Pohon yang Tumbang, Pohon yang Ditebang, dan Masa Depan Kotamobagu

ASN Pemkab Bolaang Mongondow Timur, Penulis dan Peneliti Independen
·waktu baca 10 menit
Tulisan dari Patra Mokoginta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Beberapa tahun lalu, saya pernah melihat sebuah pohon tua tumbang di kawasan Kopandakan.
Ketika pertama kali mendengar kabar tentang pohon itu, saya mengira pohon tersebut adalah beringin. Dalam pemberitaan media lokal, pohon yang tumbang di simpang tiga Kopandakan I, Kotamobagu Selatan, memang disebut sebagai pohon beringin oleh warga setempat. Pohon itu diperkirakan telah tumbuh sejak sekitar 1906 dan selama lebih dari seratus tahun menjadi penanda jalan menuju Kopandakan.

Namun, setelah kejadian itu, saya mendengar penjelasan dari Pak Said Alwi, S.Hut, yang menyebut pohon tersebut sebagai trembesi. Saya kemudian datang melihat lokasi dan memperhatikan bagian pohon yang tersisa, terutama batang, cabang dan daun yang telah dipotong-potong. Berdasarkan pengamatan morfologi yang saya lakukan, saya juga lebih melihatnya sebagai trembesi (Samanea saman), bukan beringin.
Tentu, pengamatan tersebut bukan identifikasi botani secara formal. Saya tidak melakukan pemeriksaan laboratorium ataupun kajian taksonomi. Tetapi peristiwa itu meninggalkan satu pertanyaan yang sampai sekarang menurut saya tetap relevan: ketika sebuah pohon tumbang atau harus ditebang, sebenarnya kita sedang kehilangan apa?
Yang hilang bukan hanya batang dan daun. Ada naungan, ruang tumbuh, fungsi ekologis dan karakter lanskap yang telah terbentuk selama bertahun-tahun. Bahkan ketika sebuah pohon kemudian diganti dengan tanaman baru, waktu yang dibutuhkan tanaman itu untuk mencapai ukuran dan fungsi yang sama tidak dapat dipersingkat begitu saja.
Ketika pohon bertemu pembangunan kota
Pertanyaan tersebut kembali muncul ketika melihat penataan kawasan Paloko–Kinalang di Kotamobagu.
Kawasan ini memang sedang berkembang. SanPalk atau Kawasan Kuliner Paloko–Kinalang telah diresmikan pada Juli 2026, sementara pembangunan Alun-alun Paloko–Kinalang dan median jalan juga menjadi bagian dari agenda pembangunan kota.
Penataan kawasan tentu membawa kebutuhan baru. Jalan harus aman, penerangan harus berfungsi, ruang publik harus nyaman dan kawasan perlu ditata agar dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat.
Dalam penjelasan Pemkot Kotamobagu, pohon-pohon yang sebelumnya berada di median Paloko–Kinalang dinilai perlu ditata kembali dengan pertimbangan keselamatan. Pemerintah juga menjelaskan bahwa penataan tersebut telah dilengkapi kajian teknis dari sejumlah perangkat daerah.
Saya kira pertimbangan keselamatan memang tidak boleh diabaikan. Pohon yang sudah mengalami kerusakan serius, tidak stabil, berpotensi tumbang atau berada pada posisi yang membahayakan pengguna jalan tentu perlu ditangani.
Namun, bagaimana dengan pohon yang masih sehat dan secara ruang sebenarnya masih memungkinkan untuk dipertahankan?
Menurut saya, di sinilah pengelolaan pohon di kota perlu dilakukan dengan lebih cermat. Tidak semua pohon harus dipertahankan, tetapi tidak pula semua pohon harus dianggap sebagai bagian yang otomatis perlu disingkirkan ketika sebuah kawasan ditata kembali.
Pucuk merah, palem putih, dan satu catatan
Dalam pemberitaan pada 14 September 2026, Pemkot Kotamobagu menyebut dua jenis tanaman yang disiapkan sebagai pengganti pohon-pohon yang ditebang di Jalur Dua Kotobangon, yaitu pucuk merah dan palem putih.
