Peringatan May Day di Sejumlah Daerah
·waktu baca 10 menit

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 berlangsung pada Jumat (1/5). Selain acara terpusat di Monas, Jakarta, peringatan juga digelar pada sejumlah daerah.
Berikut kumparan rangkum peringatan May Day di sejumlah daerah.
Bandung
Aksi peringatan May Day di Bandung dilakukan dengan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Aksi tersebut berlangsung damai hingga peserta membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB.
Usai unjuk rasa bubar, datang sekelompok massa tak dikenal melakukan perusakan fasilitas umum di Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Kota Bandung. Mereka membakar pos polisi serta merusak pagar dan cone.
Polisi langsung datang ke lokasi untuk menertibkan massa. Tampak kedatangan polisi membuat massa berhamburan meninggalkan lokasi. Petugas bergerak cepat mengamankan area sekitar taman dan akses jalan di sekitarnya untuk mencegah potensi kericuhan meluas.
Sejumlah personel terlihat menyisir titik-titik yang sebelumnya menjadi pusat konsentrasi massa. Saat ini, kondisi mulai kondusif.
“Ada beberapa yang sudah kami amankan, tetapi belum bisa kami sebutkan jumlahnya dan apa yang mereka lakukan,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Taman Pasupati, Bandung.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya persiapan sebelum aksi perusakan terjadi.
“Kami memiliki banyak bukti terkait apa yang mereka lakukan dan persiapkan,” katanya.
Polisi memastikan, para pelaku perusakan bukan berasal dari unsur buruh maupun mahasiswa yang berunjuk rasa memperingati May Day 2026.
Medan
Peringatan May Day atau Hari Buruh Nasional 2026 di Sumatera Utara digelar di Gedung Serbaguna Pemprov, Deli Serdang, pada Jumat (1/5). Acara itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Sebanyak 77 serikat buruh dan pekerja di Sumatera Utara menuntut enam poin terkait kesejahteraan buruh. Salah satunya, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus menghapus segala persyaratan yang dianggap mempersulit dan merugikan buruh.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut menerima seluruh tuntutan yang disampaikan oleh serikat buruh dan pekerja.
"Kita bersama-sama dengan seluruh serikat pekerja dan buruh membuat perayaan ataupun peringatan di Gedung Serbaguna ini. Tadi, para buruh sudah menyampaikan beberapa masukan ataupun tuntutan, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dan sudah kami terima," kata Bobby.
Bobby mengatakan seluruh tuntutan yang disampaikan merupakan prioritas dalam menyejahterakan para buruh dan pekerja.
"Semua prioritas, karena tuntutan dari para buruh itu ada enam poin. Semua kami rasa itu prioritas. Jadi, tadi kami sampaikan, yang memang menjadi kewenangan provinsi, insyaallah akan segera kami lakukan," ujar Bobby.
Bobby menjelaskan bahwa aturan outsourcing dan perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR akan diawasi lebih ketat. Ia menyebutkan jumlah pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan masih kurang.
"Kita ini tim pengawasnya kurang. Dari Dinas Ketenagakerjaan, kemarin kita sampaikan. Sekarang sudah banyak PPPK dan lainnya. Nah, itu nanti kita kumpulkan, para pekerjanya akan kita arahkan ke Dinas Ketenagakerjaan, kita buat pelatihan. Akhirnya mereka bisa menjadi pengawas, karena jumlah perusahaan dan jumlah pengawas kita di Provinsi Sumut itu sangat kurang. Ini yang menjadi fokus dan diskusi kita dari kemarin dengan para serikat buruh," pungkas Bobby.
Berikut 6 tuntutan para buruh di Sumut:
Segera wujudkan undang-undang ketenagakerjaan yang mandiri dan memihak pada perbaikan nasib buruh.
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus menghapus segala persyaratan yang dianggap mempersulit dan merugikan buruh.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengerahkan segala daya upaya untuk mengendalikan dan menekan harga kebutuhan pokok.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan subsidi perumahan bagi para pekerja/buruh di Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara dapat menganggarkan APBD Sumut untuk dana bantuan dan pembinaan serikat pekerja/serikat buruh di Sumatera Utara.
Peringatan May Day pada tahun-tahun mendatang agar diselenggarakan dengan dukungan anggaran yang memadai.
Aksi ini sempat diwarnai dengan pembakaran ban. Namun, tidak terjadi kericuhan. Pimpinan aksi, Dedi Herdianto, berharap agar para buruh mendapatkan keadilan hukum.
