Polandia Marah Aktivis Global Sumud Flotilla Ditangkap, Desak Israel Minta Maaf
·waktu baca 2 menit

Menteri Luar Negeri Polandia Radoslaw Sikorski memanggil Kuasa Usaha (Chargé d’Affaires) Kedutaan Israel terkait penahanan aktivis Global Sumud Flotilla, Kamis (21/5). Polandia meminta Israel membebaskan para aktivis tersebut.
Sejumlah warga Polandia ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza yang berujung pada penangkapan oleh Israel di laut internasional.
Pada Rabu kemarin terungkap perlakuan buruk Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, kepada para aktivis yang ditangkap. Polandia menuntut Israel meminta maaf atas penahanan dan perlakuan buruk itu.
“Polandia dengan tegas mengutuk perilaku perwakilan otoritas Israel terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan oleh tentara Israel, termasuk warga negara Polandia,” ujar Menlu Polandia Radoslaw Sikorski, seperti dikutip dari Reuters.
Ia menegaskan Pemerintah Polandia berharap warga negaranya yang ditahan Israel diperlakukan sesuai standar internasional. Di saat yang sama, pihak konsuler Polandia juga berupaya memperoleh akses untuk menemui warganya yang ditahan.
“Chargé d’affaires Israel telah dipanggil untuk menyampaikan kemarahan serta tuntutan permintaan maaf atas tindakan tidak pantas Pemerintah Israel,” lanjutnya.
Selain warga Polandia, sembilan WNI yang ikut dalam misi Global Sumud Flotilla juga turut ditahan Israel.
Terdapat dugaan aksi kekerasan dalam penahanan para aktivis tersebut. Dalam video yang dibagikan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir, para tahanan terlihat dipaksa bersujud.
Kementerian Luar Negeri RI mengutuk penangkapan serta tindakan tidak manusiawi yang dinilai bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
“Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” tulis Kemlu RI pada Kamis (21/5).
“Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap,” sambung pernyataan tersebut.
