Polda Riau Beri Trauma Healing ke Keluarga Lansia yang Dibunuh di Pekanbaru

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Riau saat memberi trauma healing kepada keluarga lansia yang tewas di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau. Foto: Polda Riau
zoom-in-whitePerbesar
Polda Riau saat memberi trauma healing kepada keluarga lansia yang tewas di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau. Foto: Polda Riau

Tim psikologi Polda Riau memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban perampokan dan pembunuhan terhadap seorang lansia, Dimaris Isni Sitio (60), di Kota Pekanbaru, Riau.

Pendampingan dilakukan oleh tim psikologi Polda Riau sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada keluarga korban yang tengah mengalami duka mendalam serta trauma akibat peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu keluarga korban dalam menghadapi dampak psikologis pascakejadian.

"Pendampingan ini bertujuan memberikan dukungan emosional dan psikologis guna mengurangi trauma yang dialami keluarga korban. Selain itu, juga membantu mereka memahami dan mengelola reaksi stres, serta memperkuat ketahanan mental agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara adaptif," kata Pandra, Senin (4/5).

Polda Riau saat memberi trauma healing kepada keluarga lansia yang tewas di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau. Foto: Polda Riau

"Kegiatan ini juga difokuskan untuk membangun kembali rasa aman di lingkungan keluarga korban dan penyesuaian diri, serta mendukung proses pemulihan secara menyeluruh," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dimaris Isni Sitio ditemukan tewas di kediamannya pada Rabu (29/4). Aksi pembunuhan dan pencurian itu dilakukan oleh empat pelaku, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra. Foto: Dok. Istimewa

Para pelaku, yakni Anisa Florensa Tumanggor (21), menantu korban yang juga otak perampokan dan pembunuhan; Selamat (34) sebagai eksekutor; Erwandi (40); dan Lisbet Barasa (22), merupakan rekan-rekannya.

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV, baik di luar maupun di dalam rumah korban, yang menjadi petunjuk bagi polisi.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.