"Kita mau mewakili aspirasi, keluhan kawan-kawan yang bekerja di sektor kelapa sawit. Banyak terjadi intimidasi. Artinya, kita tidak berharap lagi kepada negara, tetapi bagaimana kawan-kawan masih setia dalam perjuangan menuntut haknya. Karena sampai hari ini tidak ada perwakilan dari negara yang hadir untuk menjawab persoalan-persoalan kawan-kawan yang terjadi," kata Dedi dalam orasinya.
Surabaya
Massa buruh di Kota Surabaya menggelar Aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Jumat (1/5). Massa mulai berkumpul sejak pukul 15.12 WIB.
Mereka membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang kurang lebih 100 meter di depan panggung yang telah didirikan. Terlihat polisi telah berbaris berjaga di depan gerbang Kantor Gubernur. Kawat berduri juga telah dipasang di depannya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, dan jajaran lainnya naik ke atas panggung untuk menyapa massa buruh.
Khofifah menyampaikan bahwa bersama perwakilan buruh telah menandatangani kesepakatan untuk mengawal Perda Pesangon yang merujuk pada PP Nomor 35 Tahun 2021, untuk segera dibahas bersama DPRD Jawa Timur.
Selain itu, Khofifah juga menjanjikan pemotongan pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen.
"Kalian siap mengawal? Siap. Saya ingin menyampaikan apa yang sebetulnya bisa menjadi penguat untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dari kendaraan bermotor kalian. Kita sudah diskusikan untuk dilakukan pemotongan 20 persen. Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban panjenengan semua," kata Khofifah di hadapan massa buruh di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (1/5).
Kemudian, Khofifah mengatakan akan mengawal penyediaan bantuan subsidi rumah untuk para buruh.
"Pak Wagub nanti akan mengawal catatan-catatan kita, termasuk penyediaan rumah. Ini adalah usulan panjenengan pada May Day 2025. Saya sudah mengajak Pak Fauzi bertemu Pak Menteri bersama Pak Wagub dan Pak Sekda. Persoalannya memang ada regulasi penyediaan lahan," ucapnya.
Setelah itu, Khofifah mengajak selawat bersama para buruh di atas panggung.
"Shollu ala Nabi Muhammad. Allah shallallahu ala Muhammad," ujarnya.
Setelah itu, Khofifah memotong tumpeng di atas panggung sebagai peringatan May Day 2026. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian minuman gratis dari pedagang asongan yang hadir.
Tak lama, massa buruh satu per satu meninggalkan lokasi. Petugas kebersihan mulai membersihkan sampah di sekitar Jalan Pahlawan. Aparat kepolisian juga telah membuka Jalan Pahlawan yang sebelumnya ditutup.
Sementara itu, pembahasan aspirasi May Day 2026 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut:
Gubernur Jawa Timur akan merancang program untuk memberikan insentif dalam rangka May Day berupa keringanan pajak kendaraan bermotor roda dua sebesar 20 persen bagi wajib pajak pekerja/buruh anggota serikat pekerja/serikat buruh dengan nilai pajak di bawah Rp500.000 untuk masa pajak tahun 2025 ke bawah.
Gubernur Jawa Timur segera menyelesaikan penyusunan Raperda tentang Sistem Jaminan Pesangon di Jawa Timur untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur segera menyelesaikan penyusunan Pergub mengenai optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial pekerja/buruh serta tata cara pemberian dan pencabutan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara.
Memastikan kelancaran proses SPMB tingkat SMA/SMK negeri tahun ajaran 2026/2027 melalui jalur afirmasi bagi anak anggota serikat pekerja/serikat buruh di Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur akan memberikan kemudahan kepada pekerja/buruh untuk mendaftar guna mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (renovasi rumah tidak layak huni) sesuai dengan kriteria penerima bantuan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Tata Kelola Pengendalian Risiko Nomor 01/SE/Dt/2026.
Merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh, Gubernur Jawa Timur akan membentuk Satgas Pencegahan PHK yang dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur serta beranggotakan lintas OPD Pemprov Jatim.
Gubernur Jawa Timur akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota dan pengusaha di Jawa Timur tentang pelaksanaan UMK dan UMSK.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dinas Perhubungan) akan memperluas layanan Trans Jatim untuk kawasan industri di Jawa Timur, termasuk koridor yang menghubungkan kawasan industri di Kabupaten/Kota Pasuruan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (DPMPTSP) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian Investasi/BKPM) untuk memperbaiki sistem OSS terkait izin usaha PPJP (alih daya), termasuk syarat memiliki kantor di Jawa Timur bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Semarang
Sejumlah spanduk ajakan aksi damai dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 tersebar di sejumlah titik di Kota Semarang jelang aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Pantauan kumparan, Jumat (1/5), spanduk-spanduk itu tersebar di sejumlah titik jalan protokol. Spanduk itu mengajak agar aksi demo May Day berjalan tertib dan aman.
