Polda Metro soal Model AWS Penyebar Hoaks Begal: Dipanggil Sebagai Korban
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya memanggil model berinisial AWS yang mengaku menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan pemanggilannya masih sebagai korban.
“Kami juga sudah melakukan pendekatan secara perempuan dari PPA, pendekatan yang bersangkutan diorientasikan sebagai korban,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).
“Kedatangan kami, melakukan perlindungan, pendekatan secara humanis, termasuk memberikan pendampingan psikolog sudah kita lakukan,” lanjutnya.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, AWS bukanlah korban tindak pidana pembegalan maupun kejahatan lainnya. Cerita tersebut sengaja dibuat karena iseng serta untuk mengglorifikasi maraknya kasus begal yang belakangan ini sedang viral di media sosial.
Meski begitu, Budi mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum mengedepankan langkah pidana terhadap pengunggah informasi tersebut. Jalur jalur edukasi serta pendekatan humanis masih menjadi pilihan utama.
“Kalau kita masih melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan imbauan, tidak mesti harus penegakan hukum yang utama. Ultimum remedium,” ujarnya.
Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap akan mendalami motif di balik unggahan tersebut. Termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain maupun unsur kesengajaan membuat kegaduhan di ruang digital.
“Kami akan mendalami, baik dari pelaku, baik dari sisi media sosial, ruang digital, itu pasti akan kami dalami,” ucapnya.
Menurut Budi, pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat afiliasi tertentu atau upaya yang disengaja untuk menciptakan disinformasi.
“Apakah ada afiliasi, ada potensi-potensi memang sengaja dalam tanda kutip membuat gaduh,” lanjut dia.
Sebelumnya, AWS telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya guna mendalami motif unggahan tersebut.
“Pada saat kemarin dilakukan undangan klarifikasi dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk mendalami apa motif dari yang bersangkutan,” kata Budi.
Menurut dia, klarifikasi dilakukan karena polisi ingin memastikan apakah terdapat upaya tertentu yang sengaja membangun narasi keresahan melalui media sosial.
“Apakah ada suatu upaya kelompok-kelompok tertentu membuat cipta kondisi dengan mengunggah, mengakui bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari korban, nah itu yang ingin kita klarifikasi,” ujarnya.
