Konten dari Pengguna

Perundungan Tidak Selesai dengan Sosialisasi Program

Muhammad Ilman Naafi'a

Muhammad Ilman Naafi'a

Dosen Pendidikan Sosiologi UNJ

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Ilman Naafi'a tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock

Tidak ada yang dapat membenarkan segala bentuk perundungan, baik secara fisik, psikis, sosial maupun digital. Setiap kasus perundungan harus menjadi perhatian serius, bukan hanya bagi sekolah tetapi juga keluarga dan masyarakat.

Dalam kajian sosiologi pendidikan, perundungan tidak cukup dipahami hanya sebagai perilaku menyimpang dari seorang siswa. Perundungan merupakan masalah sosial yang tumbuh di dalam relasi kuasa. Ada siswa yang memiliki posisi lebih kuat, ada yang lebih lemah, ada kelompok yang memberikan dukungan, ada penonton yang memilih diam, dan ada lingkungan yang terkadang tanpa sadar memberikan ruang agar perundungan terus berlangsung.

Kita harus berani bertanya "mengapa lingkungan sosial memungkinkan perundungan itu terus terjadi?”

Sekolah sebenarnya telah banyak menjalankan program anti-perundungan. Ada sosialisasi, poster, seminar, deklarasi sekolah ramah anak hingga aturan tentang kekerasan.

Program tersebut tentu memiliki fungsi manifest atau fungsi yang memang diharapkan. Siswa memahami bahwa mereka tidak boleh menyakiti teman, mengetahui dampak perundungan, serta memahami konsekuensi dari tindakannya.

Sekolah dan kelas sebagai ruang sosialisasi berkelanjutan

Di sinilah kita perlu melihat adanya disfungsi laten. Sekolah mungkin secara formal mengatakan “stop bullying”, tetapi dalam kehidupan sehari-hari siswa masih melihat senioritas, ejekan yang dianggap bercanda, pengucilan, intimidasi, atau tindakan merendahkan yang tidak memperoleh respons serius.

Dalam kurikulum formal mereka belajar bahwa perundungan tidak boleh dilakukan. Namun, melalui pengalaman sehari-hari mereka dapat mempelajari hidden curriculum bahwa kekerasan tertentu masih dapat ditoleransi selama dianggap bercanda, tidak terlihat guru, atau dilakukan oleh siswa yang memiliki posisi kuat dalam kelompok.

Inilah mengapa program anti-perundungan tidak dapat dilakukan hanya melalui satu kali seminar. Intervensinya harus berjalan secara simultan pada tingkat sekolah, kelas, kelompok sebaya, individu, hingga keluarga.

Pada tingkat sekolah, harus ada aturan yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten. Sekolah juga perlu melakukan pemetaan risiko terhadap tempat dan waktu yang rawan terjadi perundungan. Kantin, koridor, toilet, halaman sekolah, tangga, atau perjalanan pulang dapat menjadi blindspot pengawasan.

Harus diakui tidak semua blindspot berbentuk tempat. Ada pula blindspot sosial yang sulit dilihat guru di antaranya grup percakapan siswa, lingkaran pertemanan, senioritas, candaan yang merendahkan hingga cyberbullying.

Pada tingkat kelas, aturan mengenai interaksi sosial harus dibangun bersama dan ditegakkan secara konsisten. Guru dapat menyediakan waktu sekitar 10–15 menit secara berkala untuk melakukan refleksi sederhana. Misalnya dengan bertanya, “kelas seperti apa yang membuat kita merasa nyaman dan bisa berkonsentrasi belajar?” Kemudian sebaliknya, “kelas seperti apa yang membuat kita tidak nyaman?”

Pertanyaan tersebut terlihat sederhana, tetapi dapat membuka ruang bagi siswa untuk memahami bahwa kenyamanan belajar bukan hanya persoalan meja, kursi, atau metode pembelajaran, tetapi juga hubungan sosial di dalam kelas.

Guru juga perlu memiliki sensitivitas terhadap perubahan perilaku siswa. Siswa yang tadinya riang berubah menjadi pendiam, sebelumnya rajin menjadi enggan masuk sekolah, menurunnya semangat belajar, dan menunjukkan perubahan emosi perlu mendapatkan perhatian. Tetapi perubahan tersebut jangan langsung digunakan untuk memberi label sebagai korban atau pelaku. Guru harus menindaklanjutinya melalui komunikasi yang aman.

Dari bystanders ke Upstander dalam mencegah perundungan

Pelaku tidak selalu bertindak sendirian. Dalam penelitian Antti Kärnä (2011) , terjadi perundungan karena ada penonton atau bystanders yang tertawa, memberikan persetujuan pasif, merekam kejadian, atau hanya diam. Dalam relasi sosial, respons tersebut dapat menjadi social reward bagi pelaku. Pelaku merasa tindakannya mendapatkan perhatian dan pengakuan.

Siswa perlu didorong bukan hanya menjadi bystander, tetapi menjadi upstander atau defender. Namun, jangan hanya mengatakan kepada siswa, “kalian harus berani melapor.” Sekolah memiliki tanggung jawab membuat keberanian tersebut menjadi aman.

Harus tersedia mekanisme pelaporan yang jelas, perlindungan bagi siswa yang melapor, tindak lanjut dari guru, serta jaminan bahwa seorang siswa tidak akan mendapatkan intimidasi baru karena berusaha membela temannya.

Peran keluarga dan Masyarakat sebagai pendukung anti-perundungan

Keluarga dan masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pencegahan. Persoalan sering kali muncul ketika kekerasan justru dinormalisasi melalui kalimat-kalimat sederhana, “namanya juga anak-anak”, “biasa mereka cuma bercanda, nanti juga baikan”. Kalimat semacam itu terlihat sederhana, tetapi dapat menjadi suatu bentuk pembiaran perundungan.

Keluarga perlu membangun komunikasi yang demokratis dan terbuka. Selain bertanya tentang “belajar apa di sekolah hari ini?”, tanya juga tentang “bagaimana lingkungan pertemanan di sekolah?”. Memastikan bahwa kegiatan di sekolah hari ini berjalan sesuai porsinya.

Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab sosial. Kekerasan yang terjadi di luar pagar sekolah tidak otomatis menjadi urusan pribadi anak-anak. Ketika masyarakat melihat adanya intimidasi, pengeroyokan, atau konflik antarsiswa, pembiaran bukanlah sikap netral.

Kita harus sadar bahwa perundungan tidak akan hilang hanya karena sekolah memiliki slogan anti-bullying. Perundungan mulai berkurang ketika kekerasan kehilangan ruang, kehilangan penonton, kehilangan legitimasi kelompok, serta kehilangan pembenaran dari orang dewasa