Berikut tulisan di salah satu spanduk:
"SATU TUJUAN TUNTUTAN BURUH DI MAYDAY YAITU SEJAHTERA BUKAN UNTUK RUSUH DAN MERUSAK; SAMPAIKAN ASPIRASI DENGAN DAMAI, PERUBAHAN DENGAN HATI".
Warga sekitar, Andi (40) berharap, aksi demo kali ini berjalan dengan aman dan tertib. Ia tak ingin demo seperti tahun lalu terulang lagi.
"Iya, kalau harapannya bisa tertib jangan seperti yang tahun lalu. Sampai bakar-bakar fasilitas umum, kendaraan orang-orang. Kasihan," ujar Andi.
Menurut dia, jika aksi unjuk rasa berjalan tertib maka tuntutan para buruh dapat diterima dengan baik.
"Semoga Semarang dan Jawa Tengah selalu aman," tegas Andi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, peserta aksi juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.
Kudus
Massa buruh di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar aksi pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat (1/5). Ada berbagai tuntutan maupun aspirasi untuk pemerintah.
Selain mengadakan aksi, massa buruh juga menggelar aksi bersih-bersih lingkungan.
Peringatan May Day di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digelar di kawasan Balai Jagong, Kabupaten Kudus, pukul 07.30 WIB. Acara dihadiri 500 buruh yang tergabung di Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Andreas Hua mengutarakan berbagai aspirasi di peringatan May Day tahun ini. Setidaknya ada enam aspirasi yang disampaikan.
Andrea Hua pada aspirasi pertama menyampaikan kepada pemerintah untuk segera membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru. Dalam hal ini UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Nomor 6 Tahun 2023 yang sebelumnya merupakan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
"Kami minta pemerintah dan DPR RI untuk membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru yang terpisah dari UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja," katanya, Jumat (1/5).
Ia berkeinginan agar pada 31 Oktober 2026 sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru. Hal ini menurut, Andreas Hua, begitu penting untuk direalisasikan.
"Demi kepentingan perusahan, karyawan, dunia usaha dan pemerintah. Kami tidak ingin UU Ketenagakerjaan yang baru hanya sekadar copy paste dari UU Cipta Kerja yang sudah ada. Kami sudah selalu menyampaikan lewat berbagai aksi agar ada UU Ketenagakerjaan yang baru tetapi tak kunjung direalisasikan," katanya.
Andreas mengutarakan, ada berbagai poin pada UU Cipta Kerja yang dirasa merugikan, yakni soal pesangon dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pada tuntutan atau aspirasi kedua pihaknya berkeinginan agar pemerintah berpihak dengan industri padat karya seperti industri rokok, tekstil, percetakan, furnitur dan lainnya.
"Pak Presiden Prabowo pada 8 April 2025 kan sudah menyampaikan di Forum Silaturahmi Nasional soal pentingnya industri padat karya untuk ketahanan ekonomi nasional," ujarnya.
Pada tuntutan ketiga, pihaknya menolak regulasi ketentuan tar dan nikotin pada Industri Hasil Tembakau (IHT). Seperti yang diketahui, pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menetapkan batas maksimal kandungan nikotin dan tar. Yakni kandungan nikotin 1 mg dan kandungan tar 10 mg per batang rokok.
Tak berhenti di situ, pada aspirasi keempat, Andreas menyoroti soal kemasan polos. Kemasan polos di sini bukan kemasan putih. Melainkan menyeragamkan kemasan rokok menjadi warna gelap atau hitam.
"Jadi, nantinya mau rokok Djarum, rokok Sukun, rokok Gudang Garam, kemasannya akan dibuat gelap atau hitam. Kami ingin regulasi ini dikaji kembali," ujarnya.
Selanjutnya, ia berkeinginan agar ada pertimbangan lagi terkait rencana Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Dalam hal ini salah satu poinnya agar tidak merokok di area tertentu seperti di area rumah sakit.
Pada tuntutan keenam, Andreas keberatan adanya rencana pemerintah untuk membentuk layer atau golongan rokok yang baru. Menurutnya tidak perlu ada layer atau golongan rokok baru untuk mengakomodir rokok ilegal agar bergabung dengan layer baru sehingga menjadi rokok legal.
Ia menjelaskan, rencana penambahan layer baru merupakan kebijakan pemerintah agar rokok ilegal bisa bergabung menjadi rokok legal lewat layer yang baru. Sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi berupa pajak ke pemerintah.
Namun, menurutnya, regulasi penambahan layer atau golongan rokok baru dapat mengancam industri rokok legal. Bahkan dapat memicu terjadinya PHK bagi buruh rokok. Selain itu, menambah layer baru dikhawatirkan dapat membuat rokok ilegal lebih leluasa di pasaran.
