PKB Fleksibel soal Parliamentary Threshold, Asal Tak Banyak Buang Suara Pemilih
·waktu baca 3 menit

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menyatakan partainya belum mematok usulan perubahan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di RUU Pemilu, tapi menekankan pentingnya dasar perhitungan yang tidak menghilangkan suara sah pemilih.
“Soal PT, itu kita belum mematok harus angkanya berapa. Tetapi pola pikirnya, cara menghitungnya itu begini, bahwa bagaimana PT ini tidak memberangus suara yang sah. Jadi kan kedaulatan rakyat itu kan dihitung dengan suara mereka,” kata Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Senin (4/5).
“Nah, bagaimana mau PT ini tidak sampai kemudian menghilangkan suara yang sudah masuk. Nah itu seperti apa, kita ngajak semua partai menghitung nih, agar tidak banyak suara yang terbuang dengan percuma,” lanjutnya.
Ia menilai PT tetap diperlukan dalam sistem demokrasi untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat pelembagaan demokrasi.
“Tapi sebagai sebuah pelembagaan politik dan demokrasi, memang PT itu perlu, agar politik kita semakin stabil, kemudian pelembagaan demokrasinya juga semakin bagus,” ujarnya.
Menurut dia, penerapan PT harus mengarah pada sistem politik yang akuntabel tanpa menghilangkan kedaulatan rakyat, sekaligus mencegah tirani mayoritas dan diskriminasi terhadap minoritas.
“Jadi dinamika demokratisasinya itu dinamika yang menuju kepada kemapanan demokrasi, yang itu satu, berorientasi pada sebuah sistem politik yang itu akuntabel dan betul-betul tidak menghilangkan kedaulatan rakyat, itu yang pertama. Yang kedua, menjamin jalannya politik di Indonesia semakin baik, berkualitas, dan juga tidak terjadi tirani mayoritas dan diskriminasi kepada minoritas,” jelasnya.
Terkait besaran angka, PKB mengaku fleksibel selama memiliki dasar yang jelas dan disepakati bersama partai politik lain.
“Soal angka, PKB relatif ya, fleksibel aja. Tapi ukurannya yang saya tadi itu. Kan kalau empat, lima, tujuh atau berapa pun itu kan harus ada reasoning yang dibangun bersama. Nah, kalau reasoning-nya sama, untuk yang saya sebut tadi, PKB pasti setuju,” tuturnya.
“Jadi bukan harga matilah untuk empat, lima, atau tujuh atau berapa pun yang diajukan teman-teman partai, tapi kita pengin ngajaknya yang reasoning-nya apa dulu yang dibangun ini. Itu menurut saya lebih pada situnya,” lanjut dia.
Hasanuddin juga menyinggung usulan ambang batas untuk DPRD. Ia menilai sebaiknya ambang batas daerah mengikuti skema nasional agar sistem lebih seragam.
“Ya ambang batas ngikutin yang nasional aja. Jadi lebih stabil, gitu kan? Jadi kalau ambang batas diberlakukan nasional, yang dapat PT nasional mungkin sampai ke bawah gitu, kemudian dia dapat ambang batas nggak apa-apa,” ucapnya.
“Tapi jangan dipisahkan antara ambang batas nasional dengan daerah. Nah, itu malah rancu nanti. Kalau mau, itu mulai atas. Seragam gitu kan, mulai atas. Jadi semua apa, partai yang masuk PT di nasional, maka ke bawahnya itu juga masuk PT. Tinggal ditentukan aja PT daerahnya berapa,” sambung dia.
Ia menambahkan, besaran PT di daerah bisa saja berbeda dari nasional, selama tetap merujuk pada partai yang lolos ambang batas nasional.
“Mau lima, mau turun apa nggak apa-apa, tetapi membaginya adalah mereka semua yang masuk lima di nasional itu akan mendapatkan bagiannya juga di daerah,” katanya.
Saat ditanya angka ideal PT, Hasanuddin kembali menegaskan bahwa yang terpenting adalah dasar pemikirannya.
“Nah itu yang saya tadi itu, angka itu relatively ya. Tapi bangunan dasarnya yang saya sebut di awal tadi,” tutup Hasanuddin.