Beberapa hari kemudian, dalam penjelasan mengenai kajian teknis penataan median Paloko–Kinalang, disebutkan bahwa vegetasi pada median dapat berupa perdu atau semak serta tanaman berbunga, dengan pemilihan yang mempertimbangkan aspek ekologi, estetika, keselamatan dan kenyamanan.
Ada catatan yang cukup jelas dari dua pemberitaan tersebut. Jenis tanaman yang secara spesifik disebut akan disiapkan sebagai pengganti adalah pucuk merah dan palem putih, sedangkan penjelasan teknis menyebut perdu, semak dan tanaman berbunga.
Saya tidak ingin menguliti lebih jauh soal pilihan tanaman yang disiapkan Pemkot. Bagi saya, ada persoalan yang jauh lebih penting untuk dibicarakan: apa yang terjadi pada fungsi pohon lama ketika sebuah pohon besar diganti dengan tanaman baru?
Pohon besar tidak sama dengan tanaman baru
Sebuah pohon yang telah tumbuh besar selama bertahun-tahun tentu mempunyai fungsi yang berbeda dengan tanaman yang baru ditanam. Tajuknya memberikan naungan, daunnya menjalankan fungsi ekologis, sistem perakarannya berinteraksi dengan tanah, sementara keberadaannya turut memengaruhi suhu dan kenyamanan lingkungan di sekitarnya.
Penelitian mengenai Samanea saman, misalnya, menunjukkan potensi pohon tersebut dalam memberikan pendinginan melalui naungan dan evapotranspirasi di lingkungan perkotaan. Penelitian di Singapura juga menunjukkan bahwa ruang tumbuh dan kondisi perakaran yang baik berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan tajuk pohon.
Karena itu, menurut saya, mengganti pohon besar dengan tanaman baru tidak dapat langsung dianggap sebagai penggantian fungsi yang setara. Tanaman baru tentu tetap mempunyai manfaat, tetapi ukuran tajuk, kapasitas naungan dan fungsi ekologisnya membutuhkan waktu untuk berkembang.
Itulah sebabnya pembicaraan tentang pohon kota seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan mengenai jenis tanaman apa yang akan ditanam setelah pohon lama ditebang. Kita juga perlu melihat kondisi pohon yang ada, ruang tempatnya tumbuh, serta fungsi yang selama ini diberikannya kepada lingkungan sekitar.
Tidak semua pohon harus dipertahankan
Saya juga tidak berpandangan bahwa semua pohon lama harus dipertahankan.
Pohon yang sudah rapuh, mengalami kerusakan serius, akarnya bermasalah, terlalu dekat dengan jaringan utilitas atau berada pada posisi yang membahayakan keselamatan tentu perlu mendapatkan penanganan. Bahkan pohon yang sehat pun belum tentu cocok jika ditanam pada ruang yang terlalu sempit.
Pohon berukuran besar membutuhkan ruang untuk batang, tajuk dan perakaran. Jaraknya terhadap jalan, bangunan, drainase dan jaringan utilitas juga perlu diperhitungkan sejak awal.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar memilih antara pohon lama atau pohon baru. Yang lebih penting adalah memilih pohon yang sesuai dengan tempat tumbuhnya.
Dalam literatur pengelolaan pohon perkotaan, prinsip ini dikenal sebagai right tree, right place. Kajian sistematis yang diterbitkan pada 2026 terhadap 39 penelitian mengenai penanaman pohon di lingkungan perkotaan menunjukkan bahwa pemilihan pohon perlu mempertimbangkan jenis pohon, lokasi yang sesuai, ruang tumbuh dan perkembangan pohon dalam jangka panjang.
Prinsip tersebut sebenarnya sederhana: jangan hanya bertanya pohon apa yang bagus untuk ditanam, tetapi juga apakah tempat yang tersedia memang sesuai bagi pohon itu ketika sudah tumbuh besar.
