih 28,16 poin persentase ini memperlihatkan bahwa dari total penduduk usia kerja, proporsi perempuan yang masuk ke dalam pasar kerja jauh lebih rendah dibanding laki-laki.
Kondisi ini menghadirkan dinamika ketika disandingkan dengan masifnya keterlibatan perempuan dalam aktivitas kewirausahaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kontribusi Besar di Sektor UMKM
Data Kementerian UMKM pada April 2026 mencatat bahwa 64,5% UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Pada periode yang sama, kementerian juga melaporkan bahwa 51,2% penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah perempuan. Angka-angka ini membuktikan bahwa perempuan bukan kelompok yang pasif secara ekonomi. Mereka telah terlibat dalam aktivitas usaha sekaligus menjadi bagian penting dalam akses pembiayaan usaha.
Namun, angka 64,5% tersebut perlu dibaca secara cermat. Data ini merujuk pada gambaran umum kepemilikan atau pengelolaan usaha oleh perempuan, bukan merupakan hasil sensus total UMKM tahun 2026.
Selain itu, penting membedakan indikator TPAK dan data keterlibatan UMKM. TPAK mengukur proporsi penduduk usia kerja yang masuk dalam angkatan kerja secara keseluruhan, sedangkan data UMKM menggambarkan keterlibatan dalam aktivitas usaha. Dengan demikian, keduanya tidak dapat dibandingkan sebagai indikator yang sama.
Di sinilah letak dinamikanya: perempuan sangat aktif secara mandiri melalui jalur kewirausahaan, tetapi di saat yang sama, akses atau pilihan mereka untuk masuk ke pasar kerja formal secara umum masih terbatas.
Perbaikan Pasar Kerja dan Kesenjangan Gender
Secara nasional, kondisi ketenagakerjaan Indonesia pada Februari 2026 menunjukkan perkembangan positif. BPS mencatat jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang dari total angkatan kerja sebesar 154,91 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada 4,68%, dengan sekitar 7,24 juta orang.
Pada periode yang sama, pekerja formal meningkat dari 59,19 juta orang pada Februari 2025 menjadi 59,93 juta orang pada Februari 2026. Sementara pekerja informal meningkat dari 86,58 juta menjadi 87,74 juta orang.
BPS juga mencatat bahwa 66,77% pekerja pada Februari 2026 merupakan pekerja penuh, sedangkan 25,97% merupakan pekerja paruh waktu dan 7,27% berada dalam kategori setengah pengangguran.
Dominasi sektor informal dan opsi kerja paruh waktu sering kali menjadi pilihan yang diambil perempuan demi mendapatkan fleksibilitas waktu. Namun, fleksibilitas ini tidak selalu berbanding lurus dengan kepastian pendapatan, perlindungan sosial, maupun prospek pengembangan usaha.
Di sisi lain, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia menunjukkan perbaikan. BPS merilis data pada Mei 2026 yang mencatat IKG tahun 2025 berada di angka 0,402 meningkat dari 0,421 pada 2024. IKG mengukur ketimpangan gender melalui tiga dimensi, yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Semakin rendah nilai IKG, semakin kecil ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.
Salah satu indikator yang mengalami perbaikan adalah TPAK perempuan. Berdasarkan data Agustus, TPAK perempuan meningkat dari 56,42% pada 2024 menjadi 56,63% pada 2025. Namun, peningkatan tersebut belum menghilangkan kesenjangan dengan laki-laki. Artinya, terdapat kemajuan, tetapi perjalanan menuju kesetaraan ekonomi masih panjang.
Dari Aktif Secara Ekonomi Menjadi Berdaya
Data 2026 memberikan gambaran yang cukup jelas. Di satu sisi, perempuan memiliki kontribusi besar dalam ekosistem UMKM. Di sisi lain, TPAK perempuan masih berada jauh di bawah laki-laki. Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender menunjukkan adanya perbaikan, tetapi ketimpangan belum sepenuhnya hilang.
Ketiga fakta tersebut seharusnya tidak dibaca sebagai pertentangan. Perempuan dapat aktif secara ekonomi melalui berbagai bentuk kegiatan, sementara keterlibatan mereka dalam pasar kerja masih menghadapi hambatan yang berbeda.
Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa aktivitas ekonomi perempuan dapat berkembang menjadi kemandirian dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, keberhasilan pemberdayaan perempuan tidak cukup diukur dari berapa banyak perempuan yang membuka UMKM. Keberhasilan juga perlu dilihat dari kemampuan mereka meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, memperoleh akses pembiayaan dan teknologi, serta mendapatkan kesempatan yang lebih setara dalam perekonomian.
Perempuan telah menjadi bagian penting dari mesin ekonomi Indonesia. Tantangannya kini adalah memastikan agar kontribusi tersebut tidak hanya terlihat dalam jumlah usaha yang dijalankan, tetapi juga tercermin dalam meningkatnya kesempatan, pendapatan, daya tawar, dan kemandirian ekonomi perempuan.
