Pimpinan Komisi VIII soal Polisi Makkah Tangkap 3 WNI: Haji Harus Jalur Resmi
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri merespons soal polisi Makkah yang menangkap 3 pendatang (residen/mukimin) berkewarganegaraan Indonesia.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan menyebarkan iklan layanan haji fiktif dan menyesatkan melalui media sosial.
Abidin mengatakan, dirinya mendukung penuh tindakan tegas pihak berwenang Saudi dalam memberantas praktik penipuan yang merugikan calon jemaah.
“Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji harus melalui jalur resmi, baik visa haji reguler atau haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta keabsahan dalam menjalankan ibadah haji,” kata Abidin dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Politikus PDIP ini mengimbau Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI Jeddah segera memantau perkembangan kasus ini.
Ia ingin proses hukum yang adil bagi WNI yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan jika pelaku benar adalah petugas haji Indonesia, Abidin mendesak untuk mencabut statusnya sebagai PPIH dan memulangkan ke tanah air untuk diproses secara hukum.
“Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi, sambil memberikan sosialisasi masif agar WNI menghindari tawaran haji ilegal yang berujung pada sanksi berat seperti deportasi atau penjara,” kata Abidin.
Sebelumnya 3 WNI tersebut ditangkap dalam penggerebekan pada 29 April. Saat penangkapan, 2 di antaranya tampak mengenakan seragam petugas haji Indonesia.
Aparat Saudi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, peralatan komputer, serta kartu identitas haji palsu yang digunakan untuk mempromosikan haji ilegal. Kasus ini dilaporkan oleh kantor berita Saudi SPA.