Median jalan bukan RTH, tetapi pohon tetap penting
Pemkot Kotamobagu menjelaskan bahwa median Paloko–Kinalang bukan merupakan RTH berdasarkan klasifikasi RTRW yang berlaku. Kawasan tersebut disebut berada dalam pola ruang permukiman kepadatan tinggi dan kawasan perkantoran pemerintah. Pemerintah Kota Kotamobagu juga pernah mengusulkan kawasan tersebut sebagai RTH dalam revisi RTRW, tetapi usulan tersebut tidak diterima karena pertimbangan luasan.
Klasifikasi tata ruang tersebut tentu penting. Tetapi menurut saya, status sebuah lahan sebagai RTH atau bukan RTH tidak serta-merta membuat keberadaan pohon di atasnya menjadi tidak penting.
Pohon yang tumbuh di median jalan, halaman kantor, kawasan perdagangan, sekolah, permukiman maupun ruang publik tetap memberikan fungsi lingkungan. Kota tidak hanya terdiri atas taman yang secara resmi disebut RTH. Lingkungan perkotaan terbentuk dari berbagai ruang yang saling berhubungan, termasuk jalan, bangunan, drainase, halaman, median dan vegetasi yang berada di dalamnya.
Karena itu, pohon juga perlu dipandang sebagai bagian dari perencanaan kota.
Kotamobagu dan gagasan Green City
Kotamobagu selama ini lebih dikenal sebagai kota jasa, perdagangan dan pendidikan. Saya tidak bermaksud mengubah identitas tersebut menjadi sesuatu yang lain.
Justru karena kota terus berkembang, menurut saya kita perlu memikirkan bagaimana pertumbuhan itu berjalan bersama kualitas lingkungan.
Di sinilah gagasan Green City atau kota hijau menjadi menarik untuk dibicarakan. Saya tidak menggunakan istilah tersebut sebagai julukan resmi Kotamobagu, melainkan sebagai sebuah gagasan tentang arah pembangunan kota.
Kementerian Pekerjaan Umum dalam pengembangan kota hijau memperkenalkan sejumlah atribut yang mencakup perencanaan dan desain hijau, ruang terbuka hijau, efisiensi energi, pengelolaan air, pengelolaan sampah, bangunan hijau, transportasi berkelanjutan dan masyarakat hijau.
Jika gagasan tersebut dibawa ke Kotamobagu, kota hijau tentu tidak cukup dimaknai sebagai kota yang memiliki banyak tanaman. Yang lebih penting adalah bagaimana lingkungan kota direncanakan sejak awal, termasuk bagaimana jalan, drainase, ruang publik, bangunan dan vegetasi ditempatkan dalam satu perencanaan yang saling mendukung.
Dengan cara pandang seperti itu, pohon tidak lagi sekadar penghias jalan.
Paloko–Kinalang sebagai kesempatan
Paloko–Kinalang sedang mengalami perubahan besar. Ada kawasan kuliner, alun-alun, penataan jalan dan aktivitas masyarakat yang semakin berkembang. Kawasan ini karena itu dapat menjadi salah satu contoh bagaimana pembangunan kota dan fungsi lingkungan dapat direncanakan secara bersamaan.
Jika sebuah pohon memang harus ditebang karena alasan keselamatan, keputusan itu tentu mempunyai dasar yang jelas. Namun, apabila ada pohon yang masih sehat, stabil dan berada pada ruang yang memungkinkannya tumbuh tanpa mengganggu fungsi jalan maupun fasilitas lain, mengapa tidak diperiksa terlebih dahulu apakah pohon tersebut masih dapat dipertahankan?
Pemeriksaan semacam itu tidak harus rumit. Kondisi batang, tajuk dan perakaran dapat dinilai, begitu pula jaraknya dengan jalan, drainase, bangunan dan jaringan utilitas. Dari sana dapat ditentukan mana yang benar-benar perlu ditebang dan mana yang masih layak dipertahankan.
Pendekatan seperti ini menurut saya lebih adil terhadap pohon sekaligus tetap menghormati kebutuhan pembangunan.
Belajar dari pohon Kopandakan
Saya kembali teringat pada pohon tua di Kopandakan.
Bagi sebagian warga, pohon itu bukan sekadar tanaman. Selama puluhan tahun, keberadaannya menjadi penanda tempat dan bagian dari lanskap yang dikenal masyarakat. Ketika akhirnya tumbang, yang berubah bukan hanya sebuah simpang jalan, tetapi juga bagian dari wajah kawasan yang selama ini akrab bagi warga.
