Pimpinan Komisi II soal Pembahasan RUU Pemilu: Kami Akomodatif Aspirasi Parpol

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilakukan secara akomodatif dengan mendengarkan aspirasi seluruh partai politik, baik yang berada di parlemen maupun nonparlemen.

Bahtra mengatakan Komisi II DPR akan menampung berbagai aspirasi partai politik dalam proses penyusunan RUU Pemilu. Menurutnya, sikap akomodatif diperlukan untuk menghasilkan aturan kepemiluan yang dapat diterima bersama.

“Ya nanti kan partai-partai kan menyampaikan aspirasi masing-masing dan tentu kami Partai Gerindra, Pak Dasco sudah menyampaikan pasti akomodatif dan semua yang menjadi aspirasi partai-partai baik yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di non-parlemen, pasti kami akan mendengarkan semuanya dalam rangka kebaikan bersama untuk penyusunan RUU Pemilu,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Bahtra menjelaskan RUU Pemilu merupakan salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) yang dijadwalkan dibahas pada 2026.

“Terkait dengan RUU Pemilu, kami sampaikan sekali lagi bahwa di Komisi II kan ditugasi oleh pimpinan DPR RI dan RUU Pemilu juga merupakan Prolegnas di 2026 ini,” ujarnya.

Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Dia mengatakan Komisi II DPR telah melakukan sejumlah persiapan sebelum memasuki tahap pembahasan RUU Pemilu. Salah satunya dengan meminta pandangan dari pakar dan pegiat yang memiliki perhatian terhadap isu kepemiluan.

“Dan kami sebetulnya di Komisi II sudah berjalan dengan baik, kami sudah mengundang para pakar, terus kemudian para pegiat-pegiat yang concern di kepemiluan karena kita kan ingin membuat undang-undang yang tentu sesuai dengan harapan dan ekspektasi publik,” kata Bahtra.

Menurut Bahtra, pelibatan publik menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Pemilu.

“Maka dari itu yang dibutuhkan adalah bagaimana partisipasi publik ini terus dilibatkan dalam rangka pembuatan undang-undang termasuk RUU Pemilu. Maka dari itu kami di Komisi II terus akan melakukan menggelar meminta pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat dari publik agar pada saatnya nanti kita membahas RUU Pemilu tentu apa namanya bahan-bahan kita kemudian lebih banyak lagi dan Pak Dasco sudah menyampaikan akan segera membahas RUU Pemilu,” tuturnya.

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR tentang masukan terhadap desain dan permasalahan pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komisi II Belum Susun Agenda Pembahasan

Terkait jadwal pembahasan RUU Pemilu pada pekan ini, Bahtra mengatakan Komisi II DPR belum menyusun agenda tersebut. DPR baru memasuki masa sidang setelah sebelumnya menjalani masa reses.

“Ini kan DPR baru reses. Hari ini kami di Komisi II baru akan rapat internal. Nah di rapat internal inilah baru kami susun agenda untuk semua kementerian/lembaga terkait dengan program-program masa sidang ini,” jelasnya.