Pimpinan DPR: Pansus Reforma Agraria Fokus Redistribusi Aset-Sengketa Tanah
·waktu baca 3 menit

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria akan memfokuskan pembahasan pada redistribusi aset serta penyelesaian sengketa tanah yang bersifat komunal, terutama yang melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun institusi.
Saan menjelaskan saat ini Pansus masih dalam tahap perumusan desain besar reforma agraria yang diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, termasuk konflik pertanahan yang kerap muncul secara tiba-tiba.
“Yang terkait dengan soal pansus ya, pansus soal reforma agraria. Memang kita sudah beberapa kali melakukan rapat. Pansus ini pertama kita ingin mendesain terkait dengan soal desain reforma agraria seperti apa kan gitu, yang seperti diharapkan. Nah yang terkait dengan kasus-kasus yang terjadi itu apa kadang apa situasinya kan suka dadakan dan sebagainya,” ujar Saan saat menerima audiensi serikat buruh di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5).
Siapkan Command Center
Ia juga menyebut, DPR akan membentuk command center untuk mempercepat penanganan laporan di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti secara terkoordinasi.
Saan mengatakan salah satu fokus yang tengah dikerjakan adalah pendataan desa-desa yang berada di kawasan hutan, yang selama ini berdampak pada terbatasnya akses masyarakat terhadap hak dasar.
“Nah yang pansus ini kemarin kita baru menyelesaikan terkait dengan soal desa-desa yang ada dalam kawasan hutan dan itu berdampak terhadap penduduk juga masyarakat yang itu kehilangan banyak akses. Nah ini sedang kita selesaikan,” ujarnya.
“Maka kita sedang menyelesaikan mendata semua desa yang ada di kawasan hutan dan masyarakatnya sekali lagi itu kesulitan bahkan tidak mendapatkan banyak akses yang menjadi hak-hak dasar mereka. Nah ini kita sedang sinkronkan,” sambungnya.
Arah ke Kebijakan Satu Peta
Selain itu, Pansus juga mulai memetakan redistribusi aset, baik yang berada di kawasan hutan maupun yang berstatus sengketa. Seluruh data tersebut akan diarahkan menuju kebijakan satu peta (one map policy).
“Nah yang berikutnya yang terkait dengan redistribusi aset ya baik itu yang ada di kawasan hutan, yang lagi sengketa dan sebagainya ini juga sedang kita inventarisir. Nah memang muara kita nanti itu adalah one map policy kan gitu,” kata Saan.
“Jadi kita ingin ada kebijakan satu peta terkait dengan soal pertanahan misalnya yang kedua juga sedang dipikirkan memang terkait dengan badan, Badan Pelaksana Reforma Agraria termasuk juga nanti soal-soal yang lainnya,” tambah dia.
Prioritas Masa Sidang Mendatang
Saan menegaskan pada masa sidang mendatang DPR akan memprioritaskan pembahasan redistribusi aset serta penyelesaian konflik pertanahan komunal.
“Nah insya Allah masa sidang yang akan datang mulai tanggal 13 Mei kita akan fokus selain soal redistribusi aset juga terkait dengan soal penanganan sengketa-sengketa dan konflik-konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat banyak, jadi sifatnya komunal ya bukan personal tapi lebih kepada komunal,” tuturnya.
“Kalau personal kita nanti susah tapi kalau komunal tadi antar masyarakat-masyarakat dengan korporasi masyarakat dengan institusi itu nanti yang kita inventarisir. Itu saja insya Allah nanti kita juga akan ada RDPU itu,” sambung dia.