Menariknya, ingatan tentang pohon itu tidak ikut tumbang bersamanya. Di lokasi tersebut kemudian dibuat Tugu Beringin sebagai penanda untuk mengingat pohon yang pernah berdiri di sana. Bagi saya, keberadaan tugu itu menarik. Sebuah pohon yang sudah tidak ada ternyata masih dianggap cukup berarti untuk dikenang dan diberi tanda.
Di sinilah kita bisa melihat bahwa pohon di dalam kota kadang mempunyai nilai yang lebih luas daripada fungsi ekologisnya. Ia dapat menjadi penanda tempat, bagian dari lanskap, bahkan bagian dari ingatan masyarakat terhadap sebuah kawasan.
Tentu, kota tidak mungkin mempertahankan semua pohon selamanya. Ada pohon yang memang harus ditebang karena kondisi kesehatan, keselamatan, keterbatasan ruang atau kebutuhan pembangunan. Karena itu, persoalannya bukan mempertahankan semua pohon tanpa melihat kondisinya.
Yang penting adalah bagaimana keputusan itu dibuat.
Sebuah pohon yang sehat dan masih sesuai dengan ruang tumbuhnya tentu berbeda dengan pohon yang sudah rapuh atau membahayakan. Begitu pula pohon yang berada di ruang sempit dan berpotensi mengganggu infrastruktur tentu berbeda dengan pohon yang tumbuh pada ruang yang cukup untuk berkembang.
Karena itu, pengalaman Kopandakan memberi pelajaran sederhana bagi penataan kota hari ini: sebelum sebuah pohon ditebang, pastikan terlebih dahulu apakah keberadaannya memang sudah tidak dapat dipertahankan.
Jika memang harus ditebang, maka penggantinya sebaiknya tidak hanya dipikirkan dari sisi tampilan, tetapi juga dari fungsi lingkungan dan karakter ruang yang ingin dibangun.
Dan kalau sebuah pohon masih sehat, masih aman dan masih sesuai dengan tempat tumbuhnya, mungkin ada baiknya kita memberi kesempatan kepadanya untuk tetap menjadi bagian dari kota.
Sebab kita tidak pernah benar-benar tahu nilai sebuah pohon sampai suatu hari pohon itu tidak lagi ada.
Masa depan Kotamobagu
Kotamobagu akan terus berkembang. Jalan akan diperbaiki, kawasan perdagangan akan bertambah, ruang publik akan dibangun dan aktivitas masyarakat akan semakin meningkat. Semua itu merupakan bagian dari perkembangan sebuah kota.
Tetapi perkembangan kota tidak harus selalu berarti berkurangnya pohon.
Menurut saya, yang perlu kita bangun adalah cara berpikir yang lebih cermat dalam memperlakukan pohon. Pohon mana yang memang sudah tidak layak dipertahankan, pohon mana yang masih sehat, jenis pohon apa yang sesuai dengan ruang tertentu, dan bagaimana memastikan pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh menjadi bagian dari kota pada masa depan.
Di situlah prinsip right tree, right place menjadi penting.
Bukan berarti semua pohon lama harus dipertahankan. Bukan pula berarti setiap penebangan adalah sesuatu yang harus ditolak. Yang dibutuhkan adalah keputusan yang didasarkan pada kondisi pohon, keselamatan, kesesuaian ruang dan fungsi lingkungan dalam jangka panjang.
Mungkin di situlah gagasan Green City menjadi relevan bagi Kotamobagu. Bukan sebagai label atau julukan, melainkan sebagai cara berpikir tentang kota seperti apa yang ingin kita bangun.
Sebuah kota yang tetap berkembang sebagai kota jasa, perdagangan dan pendidikan, tetapi juga menyediakan ruang publik yang nyaman, pepohonan yang terencana, lingkungan yang sehat dan kualitas hidup yang baik bagi warganya.
Sebab pembangunan kota bukan hanya tentang apa yang berhasil kita bangun.
Tetapi juga tentang apa yang masih kita sisakan untuk tetap hidup.
